Breaking News
light_mode
Trending Tags

PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi dan kegiatan internal.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi demonstrasi di Kota Madiun pada Senin (2/2/2026), serta beredarnya berbagai narasi publik yang menolak pelaksanaan Parapatan Luhur. PSHT menilai, sejumlah pernyataan yang berkembang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena tidak didasarkan pada putusan hukum yang sah.

PSHT menjelaskan bahwa Parapatan Luhur merupakan forum musyawarah tertinggi dalam struktur organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate. Forum ini diikuti oleh 375 cabang di seluruh Indonesia serta sekitar 36 cabang khusus dari berbagai negara, yang menjadi representasi sah organisasi di tingkat nasional maupun internasional.

Status Parapatan Luhur dalam Struktur Organisasi

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Amriza Khoirul Fachri, menegaskan bahwa Parapatan Luhur bukan kegiatan insidental maupun ilegal. Menurutnya, forum tersebut tidak pernah dinyatakan terlarang oleh undang-undang ataupun dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun.

“Parapatan Luhur merupakan perwujudan hak kedaulatan warga SH Terate yang dijalankan melalui perwakilan ketua dan dewan cabang untuk menentukan ketua umum serta melakukan perubahan AD/ART sesuai perkembangan zaman,” ujar Amriza Khoirul Fachri.

Ia menambahkan, setiap upaya melarang atau mendelegitimasi Parapatan Luhur tanpa dasar putusan pengadilan yang sah bertentangan dengan prinsip kedaulatan warga SH Terate dan berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

Proses Sengketa Masih Berjalan

Saat ini, sengketa hukum terkait SH Terate masih dalam tahap pemeriksaan di dua lembaga peradilan. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor Perkara 321/G/2025/PTUN.JKT serta di Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan Nomor Perkara 292/Pdt.G/2025/PN.Blb.

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun lainnya, Nasihin, menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun putusan yang berkekuatan hukum tetap dari kedua perkara tersebut.

“Hingga saat ini belum ada putusan inkrah. Setiap klaim kepastian hukum maupun penolakan terhadap Parapatan Luhur bersifat prematur dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Nasihin.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan yang disampaikan di muka umum saat aksi demonstrasi, kemudian disebarluaskan melalui media sosial, yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik pihak tertentu serta memuat tuduhan tanpa dasar hukum.

Aspek Hukum dan Pengamanan Kegiatan

Menurut Nasihin, pernyataan semacam itu patut diduga melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih ketika disebarluaskan melalui media sosial dan dikonsumsi oleh masyarakat luas.

“Pernyataan semacam itu patut diduga melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih ketika disebarluaskan melalui media sosial,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Dipa Kirniantoro yang menegaskan bahwa nama dan logo “Setia Hati Terate” telah dilindungi hukum sebagai merek terdaftar kelas 41. Perlindungan tersebut mencakup bidang pendidikan, pelatihan, kebudayaan, dan keolahragaan, termasuk pencak silat, sehingga setiap narasi publik yang merugikan reputasi nama dan logo tersebut tidak terlepas dari pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, H. Eddy Rudiyanto menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, telah digelar rapat koordinasi Paguyuban Pencak Silat se-Kota/Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Satgas Sentot Prawiryodirdjo pada Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut digelar untuk mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Parapatan Luhur yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Februari 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun. Kegiatan ini disusun berdasarkan analisis pengamanan Polres Kota Madiun dan dihadiri Wakapolres Kota Madiun.

PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghentikan penyebaran tuduhan yang belum terbukti, serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan beretika demi menjaga kondusivitas Kota Madiun.

“Penyelesaian persoalan hukum harus menunggu putusan pengadilan yang sah dan mengikat, bukan melalui tekanan massa maupun narasi di media sosial,” pungkas Nasihin.

Selain itu, PSHT juga mengajak seluruh warga SH Terate di mana pun berada untuk bersama-sama menjaga marwah ajaran luhur para pendiri dan menjadi cerminan sikap seorang pendekar yang menjunjung tinggi etika, persaudaraan, dan ketertiban.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Sejumlah Driver Ojek Online (ojol) mengeluhkan sepinya pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (27/2/2025) Berdasarkan pantauan di beberapa titik strategis di Purbalingga, banyak Driver Ojek Online terlihat menunggu orderan dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku […]

  • KPK Periksa 8 Pendamping PKH Terkait Kasus Bansos Beras di Cilacap

    KPK Periksa 8 Pendamping PKH Terkait Kasus Bansos Beras di Cilacap

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Polres Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial periode 2020–2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat untuk menelusuri alur distribusi bansos yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan berlangsung di Polres […]

  • Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang pria warga Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah jatuh dari pohon kelapa saat menderes nira, Senin (2/3/2026). Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, mengatakan korban diketahui bernama Suparno (50) warga Desa palumbungan. Korban terjatuh dari ketinggian sekitar 16 meter ketika sedang memanjat pohon kelapa. “Istri korban […]

  • Situasi Lalu Lintas Hari Kesembilan Operasi Ketupat 2025

    Situasi Lalu Lintas Hari Kesembilan Operasi Ketupat 2025

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama mengalami dinamika yang signifikan. Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2025, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., dalam keterangannya menyampaikan laporan terkini mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pada Senin, 31 Maret […]

  • Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, Kamis (29/11/2025). Penghargaan yang diterima oleh perwakilan Pemkab bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadin) ini menjadi bukti bahwa ketertiban penggunaan alat ukur di Purbalingga semakin meningkat, terutama di pasar tradisional, SPBU, SPBE, toko modern, hingga sektor industri. Raihan […]

  • pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan

    Warga Bukateja Pasang CCTV di Perempatan Guna Tangkal Aksi Pencurian

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Sejumlah pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan guna menangkal aksi pencurian yang meresahkan warga. Langkah modernisasi keamanan ini dilakukan secara mandiri menggunakan anggaran kas RT berdasarkan hasil musyawarah bersama seluruh warga setempat, Minggu (01/03/2026). Inisiatif pengadaan teknologi keamanan […]

expand_less