Breaking News
light_mode
Trending Tags

PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi dan kegiatan internal.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi demonstrasi di Kota Madiun pada Senin (2/2/2026), serta beredarnya berbagai narasi publik yang menolak pelaksanaan Parapatan Luhur. PSHT menilai, sejumlah pernyataan yang berkembang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena tidak didasarkan pada putusan hukum yang sah.

PSHT menjelaskan bahwa Parapatan Luhur merupakan forum musyawarah tertinggi dalam struktur organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate. Forum ini diikuti oleh 375 cabang di seluruh Indonesia serta sekitar 36 cabang khusus dari berbagai negara, yang menjadi representasi sah organisasi di tingkat nasional maupun internasional.

Status Parapatan Luhur dalam Struktur Organisasi

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Amriza Khoirul Fachri, menegaskan bahwa Parapatan Luhur bukan kegiatan insidental maupun ilegal. Menurutnya, forum tersebut tidak pernah dinyatakan terlarang oleh undang-undang ataupun dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun.

“Parapatan Luhur merupakan perwujudan hak kedaulatan warga SH Terate yang dijalankan melalui perwakilan ketua dan dewan cabang untuk menentukan ketua umum serta melakukan perubahan AD/ART sesuai perkembangan zaman,” ujar Amriza Khoirul Fachri.

Ia menambahkan, setiap upaya melarang atau mendelegitimasi Parapatan Luhur tanpa dasar putusan pengadilan yang sah bertentangan dengan prinsip kedaulatan warga SH Terate dan berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

Proses Sengketa Masih Berjalan

Saat ini, sengketa hukum terkait SH Terate masih dalam tahap pemeriksaan di dua lembaga peradilan. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor Perkara 321/G/2025/PTUN.JKT serta di Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan Nomor Perkara 292/Pdt.G/2025/PN.Blb.

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun lainnya, Nasihin, menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun putusan yang berkekuatan hukum tetap dari kedua perkara tersebut.

“Hingga saat ini belum ada putusan inkrah. Setiap klaim kepastian hukum maupun penolakan terhadap Parapatan Luhur bersifat prematur dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Nasihin.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan yang disampaikan di muka umum saat aksi demonstrasi, kemudian disebarluaskan melalui media sosial, yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik pihak tertentu serta memuat tuduhan tanpa dasar hukum.

Aspek Hukum dan Pengamanan Kegiatan

Menurut Nasihin, pernyataan semacam itu patut diduga melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih ketika disebarluaskan melalui media sosial dan dikonsumsi oleh masyarakat luas.

“Pernyataan semacam itu patut diduga melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih ketika disebarluaskan melalui media sosial,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Dipa Kirniantoro yang menegaskan bahwa nama dan logo “Setia Hati Terate” telah dilindungi hukum sebagai merek terdaftar kelas 41. Perlindungan tersebut mencakup bidang pendidikan, pelatihan, kebudayaan, dan keolahragaan, termasuk pencak silat, sehingga setiap narasi publik yang merugikan reputasi nama dan logo tersebut tidak terlepas dari pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, H. Eddy Rudiyanto menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, telah digelar rapat koordinasi Paguyuban Pencak Silat se-Kota/Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Satgas Sentot Prawiryodirdjo pada Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut digelar untuk mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Parapatan Luhur yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Februari 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun. Kegiatan ini disusun berdasarkan analisis pengamanan Polres Kota Madiun dan dihadiri Wakapolres Kota Madiun.

PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghentikan penyebaran tuduhan yang belum terbukti, serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan beretika demi menjaga kondusivitas Kota Madiun.

“Penyelesaian persoalan hukum harus menunggu putusan pengadilan yang sah dan mengikat, bukan melalui tekanan massa maupun narasi di media sosial,” pungkas Nasihin.

Selain itu, PSHT juga mengajak seluruh warga SH Terate di mana pun berada untuk bersama-sama menjaga marwah ajaran luhur para pendiri dan menjadi cerminan sikap seorang pendekar yang menjunjung tinggi etika, persaudaraan, dan ketertiban.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    HUT ke-80 Eks Brimob Nusantara Purbalingga Diperingati dengan Tasyakuran PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga AKBP Ahmad Akbar menghadiri acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Eks Brimob Nusantara Polres Purbalingga yang berlangsung di Owabong Counteg, Sabtu (…). Kegiatan bertema *Brimob Presisi untuk Masyarakat* ini menjadi momentum mempererat soliditas sekaligus mengenang pengabdian panjang Brimob dalam menjaga […]

  • Polri Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Operasi Ketupat dan Layanan Maksimal

    Polri Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Operasi Ketupat dan Layanan Maksimal

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2025 melalui Operasi Ketupat. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, Kapolri menyampaikan bahwa Polri akan memberikan pelayanan maksimal demi kelancaran perjalanan masyarakat. “Kami telah mempersiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, seperti sistem […]

  • Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

    Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, […]

  • Fantastis! Persibangga Kembali Diguyur Bonus Rp45 Juta, Bukti Kepedulian Management untuk Tim

    Fantastis! Persibangga Kembali Diguyur Bonus Rp45 Juta, Bukti Kepedulian Management untuk Tim

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Komitmen Manajer Persibangga, Uut Triyas Yanuar dalam mendukung perjuangan tim kembali dibuktikan. Usai Persibangga memastikan diri sebagai juara grup dan lolos ke babak 16 besar Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026, Uut kembali memberikan bonus fantastis sebesar Rp30 juta kepada pemain, pelatih, dan official. Bonus tersebut diumumkan langsung seusai pertandingan melawan […]

  • Polres Purbalingga Amankan Salat Idul Fitri Islam Aboge di Desa Onje

    Polres Purbalingga Amankan Salat Idul Fitri Islam Aboge di Desa Onje

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga mengamankan kegiatan salat Idul Fitri 1446 Hijriah yang dilaksanakan jemaah Islam Alif Rebo Wage (Aboge) di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (1/4/2025) pagi. Pelaksanaan salat Idul Fitri berada di Masjid R. Sayyid Kuning dihadiri sekitar 400 jemaah. Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Purbalingga melibatkan personel dari Polsek […]

  • Polres Purbalingga Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim

    Polres Purbalingga Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM– Polres Purbalingga menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim di halaman Mapolres Purbalingga pada hari ini Jumat (28/2/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dan dihadiri oleh pejabat utama serta seluruh anggota Polres Purbalingga. Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres Purbalingga secara resmi diserahterimakan dari Kompol […]

expand_less