Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025)

Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya adalah :

1. Pemalsuan Dokumen Pengajuan Kredit – Oknum karyawan memalsukan data nasabah, seperti slip gaji, KTP, dan NPWP, untuk meloloskan pengajuan kredit kendaraan, modal usaha, maupun pengajuan kredit yang lainnya.

2. Pemalsuan Tanda Tangan – Dalam beberapa kasus, tanda tangan nasabah dipalsukan di kontrak perjanjian kredit maupun di surat pernyataan penjamin tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

3. Penipuan Dana Pembiayaan – Beberapa oknum karyawan mengalihkan dana pembiayaan ke rekening pribadi dengan dokumen fiktif atau menggunakan data nasabah tanpa izin.

4. Manipulasi Denda dan Angsuran – Ada laporan mengenai karyawan yang meminta pembayaran denda atau angsuran langsung ke rekening pribadi, sementara di sistem perusahaan tidak ada catatan pembayaran tersebut.

Maraknya kasus seperti ini menyebabkan kerugian besar bagi nasabah yang merasa dirugikan karena terjebak dalam kontrak kredit yang tidak mereka ajukan.

Beberapa nasabah bahkan baru menyadari namanya tercatat sebagai debitur saat mengalami masalah dengan riwayat kredit di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau didatangi langsung oleh Dept Collector ke rumahnya dengan tagihan yang tidak diketahuinya.

Di sisi lain, perusahaan leasing juga mengalami kerugian finansial akibat kredit macet dari nasabah fiktif. Kepercayaan publik terhadap perusahaan pembiayaan pun terancam menurun akibat kasus-kasus seperti ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian telah menerima banyak laporan terkait kasus ini. Beberapa perusahaan leasing mulai memperketat sistem verifikasi dengan teknologi biometrik dan digital signature untuk mencegah adanya pemalsuan data.

OJK harus menindak tegas setiap pelaku, baik individu maupun perusahaan yang lalai dalam pengawasan. Selain itu masyarakat juga harus lebih berhati – hati lagi dalam upaya pengajuan kredit baik di leasing maupun di pembiayaan yang lainnya.

Perbuatan pemalsuan tanda tangan, pemalsuan dokumen, dan penipuan dalam perjanjian kredit yang dilakukan oleh karyawan leasing dapat dijerat dengan :

1. Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat) – ancaman 6 tahun penjara

2. Pasal 378 KUHP (Penipuan) – ancaman 4 tahun penjara

3. Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan) – ancaman 5 tahun penjara

4. Pasal 55-56 KUHP (Konspirasi/Penyertaan dalam Kejahatan) – sesuai peran masing-masing

5. UU No. 8 Tahun 2010 (TPPU) – ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar jika ada pencucian uang.

Jika kasus ini terjadi dalam skala besar dan melibatkan banyak pihak di perusahaan leasing, maka dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi dan bisa dikenakan sanksi pidana serta denda bagi perusahaan yang lalai mengawasi karyawannya.

Masyarakat dihimbau segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan kejanggalan dalam pengajuan kredit mereka. Sementara itu, perusahaan leasing juga harus meningkatkan pengawasan internal guna mencegah oknum karyawan melakukan praktik curang yang merugikan banyak pihak.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

    Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah selama dua pekan sejak tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan telah menyiapkan 2.746 posko untuk memberikan pengamanan hingga pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat saat arus mudik dan balik Lebaran. […]

  • PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

    PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi […]

  • TRAGIS : SEORANG PEGAWAI HONORER DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI DI KANTOR KELURAHAN

    TRAGIS : SEORANG PEGAWAI HONORER DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI DI KANTOR KELURAHAN

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM — Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Seorang pria muda berinisial AR(25), pegawai honorer di kantor Kelurahan Grendeng, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di ruang mushola kantor kelurahan, pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. (8/4/2025) Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Hd (26), istri […]

  • Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 479
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM — Arus mudik Lebaran 2025 mencatatkan prestasi gemilang dari segi kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik. Salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan pengelolaan mudik tahun ini. Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, dalam keterangannya pada […]

  • Polres Purbalingga Siap Amankan Mudik Lebaran 2025 dengan Satgas Quick Response

    Polres Purbalingga Siap Amankan Mudik Lebaran 2025 dengan Satgas Quick Response

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Purbalingga menggelar Apel Satgas Quick Response di halaman Taman Kota Usman Janatin pada Sabtu (8/3/2025) pagi. Apel ini menjadi langkah awal dalam menghadapi Operasi Ketupat Candi 2025, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Kabag. Operasi (Kabagops) Polres […]

  • Sidang Korupsi BUMD Cilacap di Semarang Ungkap Aliran Dana Rp20 Miliar

    Sidang Korupsi BUMD Cilacap di Semarang Ungkap Aliran Dana Rp20 Miliar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, SEMARANG – Persidangan dugaan korupsi di lingkungan BUMD Cilacap kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/12/2025). Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu berfokus pada pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, termasuk Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono. Pemeriksaan mengungkap aliran dana miliaran rupiah yang diduga berasal dari terdakwa […]

expand_less