Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM Harimau Tunda Aksi Solidaritas 5 Mei 2025 di Purbalingga, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau Sayangkan Tindakan Terburu-buru Polres Purbalingga

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) mengumumkan secara resmi penundaan Aksi Solidaritas yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 Mei 2025. Penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayat, SH dalam konferensi pers di Markas Komando DPP LSM Harimau, Minggu (4/5/2025).

Aksi solidaritas tersebut sedianya akan digelar sebagai bentuk dukungan terhadap anggota LSM Harimau yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga atas dugaan tindak pidana pemerasan di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 27 April 2025 lalu.

Kasus tersebut mencuat ke publik dan viral memicu kehebohan di media sosial setelah beredarnya video insiden yang diduga melibatkan anggota LSM HARIMAU. Dalam video tersebut terlihat cekcok antara pihak toko dan sejumlah individu yang disebut-sebut sebagai anggota LSM.

Narasi yang berkembang di media sosial, baik media online, media cetak maupun media elektronik pun terkesan menghakimi dan membentuk opini negatif terhadap LSM HARIMAU.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi dari Ketua Umum

Dalam pernyataannya, Tonny Syarifudin Hidayat, SH mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang terjadi serta dampaknya terhadap citra organisasi yang ia pimpin.

“Saya memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat secara umum atas beredarnya video dan pemberitaan yang viral tersebut. Namun, saya merasa tindakan penangkapan terhadap anggota kami terlalu terburu-buru dan tidak mempertimbangkan secara menyeluruh duduk persoalan yang sebenarnya terjadi,” ungkap Tonny.

Menurutnya, berdasarkan informasi internal yang diterima, insiden tersebut bermula saat anggota LSM HARIMAU membeli minuman di toko tersebut dengan nominal uang Rp 300.000,- dan mendapatkan 4 botol minuman, kemudian meminta bonus 1 botol, namun mendapat respons kasar dari pihak karyawan toko yang diduga memicu keributan.

“Kalau hanya soal satu botol minuman, apa iya harus dibawa ke ranah hukum secepat itu? Harganya pun tidak seberapa. Seharusnya penyidik lebih bijaksana dan fleksibel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi penegak hukum karena tindakan yang dianggap terburu-buru dan tidak adil,” tambahnya.

Soroti Penjualan Miras Ilegal

Selain menyoroti proses penegakan hukum terhadap anggotanya, Tonny juga menegaskan pentingnya perhatian dari aparat penegak hukum terhadap maraknya penjualan miras ilegal di Purbalingga.

“Harapan kami, kedepan Polres Purbalingga juga menaruh perhatian serius terhadap toko-toko penjual miras yang tidak memiliki izin resmi. Karena hal itu jelas – jelas melanggar Perda Nomer 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Purbalingga

Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat penegak hukum harus adil dan menegakkan aturan kepada semua pihak, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Penundaan Aksi dan Upaya Hukum

Terkait dengan aksi solidaritas yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2025, Tonny menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi dari Ketua DPC Purbalingga, Eko Novianto, pihaknya memilih untuk menundanya demi menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk menahan diri dan mengedepankan jalur hukum. Tim kuasa hukum dari LBH HARIMAU di tingkat DPP, DPW, hingga DPC saat ini sedang mengupayakan advokasi dan pembelaan terhadap anggota kami yang ditahan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui Restorative Of Justice (RJ) antara terlapor dan pelapor.

“Proses islah sebenarnya sudah terjalin dengan pihak pemilik toko miras, kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat mengabulkan upaya RJ ini. Namun jika upaya damai tidak diakomodasi, kami siap mengadakan aksi solidaritas di kemudian hari serta mengajukan upaya hukum pra peradilan karena kami menduga ada unsur pemaksaan dalam penanganan kasus ini,” ujar Tonny.

Pelajaran dan Introspeksi

Di akhir pernyataannya, Tonny mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi bahan introspeksi besar bagi dirinya pribadi maupun seluruh jajaran LSM HARIMAU.

“Saya sadar saya bukan orang suci, saya sedang belajar menjadi orang baik. Kejadian ini adalah pelajaran penting, bukan hanya bagi anggota saya tapi juga bagi saya pribadi. Ke depan, kami akan berusaha agar LSM HARIMAU hadir sebagai mitra masyarakat yang mendukung ketertiban, bukan sumber kegaduhan,” pungkasnya.

Dengan penundaan aksi ini, LSM HARIMAU berharap bisa menurunkan eskalasi (ketegangan) di masyarakat dan memberi ruang bagi proses hukum dan komunikasi antar pihak untuk berjalan secara adil dan berimbang.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Karanganyar Bersama Forkopimcam Damaikan Perselisihan Warga

    Polsek Karanganyar Bersama Forkopimcam Damaikan Perselisihan Warga

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Polsek Karanganyar bersama Polsek Kaligondang dan Forkopimcam berhasil menyelesaikan perselisihan antara warga Dusun Mangunarsa, Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, dengan Pemerintah Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Kamis (23/7/2026) sore. Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio menjelaskan mediasi dilakukan setelah warga Desa Kaliori menutup jalan sebagai protes atas pemasangan portal besi oleh perangkat Desa Pagerandong. […]

  • Polres Purbalingga Amankan Salat Idul Fitri Islam Aboge di Desa Onje

    Polres Purbalingga Amankan Salat Idul Fitri Islam Aboge di Desa Onje

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga mengamankan kegiatan salat Idul Fitri 1446 Hijriah yang dilaksanakan jemaah Islam Alif Rebo Wage (Aboge) di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (1/4/2025) pagi. Pelaksanaan salat Idul Fitri berada di Masjid R. Sayyid Kuning dihadiri sekitar 400 jemaah. Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Purbalingga melibatkan personel dari Polsek […]

  • Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PURBALINGGA — Semarak bulan suci Ramadhan di Kabupaten Purbalingga semakin terasa dengan digelarnya Puncak Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bekerja sama dengan Bank Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Taman Kota Usman Janatin, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu, 7 Maret 2026 mulai […]

  • Warga Mengaku Tunggu Sertifikat Sejak 2017, Kepala Desa Karangpetir Akui Terima Dana dan Janji Kembalikan Uang

    Warga Mengaku Tunggu Sertifikat Sejak 2017, Kepala Desa Karangpetir Akui Terima Dana dan Janji Kembalikan Uang

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengaku merasa dirugikan dan kecewa karena sertifikat tanah yang dijanjikan sejak tahun 2017 hingga kini belum juga diterbitkan. Warga tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2.500.000 untuk proses pengurusan sertifikat tanah, namun hingga tahun 2026 sertifikat yang dijanjikan belum diterima dan uang yang […]

  • Polri Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Operasi Ketupat dan Layanan Maksimal

    Polri Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Operasi Ketupat dan Layanan Maksimal

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 299
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2025 melalui Operasi Ketupat. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, Kapolri menyampaikan bahwa Polri akan memberikan pelayanan maksimal demi kelancaran perjalanan masyarakat. “Kami telah mempersiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, seperti sistem […]

  • Pengurus LSM Harimau DPC Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dewan Pembina

    Pengurus LSM Harimau DPC Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dewan Pembina

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 345
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pengurus LSM Harimau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi bersama Bapak Cahyo selaku Dewan Pembina, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Acara ini berlangsung di Joglo Semar Purbalingga dan dihadiri oleh jajaran pengurus LSM Harimau DPC. Purbalingga. (24/2/2025) Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat […]

expand_less