Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Mengaku Tunggu Sertifikat Sejak 2017, Kepala Desa Karangpetir Akui Terima Dana dan Janji Kembalikan Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengaku merasa dirugikan dan kecewa karena sertifikat tanah yang dijanjikan sejak tahun 2017 hingga kini belum juga diterbitkan.

Warga tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2.500.000 untuk proses pengurusan sertifikat tanah, namun hingga tahun 2026 sertifikat yang dijanjikan belum diterima dan uang yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.

Dalam keterangannya kepada media pada 16 April 2026, narasumber menyatakan dirinya merasa tertipu karena telah menunggu hampir sembilan tahun tanpa kepastian hasil.

“Saya merasa tertipu. Dari tahun 2017 sampai sekarang tahun 2026 sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung jadi, sementara uang yang saya serahkan juga belum kembali,” ujar narasumber kepada wartawan (16/04/2026).

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Karangpetir guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas informasi yang disampaikan warga.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada 23 Mei 2026, Kepala Desa Karangpetir membenarkan bahwa dana tersebut diserahkan langsung kepadanya.

“Diserahkan langsung ke saya,” ujar Kepala Desa (23/05/2026).

Kepala Desa menjelaskan bahwa pada saat proses pengukuran berlangsung terdapat petugas agraria dan perangkat desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Pengukuran ada petugas agraria beserta perangkat,” kata Kepala Desa (23/05/2026).

Menurut keterangannya, dari total tujuh sertifikat yang diurus pada waktu itu, enam sertifikat telah selesai diterbitkan, sedangkan satu sertifikat hingga kini belum selesai.

“Tujuh sertifikat yang diurus, enam sudah jadi, yang satu belum jadi,” jelas Kepala Desa (23/05/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa saat proses tersebut berlangsung dirinya sudah tidak menjabat sebagai kepala desa.

“Karena saya sudah tidak jadi kades tahun 2018, saya dipanggil ke rumah dan dititipi dana untuk mengurus sertifikat,” ungkapnya (23/05/2026).

Terkait keluhan warga yang meminta kejelasan atas dana yang telah diserahkan, Kepala Desa menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan berinisiatif mengembalikan dana tersebut.

“Minta dikembalikan dana yang keluar karena waktunya sudah terlalu lama. Informasinya berkas hilang. Saya juga berjanji akan menghubungi lagi pihak yang memproses, Pak Rahmat,” ujar Kepala Desa (23/05/2026).

Sebelumnya, Kepala Desa juga menyampaikan kepada media bahwa dirinya siap mengembalikan uang yang telah diterima dari warga.

“Nanti akan saya kembalikan uangnya,” kata Kepala Desa saat memberikan klarifikasi kepada wartawan (23/05/2026).

Meski demikian, hingga berita ini disusun belum diperoleh dokumen resmi yang dapat menunjukkan status akhir proses sertifikasi maupun keterangan langsung dari pihak agraria atau pihak yang disebut sebagai pemroses berkas. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memastikan seluruh fakta secara berimbang.

Dari sisi administrasi, terdapat sejumlah hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, antara lain mengenai dasar penghimpunan dana, mekanisme pertanggungjawaban, keberadaan dokumen pendukung, serta alasan mengapa sertifikat yang dijanjikan belum terbit setelah hampir sembilan tahun berlalu.

Secara hukum, apabila terdapat penerimaan uang untuk suatu pengurusan tertentu yang kemudian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan oleh aparat pengawas maupun aparat penegak hukum. Penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan, alat bukti, dan keterangan para pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan akibat adanya janji layanan yang tidak terealisasi dalam kurun waktu yang sangat lama setelah penyerahan sejumlah uang, maka persoalan tersebut dapat menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk menilai ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Karangpetir menyatakan bersedia mengembalikan dana warga dan akan kembali berkoordinasi dengan pihak yang disebut terlibat dalam proses pengurusan sertifikat.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Prian / Red

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garda Emas Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Generasi Muda di Purbalingga

    Garda Emas Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Generasi Muda di Purbalingga

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Komunitas Garda Emas menggelar kegiatan buka puasa bersama di Pendopo Cahyana, Kamis (12/3/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga waktu berbuka. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan generasi muda, di antaranya komunitas pemuda petani, Garda Emas, serta generasi muda lintas komunitas. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga, […]

  • Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PURBALINGGA — Semarak bulan suci Ramadhan di Kabupaten Purbalingga semakin terasa dengan digelarnya Puncak Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bekerja sama dengan Bank Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Taman Kota Usman Janatin, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu, 7 Maret 2026 mulai […]

  • Sosialisasi Masa Persiapan Penegak dan Rangkaian Acara Penutup Berlangsung Meriah di MAN Purbalingga

    Sosialisasi Masa Persiapan Penegak dan Rangkaian Acara Penutup Berlangsung Meriah di MAN Purbalingga

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – MAN Purbalingga bekerja sama dengan Dewan Kerja Cabang (DKC) Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Masa Persiapan Penegak pada Jumat (17/7/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di lingkungan MAN Purbalingga. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 siswa calon Penegak Pramuka sebagai bekal awal sebelum memasuki jenjang Penegak. Acara dihadiri oleh Kepala MAN Purbalingga, […]

  • Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal

    Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kolaborasi dan sinergitas antar kementerian lembaga sangat penting untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI Ilegal. Hal itu disampaikan Kapolri saat hadir dalam peresmian Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Batam, Kepri, Senin (14/4). Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi hadirnya pelabuhan baru itu […]

  • Parapatan Luhur merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi PSHT yang memiliki kewenangan strategis

    Parapatan Luhur PSHT Pusat Madiun Tetapkan Pimpinan Periode 2026–2031

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar Parapatan Luhur di Padepokan PSHT Pusat Madiun, Jalan Merak No. 10–17, Kota Madiun, Jawa Timur. Forum tertinggi organisasi ini menetapkan kepemimpinan PSHT untuk masa bakti 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat yang berlangsung tertib dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam Parapatan […]

  • Perempuan Tewas di Hotel Paradise Sidareja, Polisi Selidiki

    Perempuan Tewas di Hotel Paradise Sidareja, Polisi Selidiki

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Hotel Paradise, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Senin (1/12/2025). Korban yang berasal dari Margasari itu diduga tewas akibat dibunuh oleh pria berusia 41 tahun asal Wringinharjo, yang disebut menjalin hubungan gelap dengannya. Insiden tragis tersebut terjadi usai keduanya bertemu dan terlibat perselisihan di kamar […]

expand_less