Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kebakaran Lahan di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248 Brebes Jadi Peringatan, Polda Jateng Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
  • comment 0 komentar

BREBES || PERWIRANEWS.COM – Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis (23/7/2026), menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tinggi selama musim kemarau. Beruntung, berkat respons cepat personel Sat Samapta Polres Brebes, api berhasil dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Peristiwa bermula ketika Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat mengenai adanya kebakaran di area persawahan di sekitar ruas tol. Setibanya di lokasi, petugas mendapati titik api disertai kepulan asap yang berpotensi menyebar dengan cepat akibat cuaca yang panas dan tiupan angin yang cukup kencang. Kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) kemudian dikerahkan untuk membantu proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan.

Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah kini telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering, sehingga suhu udara pada siang hari menjadi lebih panas, kelembapan menurun, dan angin bertiup lebih kencang.

“Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Kombes Pol. Artanto. Minggu (26/7)

Lebih lanjut dijelaskan, hasil evaluasi Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi 16 peristiwa kebakaran lahan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Sebagian besar kejadian terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara berada pada titik tertinggi dan hembusan angin cukup kencang sehingga mempercepat penyebaran api.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa lahan tebu menjadi objek yang paling rentan mengalami kebakaran, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang. Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Karanganyar. Bahkan, salah satu kejadian di Kabupaten Batang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat membakar lahan tebu, dengan total kerugian materiil yang tercatat melebihi Rp 649 juta.

Menurut Kombes Pol. Artanto, kejadian di Brebes menjadi bukti bahwa kewaspadaan seluruh pihak sangat dibutuhkan selama musim kemarau.

“Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan,” ungkapnya.

Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian, dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kebakaran.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli pada wilayah dan jam-jam rawan kebakaran, mengoptimalkan deteksi dini terhadap titik api, memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat. Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secepat mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita dapat mencegah kebakaran serta menjaga Jawa Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • polemik seleksi perangkat Desa Majasem masih menjadi perhatian warga

    Seleksi Perangkat Desa Majasem Disorot, Peserta Ajukan Protes

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 311
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, KEMANGKON – Seleksi penjaringan perangkat Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, menuai polemik setelah sejumlah peserta melayangkan mosi tidak percaya atas hasil ujian. Protes mencuat usai pengumuman pada 15 Februari 2026, dengan dugaan kejanggalan pada nilai tes tertulis dan praktik komputer. Ujian yang diikuti 47 peserta dari berbagai formasi jabatan itu digelar di SMK […]

  • Komisi I DPRD Jelaskan Transisi Hukum PKL Alun-alun Purbalingga

    Komisi I DPRD Jelaskan Soal PKL Alun-alun: “Ada Transisi Hukum, Bukan Pembiaran”

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kritik muncul terkait maraknya kembali pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Purbalingga. Beberapa pihak menilai kondisi itu sebagai bentuk pelanggaran Perbup Nomor 94 Tahun 2019 dan lemahnya instruksi pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan mengenai situasi regulasi yang saat ini tengah […]

  • Msd, yang disebut sebagai pengelola galian tanah, menyampaikan keberatannya secara langsung kepada awak media

    Polemik Galian Tanah Diduga Ilegal dan Penyalahgunaan BBm Bersubsidi di Purbalingga, Wartawan Diintimidasi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Polemik aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Dusun Gebang, Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, kembali memanas. Persoalan ini mencuat setelah muncul dugaan penggunaan BBM solar bersubsidi untuk alat berat serta adanya intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, Senin (—). Sejumlah warga, pengurus masjid, pengelola galian tanah, hingga kepala […]

  • KBPPPolri Resor Purbalingga Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Penguatan Organisasi dan Persiapan Hari Bhayangkara 2026

    KBPPPolri Resor Purbalingga Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Penguatan Organisasi dan Persiapan Hari Bhayangkara 2026

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPPolri) Resor Purbalingga melaksanakan pertemuan rutin yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Minggu (7/6/2026).  Acara dipimpin langsung oleh Ketua KBPPPolri Resor Purbalingga, Erna Ramianingsih, S.H, M.H serta dihadiri Pembina KBPPPolri Kasat Binmas AKP Tedy Subyarsono, S.H, M.H yang di wakilkan Sat Binmas Polmas Polres […]

  • Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan”

    Forum Pers Purbalingga Bahas UKW, Wartawan Saling Adu Argumen

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berlangsung dinamis dan sempat memanas. Isu kompetensi serta sertifikasi wartawan menjadi sorotan utama hingga memicu perdebatan terbuka di antara peserta. Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten […]

  • Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

    Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PATI – Kelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan mendirikan Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati, Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes serta dukungan moral terhadap dua aktivis, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, yang tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Jawa Tengah serta Polresta Pati. Pendirian posko tersebut diberitahukan secara […]

expand_less