Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar
Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati

Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati

PERWIRANEWS.COM, PATI – Kelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan mendirikan Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati, Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes serta dukungan moral terhadap dua aktivis, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, yang tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Jawa Tengah serta Polresta Pati.

Pendirian posko tersebut diberitahukan secara resmi kepada Kapolresta Pati melalui surat bersifat penting yang ditandatangani penanggung jawab aksi, Sutikno. Dalam surat itu dijelaskan bahwa pembentukan posko merupakan reaksi atas dugaan kriminalisasi yang menimpa dua aktivis serta sejumlah tahanan lain yang berkaitan dengan dinamika permasalahan di Kabupaten Pati.

Sutikno menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya warga dalam menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan hak mereka, khususnya terkait kebebasan berpendapat di muka umum. Pendirian posko dipilih sebagai simbol konsistensi gerakan warga dalam memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Keterangan dalam Surat Resmi

Surat yang ditujukan kepada Kapolresta Pati menegaskan bahwa pendirian posko merupakan wujud pelaksanaan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami bermaksud menyampaikan pemberitahuan resmi, bahwa kami akan mendirikan Posko Pencari Keadilan di depan Alun-alun Pati sebagai bentuk perwujudan hak kebebasan berpendapat di muka umum sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Sutikno dalam surat pemberitahuan tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi dasar legalitas aksi yang mereka lakukan. Menurut penjelasan dalam surat itu, pembentukan posko dipandang perlu untuk menunjukkan dukungan terhadap para aktivis yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Aksi Tanpa Batas Waktu

Berdasarkan pemberitahuan resmi, Posko Pencari Keadilan dijadwalkan beroperasi selama 24 jam setiap hari, dimulai sejak Jumat (28/11/2025). Aksi tersebut direncanakan berlangsung tanpa batas waktu hingga dua aktivis yang ditahan memperoleh kebebasan dari proses hukum.

Posko yang berdiri tepat di area Alun-alun Pati itu diperkirakan diikuti sekitar 50 peserta yang secara bergiliran menjaga dan mengikuti rangkaian kegiatan yang dilakukan. Kehadiran posko di ruang publik menunjukkan komitmen para peserta dalam mengawal isu tersebut.

Aspirasi hingga Tingkat Nasional

Surat pemberitahuan pendirian posko tidak hanya dikirimkan kepada Kapolresta Pati, tetapi juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa suara warga Pati dapat menjadi perhatian di tingkat nasional.

Masyarakat Pencari Keadilan berharap perhatian dari pemerintah pusat dapat mendorong proses hukum yang dinilai harus dilakukan secara objektif dan transparan. Hingga saat ini, kegiatan posko berlangsung tertib dengan fokus utama menyuarakan tuntutan pembebasan dua aktivis yang sedang menjalani proses hukum.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik

    Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 318
    • 0Komentar

    BALI || PERWIRANEWS.COM – Sesuai dengan arahan dan komando langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Korlantas Polri melakukan penebalan personel dan juga menyiapkan skenario dalam pelaksanaan dan mengawal duta-duta pemudik untuk kembali dari kampung halaman pada Operasi Ketupat arus balik 2025. Salah satunya adalah persiapan flag off one way nasional yang akan diberlakukan pada 6 […]

  • Bantuan senilai Rp900.000 yang diterima 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipotong secara sistematis oleh oknum

    72 KPM di Brebes Diduga Alami Pemotongan Bantuan Kesra

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BREBES – Dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Kesejahteraan Sosial (Kesra) mencuat di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Bantuan senilai Rp900.000 yang diterima 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipotong secara sistematis oleh oknum Ketua RT dengan dalih sumbangan pembangunan Madrasah Diniyah (Madin), Rabu (25/12/2025). Informasi tersebut terungkap dari keterangan sejumlah warga penerima bantuan. Salah […]

  • Polres Purbalingga Sediakan Charge Point Mudik untuk Kendaraan Listrik di Rest Area Cheng Ho

    Polres Purbalingga Sediakan Charge Point Mudik untuk Kendaraan Listrik di Rest Area Cheng Ho

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama arus mudik Idul Fitri 1447 H, Polres Purbalingga menghadirkan inovasi layanan berupa Charge Point Mudik atau titik pengisian daya kendaraan listrik. Layanan ini diperuntukkan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Purbalingga. Fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut disediakan di jalur mudik […]

  • Polres Purbalingga Gelar Pengamanan Rutin di Gereja – Gereja untuk Jaga Kondusivitas Keamanan dan Kenyamanan Beribadah

    Polres Purbalingga Gelar Pengamanan Rutin di Gereja – Gereja untuk Jaga Kondusivitas Keamanan dan Kenyamanan Beribadah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polres Purbalingga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setiap Minggu pagi, petugas kepolisian melaksanakan pengamanan rutin di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Purbalingga, termasuk Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja Kristen Jawa (GKJ), dan Gereja Santo Agustinus. (9/3/2025) Perwira Pengawas Polres Purbalingga, Bapak Iptu. Teguh Susilo, […]

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

  • Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

    Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Polri terus memperkuat operasi Search and Rescue (SAR) dalam penanganan insiden hilang kontak dan tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Tanjung Selatan, Kalimantan Selatan, sekitar Pulau Masalembu. Pengerahan kekuatan dilakukan secara terpadu untuk mendukung proses pencarian, penyelamatan, evakuasi, identifikasi, hingga pelayanan kepada keluarga korban. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo […]

expand_less