Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 29 Nov 2025
- comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, Kamis (29/11/2025). Penghargaan yang diterima oleh perwakilan Pemkab bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadin) ini menjadi bukti bahwa ketertiban penggunaan alat ukur di Purbalingga semakin meningkat, terutama di pasar tradisional, SPBU, SPBE, toko modern, hingga sektor industri.
Raihan ini menandai capaian empat kali berturut-turut bagi Purbalingga. Pemerintah daerah menyebut keberhasilan tersebut sebagai indikator kuatnya budaya perlindungan konsumen serta meningkatnya kejujuran pedagang dalam bertransaksi. Penggunaan alat ukur yang presisi dinilai membuat masyarakat merasa lebih aman saat melakukan jual beli di berbagai pusat perdagangan.
Empat Tahun Konsisten Jadi Daerah Tertib Ukur
Bertahannya Purbalingga sebagai Daerah Tertib Ukur selama empat tahun beruntun tidak lepas dari upaya Pemkab melalui UPTD Metrologi Legal. Program pengawasan intensif dilakukan di pasar-pasar tradisional, SPBU, SPBE, serta berbagai pelaku usaha yang memanfaatkan alat ukur dalam kegiatan transaksi.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya sebagai prestasi, tetapi sebagai komitmen untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan alat ukur, sekaligus memastikan pedagang dapat menjalankan usaha secara profesional dan sesuai standar metrologi.
Inovasi Metrologi Perkuat Pengawasan
Sejumlah inovasi UPTD Metrologi Legal turut berperan penting dalam pencapaian penghargaan ini. Di antaranya Sistem Informasi Metrologi Akurat (SIM AKURAT), penerbitan E-Sertifikat, layanan jemput bola tera ulang timbangan, hingga pendampingan intensif dalam pembentukan Pasar Tertib Ukur.
Melalui berbagai layanan tersebut, proses tera dan tera ulang alat ukur dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan. Inovasi ini juga mendorong pelaku usaha agar lebih patuh menjalankan kewajiban uji alat ukur secara berkala.
Dukungan untuk Pengelolaan Pasar yang Lebih Baik
Pemkab Purbalingga berkomitmen melanjutkan penguatan tata kelola pasar dan perlindungan konsumen. Pemerintah daerah menilai bahwa pasar yang tertib alat ukur akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih sehat.
“Kami terus mendorong pengelolaan pasar yang makin baik, pedagangnya tertib, konsumennya terlindungi, dan pasar bisa menjadi daya ungkit kebangkitan perekonomian di Purbalingga,” ujar perwakilan Pemkab dalam keterangannya.
Dengan penghargaan terbaru ini, Pemkab berharap konsistensi dan integritas dalam pengawasan alat ukur dapat terus diperkuat sehingga Purbalingga tetap menjadi daerah percontohan dalam perlindungan konsumen di tingkat nasional.
- Penulis: admin































Saat ini belum ada komentar