Breaking News
light_mode
Trending Tags

HAK MEREK KELAS 41 MASIH BERLAKU, PUSAT SHT SIAP TEMPUH JALUR HUKUM DAN ORGANISASI

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
  • comment 0 komentar

MADIUN || PERWIRANEWS.COM — Pengurus Pusat Setia Hati Terate menegaskan bahwa hak atas merek “SETIA HATI TERATE” Kelas 41 atas nama H. Issoebijantoro, SH telah lebih dahulu terdaftar dan berdasarkan dokumen yang dimiliki masih memperoleh perlindungan sampai 23 Maret 2036.

Merek tersebut tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDM000142233. Dengan demikian, ketika muncul permohonan merek baru pada Kelas 41, hak atas merek terdahulu tersebut masih berada dalam masa perlindungan.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki Pusat, merek “PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE + LOGO” dengan Nomor Registrasi IDM001503116 diajukan pada 7 Oktober 2025 dan kemudian tercatat terdaftar pada 4 September 2026.

Fakta inilah yang menjadi perhatian serius Pengurus Pusat.

Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar mengapa muncul merek baru, tetapi bagaimana pendaftaran baru pada Kelas 41 dapat terjadi ketika sebelumnya telah terdapat merek Kelas 41 dengan unsur nama “SETIA HATI TERATE” yang telah lebih dahulu terdaftar dan masih dalam masa perlindungan.

“Kami tidak sedang meminta hak baru. Hak Kelas 41 tersebut telah lebih dahulu kami miliki dan masih berlaku. Yang kami perjuangkan adalah agar hak yang telah lebih dahulu ada tidak diabaikan oleh pendaftaran yang datang kemudian.”

Pusat menegaskan, persoalan ini akan dilihat secara objektif dan berdasarkan dokumen. Tidak cukup hanya membandingkan nama. Harus diperiksa pula logo, uraian jasa Kelas 41, senioritas hak, tanggal pengajuan, proses pemeriksaan, serta ada atau tidaknya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya.

PUSAT TEMPUH DUA JALUR

Menghadapi persoalan tersebut, Pengurus Pusat akan menempuh dua jalur sekaligus: jalur hukum dan jalur organisasi.

Melalui jalur hukum, Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pusat akan melakukan audit serta kajian terhadap seluruh dokumen kedua merek. Apabila ditemukan dasar hukum yang kuat, Pusat siap menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk mempertahankan hak terdahulu.

Sedangkan melalui jalur organisasi, Pusat akan melakukan konsolidasi nasional dan memberikan penjelasan resmi kepada seluruh cabang mengenai sejarah, kedudukan organisasi, status HAKI, serta sikap Pusat terhadap persoalan tersebut.

Pusat meminta seluruh cabang dan warga tetap tenang, tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri, serta tidak terprovokasi.

Perjuangan organisasi tidak dilakukan melalui kekerasan, tetapi melalui kekuatan hukum dan soliditas organisasi.

JIKA TERBUKTI, KAMI AKAN BERTINDAK

Pusat menegaskan tidak akan membuat tuduhan tanpa dasar. Namun demikian, apabila setelah dilakukan pemeriksaan, kajian, dan ditemukan bukti yang cukup bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Pusat tidak akan tinggal diam.

“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan, kajian, dan bukti-bukti yang ada terbukti terdapat perbuatan melawan hukum atau pelanggaran hukum, kami siap menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia, baik melalui jalur perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang berdasarkan hukum harus dimintai pertanggungjawaban.” ungkap Fajar Suhoko, S.H., salah satu Tim LHA Pusat Madiun.

Langkah tersebut bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk memastikan hak yang lebih dahulu dimiliki memperoleh perlindungan hukum dan setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum mendapatkan konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati hukum, tetapi kami juga tidak akan ragu menggunakan hukum untuk mempertahankan hak.”

“Kami menjaga persaudaraan, tetapi persaudaraan bukan berarti menyerahkan hak.”

“Jalur hukum kami tempuh. Jalur organisasi kami perkuat. Hak yang lebih dahulu kami pertahankan.”

Pusat menegaskan bahwa SETIA HATI TERATE tidak mencari konflik. Yang dicari adalah kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak yang telah lebih dahulu ada.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025) Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya […]

  • Pria di Kaligondang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Saudaranya

    Pria di Kaligondang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Saudaranya

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 823
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Seorang pria berinisial S (40) ditemukan tewas akibat gantung diri di dapur rumah pamannya di Desa Lamongan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (15/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang merupakan warga setempat diduga mengalami gangguan kejiwaan sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi. Menurut informasi dari Polres Purbalingga, korban ditemukan dalam kondisi tergantung […]

  • Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kalimanah memberikan pembinaan terhadap 16 remaja yang ditemukan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Minggu (9/3/2025) pagi. Pembinaan dilakukan di Polsek Kalimanah menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut. Selain itu, barang bukti petasan model meriam spiritus diamankan polisi. Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengatakan pihaknya menerima […]

  • Buka Puasa Bersama PERWIRA Purbalingga, Jurnalis Perkuat Silaturahmi dan Bahas Profesionalitas Wartawan

    Buka Puasa Bersama PERWIRA Purbalingga, Jurnalis Perkuat Silaturahmi dan Bahas Profesionalitas Wartawan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para jurnalis yang tergabung dalam wadah PERWIRA. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat tali silaturahmi sekaligus sarana diskusi antar anggota terkait kinerja jurnalis di lapangan. Selain berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan penyampaian berbagai masukan […]

  • Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai adanya double power effect atau efek kekuatan ganda. Posisi ganda seorang aparat aktif sebagai pejabat negara sekaligus pimpinan organisasi sosial

    Dugaan Penjegalan Kegiatan Merek Terdaftar di Madiun Seret Oknum Aparat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Dugaan penjegalan kegiatan pemegang merek terdaftar di Cabang Depok, Jawa Barat, yang melibatkan oknum perwira aktif kepolisian kini menjadi sorotan tajam terkait netralitas aparat negara. Insiden ini memicu dugaan adanya konflik kepentingan aktual karena oknum tersebut diketahui menjabat sebagai pimpinan organisasi yang berseberangan dengan penyelenggara, Sabtu (14/02/2026). Peristiwa ini bermula ketika pemilik […]

  • Band Sukatani Tolak Tawaran Kapolri, Tetap Lantang Suarakan Kritik Sosial Lewat Musik

    Band Sukatani Tolak Tawaran Kapolri, Tetap Lantang Suarakan Kritik Sosial Lewat Musik

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menolak tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi duta kepolisian. Keputusan tersebut diumumkan langsung melalui unggahan di akun resmi Instagram mereka. (4/3/2025) Dalam pernyataan yang sama, Sukatani juga mengungkapkan adanya tekanan dan intimidasi yang mereka alami sejak Juli 2024 dari pihak kepolisian. […]

expand_less