Hujan Deras Picu Jalan Putus dan Lokasi Longsor di Cilibur, Forkopimcam Paguyangan Turun Langsung
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 6 Mar 2026
- visibility 134
- comment 0 komentar

BREBES || PERWIRANEWS.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Paguyangan melakukan tinjauan langsung ke lokasi jalan putus akibat hujan deras yang mengikis tebing sedalam 35 meter di wilayah Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut meliputi evaluasi lokasi bencana longsor di Dukuh Ancik, pemeriksaan rumah warga yang rusak akibat cuaca ekstrem, peninjauan kondisi jalan poros di Dukuh Krajan yang dinilai tidak layak digunakan, serta pemasangan reklame himbauan larangan penebangan pohon di kawasan rawan longsor.

Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut, memimpin langsung peninjauan stabilitas tanah di Dukuh Ancik yang masuk dalam zona berisiko tinggi terjadi longsor, Ia menyampaikan , aktivitas penebangan pohon liar berpotensi memperparah kondisi tanah di wilayah tersebut.
Selain itu, rombongan juga meninjau rumah milik Darsono di RT 7 RW 3 Dukuh Beran, Desa Cilibur. Rumah tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat cuaca ekstrem dan dinilai membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait.
“Selain mengevaluasi kondisi lokasi, direncanakan agar Jalan Poros Cilibur–Dukuh Krajan mendapatkan alokasi anggaran atau direlokasi dengan pembangunan jalan baru yang tetap mengikuti jalur poros yang ada”, ujar Koko.
Ia menambahkan, koordinasi resmi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes akan segera dilakukan. Targetnya, dalam bulan ini sudah tersusun sketsa rencana awal sekaligus identifikasi kebutuhan anggaran.
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, S.H., M.H., menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi bencana di masa mendatang.
Kita ingin memastikan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan. Bersama Perhutani Pekalongan Barat, kami juga memasang reklame himbauan yang menyatakan larangan menebang pohon di area rawan longsor. Selain itu, kondisi rumah Bapak Darsono juga akan kami dokumentasikan dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cilibur, Nurohman, S.H., menjelaskan bahwa kondisi Jalan Poros Cilibur–Dukuh Krajan saat ini sudah sangat memprihatinkan.
“Jalan poros tersebut sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki karena kondisinya hampir terputus dengan jurang tebing yang sangat curam. Kami akan segera berkoordinasi dengan DPU Kabupaten Brebes untuk menyusun rencana relokasi jalan baru yang tetap mengikuti jalur poros, termasuk melakukan survei lokasi dan menghitung perkiraan biaya yang dibutuhkan,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Camat Paguyangan menegaskan bahwa pemasangan himbauan larangan penebangan pohon bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga ekosistem hutan yang berfungsi sebagai penahan tanah sekaligus pengendali aliran air.
Seluruh data terkait kondisi rumah warga yang rusak serta kerusakan jalan poros akan segera disampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Pemerintah kecamatan berharap, apabila proses koordinasi berjalan lancar, pembangunan jalan baru dapat mulai direalisasikan dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan.
(Robi🦋)
- Penulis: admin






















Saat ini belum ada komentar