Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekdes Kalikajar Terjerat Pasal Penganiayaan, Kasus Disorot Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • comment 0 komentar
Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa

Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa

PERWIRANEWS.COM, WONOSOBO – Aparat kepolisian menangkap seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan pelaku diamankan sehari kemudian oleh petugas.

Pelaku berinisial S (37) ditangkap oleh jajaran Polsek Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo pada Kamis (25/12/2025). Kasus tersebut menyita perhatian warga karena tindak kekerasan terjadi di lingkungan balai desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan desa.

Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa Butuh Kidul. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Kalikajar AKP Arif Kristiawan menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp pada Rabu (24/12/2025). Korban menanyakan kepastian agenda pertemuan di Balai Desa Butuh Kidul yang sedianya membahas penggunaan dana belanja kegiatan betonisasi jalan di Dusun Jenggeran.

Namun hingga sore hari, pertemuan yang telah direncanakan tersebut tidak kunjung terlaksana. Dalam komunikasi itu, pelaku sempat mengirimkan sebuah video kepada korban dengan alasan mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju balai desa.

Merasa ragu dengan informasi tersebut, korban kemudian mendatangi Balai Desa Butuh Kidul untuk memastikan kondisi pelaku. Di lokasi balai desa itulah terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan penganiayaan.

“Korban mendatangi balai desa untuk memastikan informasi yang disampaikan pelaku. Di lokasi kemudian terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan,” ujar AKP Arif Kristiawan kepada wartawan.

Motif Penganiayaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, emosi pelaku diduga tersulut setelah korban menanyakan secara rinci terkait dana bantuan gubernur yang dialokasikan untuk proyek betonisasi jalan di Dusun Jenggeran. Pertanyaan tersebut memicu kemarahan pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dana bantuan gubernur yang dipertanyakan korban telah digunakan untuk keperluan lain. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan yang dilakukan secara spontan.

“Motif sementara, pelaku emosi karena dimintai penjelasan terkait dana bantuan gubernur. Penganiayaan dilakukan secara spontan,” jelas AKP Arif Kristiawan.

Proses Hukum

Usai menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka S telah ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ancaman hukuman atas pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparat pemerintahan desa.

Sorotan Publik

Peristiwa penganiayaan tersebut memantik keprihatinan warga dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Wonosobo. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa dinilai mencederai nilai etika, transparansi, dan pelayanan publik.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

    Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat. Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan […]

  • Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

    Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, […]

  • POLRI Untuk Masyarakat : Mengabdi Tanpa Henti Menjaga Kamtibmas Demi Indonesia yang Aman dan Kondusif

    POLRI Untuk Masyarakat : Mengabdi Tanpa Henti Menjaga Kamtibmas Demi Indonesia yang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan nasional. Stabilitas keamanan yang terjaga menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, pelayanan publik, hingga kehidupan sosial masyarakat. Di balik terciptanya kondisi yang aman dan kondusif tersebut, terdapat dedikasi panjang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

  • Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang pria warga Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah jatuh dari pohon kelapa saat menderes nira, Senin (2/3/2026). Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, mengatakan korban diketahui bernama Suparno (50) warga Desa palumbungan. Korban terjatuh dari ketinggian sekitar 16 meter ketika sedang memanjat pohon kelapa. “Istri korban […]

  • Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, Kamis (29/11/2025). Penghargaan yang diterima oleh perwakilan Pemkab bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadin) ini menjadi bukti bahwa ketertiban penggunaan alat ukur di Purbalingga semakin meningkat, terutama di pasar tradisional, SPBU, SPBE, toko modern, hingga sektor industri. Raihan […]

expand_less