Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motor Ninja Dibawa Kabur Saat COD di Bukateja Purbalingga

  • account_circle admin
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Dugaan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor sistem cash on delivery (COD) terjadi di Desa Tidu, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Seorang penjual kehilangan motor Kawasaki Ninja merah setelah calon pembeli membawa kabur saat uji coba kendaraan. Kasus ini mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui dari unggahan akun bernama Otong Otong di grup Facebook Sekilas Info Purbalingga dan Sekitarnya. Dalam unggahannya, korban menyebut sepeda motor miliknya dengan nomor polisi B 4555 FCF dibawa kabur oleh terduga pelaku saat proses test drive.

Korban juga menawarkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Lokasi kejadian disebut berada di sebuah rumah warga di Desa Tidu yang dijadikan tempat pertemuan transaksi.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat berada di dalam rumah warga sebelum kejadian. Ia bahkan disebut sempat masuk ke dalam rumah untuk mengambil minum, namun tidak ada warga yang mengenal identitasnya.

“Tolong informasinya jika ada yang mengetahui sepeda motor Kawasaki Ninja merah dengan nopol B 4555 FCF, ada imbalan 10 juta. Kronologi jual motor sistem COD lalu sepeda motor dibawa kabur dengan TKP di rumah warga Desa Tidu, Kecamatan Bukateja. Pemilik rumah dan tetangga sekitar pada saat di TKP tidak ada yang kenal,” tulis korban dalam unggahannya.

Situasi tersebut memunculkan tanda tanya dari masyarakat, terutama terkait lokasi transaksi yang dinilai kurang aman karena pelaku dapat leluasa berada di lingkungan tersebut tanpa dikenali.

Reaksi Warganet

Unggahan tersebut langsung mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan kemungkinan adanya kejanggalan dalam kejadian tersebut.

“Sudah kong kalikong, tidak mungkin kalau tidak kenal,” tulis akun Wong Ngapak.

“Kok sepertinya sudah bolak-balik rumah itu diposting, jadi disalahgunakan,” ujar akun Mis Wono.

Di sisi lain, ada pula warganet yang memberikan saran agar penjual kendaraan meningkatkan sistem keamanan, salah satunya dengan memasang perangkat pelacak.

“Pernah saya sarankan ke semua penjual kendaraan agar memasang GPS, kalau kabur pasti tertangkap,” tulis akun Fioza Feri.

Modus Lama yang Kembali Terjadi

Kasus serupa diketahui kerap terjadi dengan pola yang hampir sama. Pelaku biasanya berpura-pura sebagai pembeli serius, lalu meminta izin untuk mencoba kendaraan sebelum akhirnya membawa kabur saat penjual lengah.

Minimnya kewaspadaan serta tidak adanya jaminan saat proses test drive menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku.

Potensi Jerat Hukum

Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Pelaku berpotensi dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Penegak hukum akan menentukan pasal yang dikenakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian unsur perbuatan yang dilakukan pelaku.

Menunggu Tindak Lanjut

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa transaksi COD, khususnya kendaraan bermotor, memiliki risiko tinggi apabila tidak dilakukan dengan prosedur keamanan yang memadai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

    PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi […]

  • Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Obyek Wisata Saat Libur Lebaran

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM – Polres Banjarnegara memperketat pengamanan tempat pariwisata pasca lebaran 1446 Hijriyah, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan dan tindak kejahatan di obyek wisata yang tersebar di Wilayah Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri pengamanan difokuskan pada arus mudik, tempat ibadah, pasar dan […]

  • Zona Merah di Stasiun Purwokerto, apakah masih efektif ??

    Zona Merah di Stasiun Purwokerto, apakah masih efektif ??

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Pemberlakuan zona merah yang melarang penjemputan penumpang oleh angkutan aplikasi online baik Grab, Gojek, Maxim maupun angkutan online yang lainnya, di dalam lingkungan Stasiun Purwokerto sangat merepotkan penumpang kereta. Hal ini dikarenakan penumpang kereta harus berjalan kaki sejauh hampir 100 meter lebih demi untuk bisa menggunakan angkutan aplikasi online. Akibat dari […]

  • ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 503
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Setelah melalui pencarian intensif selama lebih dari 15 jam, tim gabungan dari BPBD Banyumas, relawan SAR, dan warga setempat akhirnya menemukan jasad Danar (4), anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Logawa pada Selasa sore (22/04), dalam kondisi tidak bernyawa. Korban ditemukan pada Rabu pagi, 23 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, […]

  • GOA LAWA PURBALINGGA (GOLAGA) : Keajaiban Alam Yang Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Purbalingga

    GOA LAWA PURBALINGGA (GOLAGA) : Keajaiban Alam Yang Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Purbalingga

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Indonesia dikenal memiliki banyak keajaiban alam yang menakjubkan, salah satunya adalah Goa Lawa Purbalingga (GOLAGA). Goa yang terbentuk dari proses alami ribuan tahun ini merupakan daya tarik wisata unik yang menawarkan pengalaman berbeda bagi para wisatawan. GOLAGA menjadi tujuan wisata alam yang menarik dengan nuansa sejuk khas pegunungan. Keunikan dan Sejarah […]

  • korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S

    Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan 18 Tahun di Cilacap

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S (41), yang diduga melakukan penganiayaan usai keduanya bertemu dan berhubungan di kamar hotel nomor 127. Kronologi Hubungan Pelaku dan Korban Menurut Kapolresta Cilacap […]

expand_less