Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pungutan Jadi Sorotan, SMP N 2 Bukateja Angkat Bicara

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pihak SMP N 2 Bukateja, Kabupaten Purbalingga, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan penarikan sejumlah uang kepada siswa dan wali murid yang disebut-sebut untuk pembangunan maupun perawatan gedung indoor, serta adanya patungan siswa untuk pemberian kenang-kenangan kepada guru.

Dalam keterangannya kepada media, pihak sekolah membantah adanya penetapan nominal sumbangan oleh sekolah. Menurut pihak sekolah, penggalangan dana tersebut merupakan ranah komite sekolah, sementara sekolah hanya sebagai penerima manfaat dari bantuan yang diberikan.

“Kami tidak menentukan nominal. Itu ranah komite. Kami hanya penerima saja. Kami juga tidak mengetahui adanya penentuan nominal tertentu. Yang kami ketahui hanya sebatas sumbangan untuk mendukung kebutuhan sekolah, salah satunya perawatan gedung indoor,” ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi media.(23/05/2026)

Pihak sekolah juga menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya patungan sebesar Rp5.000 per siswa yang dikaitkan dengan pemberian kenang-kenangan kepada guru.

Menurut pihak sekolah, kegiatan tersebut bukan program resmi sekolah dan bukan berasal dari instruksi pihak sekolah.

“Itu bukan dari sekolah. Setahu kami itu inisiatif siswa dan tidak ada patokan maupun ketentuan yang dibuat oleh sekolah,” lanjut pihak sekolah.

Meski telah memberikan bantahan, persoalan ini tetap menjadi perhatian publik. Pasalnya, sejumlah informasi yang berkembang sebelumnya menyebut adanya nominal tertentu yang beredar di kalangan wali murid terkait sumbangan untuk fasilitas sekolah.

Dalam konteks regulasi pendidikan, penggalangan dana oleh masyarakat maupun komite sekolah pada prinsipnya diperbolehkan sepanjang bersifat sukarela, transparan, tidak mengikat, dan tidak disertai penetapan nominal wajib.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya unsur kewajiban, tekanan, penentuan nominal tertentu, maupun konsekuensi bagi siswa yang tidak membayar, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan pendidikan dan dapat menjadi objek pengawasan oleh instansi yang berwenang.

Selain itu, apabila terdapat pihak yang memanfaatkan jabatan, kedudukan, atau kewenangan untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi administratif maupun proses hukum setelah melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.

Sementara itu, terkait pengumpulan dana untuk kenang-kenangan guru, sejumlah ketentuan etika di lingkungan pendidikan mengharuskan agar pemberian tersebut benar-benar bersifat sukarela dan tidak menimbulkan kesan kewajiban bagi peserta didik maupun orang tua siswa. Oleh karena itu, transparansi mengenai asal-usul inisiatif, mekanisme pengumpulan, dan penggunaan dana menjadi hal yang penting untuk dijelaskan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Komite SMP N 2 Bukateja maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga terkait klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan layanan publik serta penggunaan anggaran dan sumber pendanaan di lingkungan pendidikan, media berencana melayangkan surat permintaan klarifikasi dan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk komite sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sekaligus memastikan bahwa setiap bentuk penggalangan dana di lingkungan pendidikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini belum terdapat keputusan maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam persoalan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses klarifikasi yang sedang berlangsung.

Media akan terus melakukan penelusuran serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan guna memenuhi prinsip cover both sides, akurasi informasi, dan kepentingan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Rizal / Red

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang pria warga Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah jatuh dari pohon kelapa saat menderes nira, Senin (2/3/2026). Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, mengatakan korban diketahui bernama Suparno (50) warga Desa palumbungan. Korban terjatuh dari ketinggian sekitar 16 meter ketika sedang memanjat pohon kelapa. “Istri korban […]

  • Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

    Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Polri terus memperkuat operasi Search and Rescue (SAR) dalam penanganan insiden hilang kontak dan tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Tanjung Selatan, Kalimantan Selatan, sekitar Pulau Masalembu. Pengerahan kekuatan dilakukan secara terpadu untuk mendukung proses pencarian, penyelamatan, evakuasi, identifikasi, hingga pelayanan kepada keluarga korban. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo […]

  • Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga

    Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pelatihan pemadaman kebakaran bagi personel Polri dan kelompok masyarakat, Senin (22/6/2026). Kegiatan diikuti Senkom Mitra Polri, Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP), kelompok sadar kamtibmas, serta karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari. Pelatihan menghadirkan narasumber dari Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) […]

  • Diduga Buang Limbah Tanpa Pengolahan, Limbah SPPG Karangjoho Cemari Air Warga

    Diduga Buang Limbah Tanpa Pengolahan, Limbah SPPG Karangjoho Cemari Air Warga

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 644
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan praktik pembuangan limbah secara sembarangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, mengemuka dan memicu keresahan warga. Hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya aliran limbah sisa produksi dan cairan sabun cuci piring yang diduga dibuang langsung ke parit tanpa melalui proses pengolahan. Temuan tersebut diperkuat dengan kondisi […]

  • Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    Mengganggu Lingkungan dengan Menyalakan Petasan, 16 Remaja Diberi Pembinaan di Polsek Kalimanah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kalimanah memberikan pembinaan terhadap 16 remaja yang ditemukan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Minggu (9/3/2025) pagi. Pembinaan dilakukan di Polsek Kalimanah menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut. Selain itu, barang bukti petasan model meriam spiritus diamankan polisi. Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengatakan pihaknya menerima […]

  • proses pembangunan yang dilakukan tanpa kelengkapan izin berisiko memicu polemik sosial di tengah masyarakat

    Karang Taruna Desak Pembangunan BTS di Pemalang Tertib Izin

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi, mendesak vendor atau pemilik menara BTS yang sedang dibangun di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, agar menyelesaikan seluruh perizinan sesuai ketentuan sebelum melanjutkan proses pembangunan. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Hamu Fauzi menegaskan, […]

expand_less