Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pengelolaan Limbah CV Sinar Sengon Mas Disorot, DLH Minta Laporan Resmi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan pengelolaan limbah di CV Sinar Sengon Mas, industri kayu lapis yang berlokasi di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil konfirmasi media, manajemen mengakui air bekas pencucian kayu dialirkan langsung ke sungai sekitar dua minggu sekali tanpa melalui IPAL maupun bak kontrol. Perusahaan berdalih air tersebut hanya berasal dari pencucian kayu dan mengklaim telah diuji laboratorium serta dinyatakan aman, namun saat diminta, belum dapat menunjukkan dokumen hasil uji tersebut.

Manajemen juga menjelaskan limbah yang bercampur lem ditampung hingga mengendap sebelum disedot untuk dibuang. Namun, ketika diminta menjelaskan ke mana limbah tersebut dibuang serta siapa pengelola limbahnya, pihak perusahaan belum dapat memberikan keterangan maupun dokumen pendukung. Selain itu, perusahaan mengakui dokumen UKL-UPL dan perizinan lingkungan masih dalam proses, sementara operasional pabrik disebut telah berjalan sekitar dua tahun. Dokumen yang ditunjukkan kepada media hanya berupa NIB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah cair pada prinsipnya wajib memiliki pengelolaan limbah. DLH juga menyatakan belum dapat membenarkan klaim hasil uji laboratorium yang disampaikan perusahaan dan meminta agar dokumen tersebut diperlihatkan.

Terkait limbah yang bercampur lem, DLH menegaskan bahwa apabila tergolong limbah B3, pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak yang berizin dan dapat dibuktikan dengan dokumen kerja sama. Karena kewenangan industri kayu berada pada DLH Provinsi Jawa Tengah, DLH Kabupaten meminta masyarakat atau media menyampaikan laporan resmi agar dapat dikoordinasikan dan ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan instansi berwenang maupun uji laboratorium membuktikan adanya pembuangan limbah yang tidak memenuhi ketentuan atau mengakibatkan pencemaran lingkungan, perusahaan berpotensi dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan hingga pencabutan perizinan berusaha.

Jika ditemukan unsur tindak pidana lingkungan hidup, penanganannya dapat berlanjut sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Mengaku Tunggu Sertifikat Sejak 2017, Kepala Desa Karangpetir Akui Terima Dana dan Janji Kembalikan Uang

    Warga Mengaku Tunggu Sertifikat Sejak 2017, Kepala Desa Karangpetir Akui Terima Dana dan Janji Kembalikan Uang

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengaku merasa dirugikan dan kecewa karena sertifikat tanah yang dijanjikan sejak tahun 2017 hingga kini belum juga diterbitkan. Warga tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2.500.000 untuk proses pengurusan sertifikat tanah, namun hingga tahun 2026 sertifikat yang dijanjikan belum diterima dan uang yang […]

  • Dinperindag Kabupaten Purbalingga Menggelar Pelatihan IKM Berdaya Saing Kabupaten Purbalingga Tahun 2025, Dorong Industri Kecil Menengah untuk Unggul dan Mandiri

    Dinperindag Kabupaten Purbalingga Menggelar Pelatihan IKM Berdaya Saing Kabupaten Purbalingga Tahun 2025, Dorong Industri Kecil Menengah untuk Unggul dan Mandiri

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 837
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan acara pelatihan bertajuk “IKM Berdaya Saing Kabupaten Purbalingga Tahun 2025”, yang digelar pada hari ini, Rabu 23 April 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Komplek Gedung Pendopo Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mengembangkan potensi Industri Kecil Menengah […]

  • Respon Informasi Masyarakat, Polres Purbalingga Datangi Lokasi Sabung Ayam

    Respon Informasi Masyarakat, Polres Purbalingga Datangi Lokasi Sabung Ayam

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Tim gabungan Satreskrim Polres Purbalingga bersama Polsek Bukateja mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Minggu (15/3/2026) sore. Dalam kegiatan tidak ditemukan aktivitas perjudian, di lokasi tersebut. Namun ditemukan sebuah tempat yang diduga pernah digunakan untuk judi sabung ayam dengan barang-barang dan peralatan […]

  • Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memimpin patroli sepeda motor dalam rangka memantau pengamanan di sejumlah objek wisata di Kabupaten PurbaIingga, Jumat (4/4/2025). Patroli yang dilaksanakan Kapolres Purbalingga diikuti oleh pejabat utama polres. Selain itu, diikuti personel Polwan sebagai tim patroli objek wisata selama libur lebaran. Kapolres Purbalingga mengatakan hari ini dilaksanakan […]

  • Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai adanya double power effect atau efek kekuatan ganda. Posisi ganda seorang aparat aktif sebagai pejabat negara sekaligus pimpinan organisasi sosial

    Dugaan Penjegalan Kegiatan Merek Terdaftar di Madiun Seret Oknum Aparat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Dugaan penjegalan kegiatan pemegang merek terdaftar di Cabang Depok, Jawa Barat, yang melibatkan oknum perwira aktif kepolisian kini menjadi sorotan tajam terkait netralitas aparat negara. Insiden ini memicu dugaan adanya konflik kepentingan aktual karena oknum tersebut diketahui menjabat sebagai pimpinan organisasi yang berseberangan dengan penyelenggara, Sabtu (14/02/2026). Peristiwa ini bermula ketika pemilik […]

  • Pendidikan karakter yang komprehensif dan efektif 504 siswa kelas 10, MAN 1 PURBALINGGA

    Pendidikan karakter yang komprehensif dan efektif 504 siswa kelas 10, MAN 1 PURBALINGGA

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kegiatan MataMuda(Masa Ta’aruf Murid Baru Madrasah) MAN 1 Purbalingga yang dilakukan di Area BUPER Munjulluhur di ikuti 504 Murid baru. Tujuan dari kegiatan Outdoor dilakukan agar murid baru dapat menjaga dan melestarian lingkungan. Kegiatan hari ini di pimpin langsung oleh Kodim 0702 Purbalingga dengan materi Pendidikan Karakter. Bapak Aman Nurkhayanto, S. […]

expand_less