Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Korupsi Eks Kabid DLH Salatiga, Manipulasi Data hingga Pungli

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
Dokumen memuat dugaan manipulasi pada sejumlah program DLH

Dokumen memuat dugaan manipulasi pada sejumlah program DLH

PERWIRANEWS.COM, SALATIGA – Praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berinisial BK mencuat ke publik. Temuan ini berasal dari hasil investigasi media yang mengungkap indikasi pelanggaran sejak 2018 hingga 2024, mulai dari manipulasi data kegiatan operasional hingga penyalahgunaan aset dinas untuk kepentingan pribadi.

Investigasi tersebut mengklaim mengantongi bukti digital berupa data dan dokumen dalam sebuah flashdisk. Dokumen itu memuat dugaan manipulasi pada sejumlah program DLH, termasuk kegiatan padat karya, pengelolaan fasilitas dinas, hingga penganggaran kegiatan yang diduga bermasalah.

Kronologi Temuan Investigasi

Bukti digital yang dihimpun tim investigasi memperlihatkan adanya dugaan manipulasi data kehadiran para pekerja padat karya. Sejumlah nama yang tercantum dalam daftar penerima honor disebut tidak pernah hadir atau tidak bekerja di lapangan. Selain itu, diduga terjadi pemotongan honor Tenaga Harian Lepas (THL) secara sistematis selama BK menjabat sebagai kepala bidang.

Sejumlah sumber internal menyebut, praktik manipulasi ini berpotensi menimbulkan kerugian anggaran, terutama pada kegiatan padat karya yang berjalan setiap tahun.

Temuan lain mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan armada truk tangki air milik DLH. Armada yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik tersebut diduga digunakan BK untuk aktivitas jual beli air bersih dengan perkiraan keuntungan Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Indikasi Penyimpangan Anggaran Lainnya

Dalam kegiatan rolling taman Kota Salatiga, BK disebut mengajukan anggaran pembelian tanaman baru. Namun, tanaman yang ditempatkan di sejumlah titik kota ternyata berasal dari pemindahan tanaman dari taman lain. Kondisi ini memunculkan dugaan manipulasi anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Selain itu, narasumber lain mengungkap adanya indikasi pungutan liar (pungli) pada aktivitas pemotongan pohon. BK diduga memungut biaya sekitar Rp2,5 juta untuk setiap proses penebangan.

Kayu hasil tebangan yang seharusnya dicatat sebagai aset daerah juga diduga dijual dalam bentuk kayu gelondongan maupun kayu bakar. Temuan ini diperkuat dengan ketidaksesuaian antara laporan pencatatan kayu tebangan dan kondisi di lapangan.

Kejanggalan BBM dan Penanganan Hukum

Tim investigasi juga menemukan dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM). Tercatat adanya pengeluaran operasional kendaraan meskipun sejumlah armada dilaporkan tidak digunakan pada periode tertentu. Hal ini memunculkan indikasi adanya praktik mark up anggaran.

Kasus dugaan penyimpangan tersebut disebut telah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Salatiga. Namun, proses hukum dikabarkan berjalan stagnan tanpa perkembangan yang signifikan hingga saat ini. Upaya konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Salatiga, Erwin, belum mendapatkan respons.

Potensi Jerat Hukum

Jika seluruh dugaan tersebut terbukti, BK berpotensi dijerat Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana penjara 4–20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Selain itu, BK juga dapat dikenai sanksi administratif sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya berkaitan dengan tindakan pejabat yang melampaui atau menyalahgunakan kewenangannya. Sanksi tambahan berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dapat dijatuhkan jika terbukti bersalah.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Salatiga, DLH Kota Salatiga, maupun pihak BK. Media masih melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada para pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Maksum juga disebut kerap meninggalkan tugas kedinasan untuk menemui seorang perempuan di Desa Gara Tengah

    Dugaan Pelanggaran Etik Kepala SDN di Cirebon Disorot

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CIREBON – Dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon diwarnai isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret Kepala SDN 2 Dompyong Wetan, H. Maksum. Dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat hari kerja, bahkan pada bulan Ramadan, memicu reaksi masyarakat dan menjadi perhatian publik, Rabu (26/2/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan hubungan tersebut dilakukan pada jam dinas. Selain […]

  • Polsek Kutasari Gelar Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80

    Polsek Kutasari Gelar Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kutasari menggelar lomba mancing ikan bawal dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kolam Ikan Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/6/2026) malam. Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto, mengatakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 kami menggelar lomba memancing ikan bagi masyarakat. Lomba ini sekaligus […]

  • KORMI Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Masyarakat Sehat, Bugar, Gembira, dan Berprestasi

    KORMI Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Masyarakat Sehat, Bugar, Gembira, dan Berprestasi

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Purbalingga resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2025–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Indragiri Owabong Purbalingga, Minggu (19/7/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KORMI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Edi Purwanto, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, S.E., M.M., yang […]

  • Maraknya layanan internet rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin

    PT Viriya Surya Abadi Diduga Pasang WiFi Ilegal di Dua Desa Purbalingga

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Maraknya layanan internet rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, memicu sorotan tajam warga. Kasus terbaru melibatkan PT Viriya Surya Abadi yang dituding memasang tiang dan kabel internet tanpa prosedur perizinan resmi. Keluhan warga kedua desa, yakni Tlahab Lor dan Tlahab Kidul, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat […]

  • Diduga Digembok Orang Tak Dikenal, Penyewa Rumah di Bojongsari Siap Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Digembok Orang Tak Dikenal, Penyewa Rumah di Bojongsari Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang penyewa rumah di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, mengaku terkejut saat kembali dari luar kota dan mendapati pintu rumah kontrakannya telah tergembok dari luar menggunakan rantai dan gembok oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab berdasarkan keterangan yang diperoleh, tindakan penggembokan itu […]

  • BRI Gelar Program Mudik Gratis 2025 : “Mudik Aman Sampai Tujuan”

    BRI Gelar Program Mudik Gratis 2025 : “Mudik Aman Sampai Tujuan”

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 480
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. kembali menghadirkan program Mudik Bersama BRI 2025, yang merupakan bagian dari inisiatif Mudik Bersama BUMN 2025. Program ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat, khususnya nasabah BRI, guna mendukung perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. (5/3/2025) […]

expand_less