Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Peracikan Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Pada Minggu (15/2), sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan. Selanjutnya pada Rabu (18/2), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak dan mengakibatkan satu pekerja mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa ledakan akibat peracikan petasan kembali terjadi di wilayah Jawa Tengah. Rangkaian kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik meramu bahan kimia menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan dan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.

Peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat proses pembuatan petasan.

Menyikapi tren tersebut, Polda Jateng memerintahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi-lokasi produksi dan peracikan petasan ilegal. Dalam kurun waktu 17 hingga 20 Februari 2026, jajaran Polda Jateng melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan.

Bahan yang diamankan di antaranya bubuk belerang (Sulfur), Kalium Klorat (KClO3), Aluminum Powder (Al), serta bubuk arang (Carbon). Secara umum, bahan-bahan tersebut dikenal luas dan digunakan dalam berbagai kebutuhan pertanian maupun industri. Namun ketika diracik dan dicampur tanpa standar keamanan serta tanpa izin menjadi bahan peledak, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang berbahaya dan melanggar hukum.

Pada Kamis (19/2), Tim Gegana Polda Jateng turut memusnahkan sebanyak 28,6 kilogram bahan hasil sitaan operasi Polres Batang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 2026.

“Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal. Bahan-bahan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sah, namun ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, risikonya sangat besar terhadap keselamatan,” ungkapnya pada Jumat (20/2/2026) pagi di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, campuran bahan tersebut dapat menghasilkan ledakan yang tidak stabil, berpotensi merusak bangunan, memicu kebakaran, menyebabkan luka berat hingga cacat permanen, bahkan trauma psikologis jangka panjang. Dalam banyak kasus, korban akibat ledakan petasan justru para remaja dan anak-anak muda.

Potensi kerugian pun tidak hanya dirasakan oleh pelaku. Tetangga yang tidak mengetahui aktivitas tersebut bisa ikut terdampak karena rumah rusak, kendaraan hancur, bahkan berisiko menjadi korban jiwa. Satu kelalaian dalam proses peracikan bisa berubah menjadi ledakan yang membawa bencana di lingkungan permukiman.

“Saat ini kami masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama,” tegasnya.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak meracik atau menyimpan bahan yang berpotensi dijadikan petasan di rumah, tidak memproduksi maupun mengedarkan petasan ilegal, serta segera melapor kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau penyimpanan bahan yang disalahgunakan menjadi bahan peledak di lingkungan sekitar.

Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana jual beli bahan berbahaya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan banyak nyawa esok hari. Jangan biarkan ledakan berikutnya terjadi di lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Pasal 306 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

    Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang sedang mudik Lebaran. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai meninjau langsung Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, pada Minggu (15/3) pagi. Sigit mengatakan dari hasil pemantauan di Posko Terpadu Stasiun Surabaya Gubeng sudah mulai terlihat peningkatan penumpang […]

  • Resep Fermentasi Herbal untuk Kendalikan Kolesterol dan Hipertensi

    Resep Fermentasi Herbal untuk Kendalikan Kolesterol dan Hipertensi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Resep fermentasi herbal berbahan madu, bawang putih, jahe, lemon, kayu manis, dan cuka apel kini banyak dimanfaatkan sebagai terapi pendukung untuk membantu menurunkan kolesterol dan tekanan darah tinggi. Ramuan ini dibuat melalui proses fermentasi 7–14 hari sehingga menghasilkan cairan herbal yang diklaim lebih mudah diserap tubuh dan bermanfaat bagi kesehatan pembuluh darah. […]

  • Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memimpin patroli sepeda motor dalam rangka memantau pengamanan di sejumlah objek wisata di Kabupaten PurbaIingga, Jumat (4/4/2025). Patroli yang dilaksanakan Kapolres Purbalingga diikuti oleh pejabat utama polres. Selain itu, diikuti personel Polwan sebagai tim patroli objek wisata selama libur lebaran. Kapolres Purbalingga mengatakan hari ini dilaksanakan […]

  • Pemuda Cikelapa Meninggal akibat Overdosis Zolam di Cilacap

    Pemuda Cikelapa Meninggal akibat Overdosis Zolam di Cilacap

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang pemuda berinisial BD (28) dari Desa Cikelapa, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, meninggal dunia setelah diduga mengalami overdosis obat terlarang jenis Zolam pada Selasa (24/11/2025). Korban diketahui menelan enam butir obat yang dibeli dari kawasan Jembatan Dua Pasar Rebuan – Sidareja sebelum akhirnya mengalami kondisi kritis dan tidak dapat diselamatkan. Keterangan keluarga […]

  • polemik seleksi perangkat Desa Majasem masih menjadi perhatian warga

    Seleksi Perangkat Desa Majasem Disorot, Peserta Ajukan Protes

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, KEMANGKON – Seleksi penjaringan perangkat Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, menuai polemik setelah sejumlah peserta melayangkan mosi tidak percaya atas hasil ujian. Protes mencuat usai pengumuman pada 15 Februari 2026, dengan dugaan kejanggalan pada nilai tes tertulis dan praktik komputer. Ujian yang diikuti 47 peserta dari berbagai formasi jabatan itu digelar di SMK […]

  • Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan”

    Forum Pers Purbalingga Bahas UKW, Wartawan Saling Adu Argumen

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berlangsung dinamis dan sempat memanas. Isu kompetensi serta sertifikasi wartawan menjadi sorotan utama hingga memicu perdebatan terbuka di antara peserta. Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten […]

expand_less