Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Satu Keluarga Duduki Sejumlah Jabatan Strategis Desa, Pencalonan Bakal Perangkat Desa Pengempon Picu Keberatan Warga

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Pengempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan publik setelah muncul keberatan dari sejumlah warga terhadap salah satu bakal calon perangkat desa berinisial IB. Keberatan tersebut disampaikan secara resmi kepada panitia seleksi dan memicu perbincangan di tengah masyarakat terkait tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Selain menyoroti rekam jejak calon, warga juga mengungkap kekhawatiran mengenai potensi terkonsentrasinya jabatan strategis desa dalam satu lingkup keluarga. Isu tersebut berkembang menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan aspek etika pemerintahan dan persepsi masyarakat terhadap pemerataan kesempatan dalam pengisian jabatan publik.

Salah seorang warga yang mengajukan keberatan, berinisial YN, mengatakan bahwa perangkat desa merupakan jabatan yang mengemban amanah masyarakat sehingga harus diisi oleh sosok yang memiliki integritas dan mampu menjadi teladan.

“Benar, saya mengajukan keberatan. Menurut penilaian saya, yang bersangkutan pernah menunjukkan sikap yang merugikan dan kurang bertanggung jawab. Jabatan perangkat desa bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan oleh sosok yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

YN juga menyoroti kondisi di mana beberapa anggota keluarga calon disebut telah menempati posisi penting di lingkungan pemerintahan desa. Menurutnya, meskipun belum tentu melanggar ketentuan yang berlaku, situasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Ayahnya sudah menjadi bagian dari pemerintahan desa, sementara istrinya menjabat Direktur BUMDes. Jika sekarang yang bersangkutan juga lolos menjadi perangkat desa, tentu masyarakat akan menilai sendiri. Kami khawatir muncul kesan bahwa jabatan strategis desa hanya berputar di lingkaran keluarga tertentu,” katanya.

Polemik tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam proses rekrutmen perangkat desa. Sejumlah warga berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan secara objektif sehingga hasilnya dapat diterima oleh masyarakat.

Menanggapi keberatan yang disampaikan warga, panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa membenarkan adanya surat keberatan yang masuk terkait salah satu peserta seleksi.

“Memang benar ada warga yang menyampaikan keberatan secara resmi kepada panitia. Surat tersebut sudah kami terima dan menjadi bagian dari dokumen yang masuk selama proses penjaringan berlangsung,” ujar salah seorang panitia.

Meski demikian, panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku. Panitia juga menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menggugurkan peserta hanya berdasarkan opini atau penilaian subjektif yang tidak berkaitan dengan persyaratan formal.

“Panitia bekerja berdasarkan aturan. Selama peserta memenuhi syarat administrasi dan ketentuan yang berlaku, haknya untuk mengikuti seleksi harus tetap diberikan. Keberatan yang bersifat personal atau tidak berkaitan dengan syarat formal tidak bisa dijadikan dasar untuk mencoret peserta,” tegasnya.

Hingga saat ini, tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Pengempon masih berlangsung. Sementara itu, sorotan masyarakat terhadap pencalonan IB serta kekhawatiran mengenai potensi dominasi jabatan strategis desa dalam satu keluarga terus menjadi perhatian publik.

Masyarakat berharap proses seleksi dapat berlangsung secara terbuka, profesional, dan bebas dari kepentingan tertentu. Dengan demikian, hasil yang diperoleh nantinya tidak hanya sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa serta menjamin kesempatan yang adil bagi seluruh warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELANTIKAN RANTING NU DESA LARANGAN 1 DAN PENGAJIAN AKBAR

    PELANTIKAN RANTING NU DESA LARANGAN 1 DAN PENGAJIAN AKBAR

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Suasana penuh kehangatan dan keagamaan menyelimuti acara pelantikan pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Larangan 1, Kecamatan Pengadegan. Kegiatan ini dilaksanakan berbarengan dengan Pengajian Akbar rutinan Ahad Wage yang digelar oleh MWCNU setempat. Adapun susunan pengurus Ranting NU Larangan yang resmi dilantik adalah: Ketua : Risno Wakil Ketua : Teguh Nurwono […]

  • Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Depan SPBU Kedungmenjangan Purbalingga

    Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Depan SPBU Kedungmenjangan Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Letjen. S. Parman, Kelurahan Kedungmenjangan, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (2/3/2025) pagi. Sebuah sepeda motor menabrak bus di depan SPBU Kedungmenjangan, mengakibatkan dua orang tewas di tempat. Korban dalam insiden ini adalah Riswan (43), warga Desa Tambak Sari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, dan Riki F […]

  • Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyumas, Lutchas […]

  • Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik

    Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Puncak arus mudik Lebaran 1447 H tahun 2026 diprediksi terjadi dua kali, demikian pula arus baliknya. Menghadapi potensi lonjakan pergerakan masyarakat yang diperkirakan meningkat 1,4 hingga 2,1 persen dibanding tahun 2025, Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menyiapkan rencana perjalanan dengan matang agar terhindar dari kepadatan pada waktu-waktu puncak. Hal ini […]

  • Polres Purbalingga Gelar Survei Jalur Mudik, Temukan Jalan Berlubang dan Lampu Jalan Mati

    Polres Purbalingga Gelar Survei Jalur Mudik, Temukan Jalan Berlubang dan Lampu Jalan Mati

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Purbalingga melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan survei kondisi jalan dan prasarana pendukung di sejumlah titik jalur utama Kabupaten Purbalingga, Sabtu (21/2/2026). Jalur jalan yang dilakukan survei meliputi Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Mayjend Sungkono Jompo perbatasan dengan Kabupaten Banyumas. Kemudian Jalan Soekarno-Hatta, Jalan […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

expand_less