Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Purbalingga Ungkap Kronologi Penganiayaan Warga di Kemangkon

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Seorang pria di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang tetangganya menggunakan parang, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bernama Riris Setiawan (30) menderita luka di pelipis kanan akibat tebasan senjata tajam, sementara pelaku berinisial AS (38) langsung diamankan polisi usai kejadian.

Menurut informasi dari Polres Purbalingga, korban diserang saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang usai membeli tabung gas. Saat melintasi depan rumah pelaku, korban tiba-tiba dihampiri dan ditebas menggunakan parang hingga terluka cukup parah di bagian pelipis.

Korban kemudian meminta pertolongan kepada warga dan Ketua RT setempat sebelum laporan diteruskan kepada perangkat desa dan Polsek Kemangkon. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan, mengamankan pelaku, serta menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 47 cm.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menjelaskan bahwa kejadian terjadi sangat cepat ketika korban melintas di depan rumah pelaku. Berdasarkan keterangan awal, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban tanpa percakapan apa pun.

“Dari keterangan korban, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban dan mengenai pelipis kanan,” ujar AKP Setyo Hadi, Rabu (19/11/2025).

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka sepanjang 4 cm di pelipis kanan dan harus mendapatkan tiga jahitan di klinik kesehatan terdekat. Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pemicu dan kondisi kronologis lengkap kejadian.

Keterangan Pihak Kepolisian

Pelaku AS, yang merupakan tetangga satu RT dengan korban, langsung diamankan tidak lama setelah insiden. Namun, pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan pelaku diketahui belum stabil.

“Karena kondisi kesehatannya belum stabil, pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini pelaku sedang menjalani rawat inap di rumah sakit akibat gula darah tinggi,” jelas AKP Setyo Hadi.

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa pelaku kerap menunjukkan perilaku agresif dan mudah mengamuk. Meski demikian, pelaku belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan secara resmi. Riwayat medis menunjukkan bahwa ia sempat dirawat di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto pada awal November 2025 dengan keluhan pencernaan, sesak napas, dan kadar gula tinggi.

Tindak Lanjut Penanganan

Pihak Polres Purbalingga memastikan bahwa kasus penganiayaan ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi pelaku memungkinkan, termasuk pendalaman terkait kemungkinan gangguan kesehatan yang memengaruhi perilakunya.

Polisi juga terus menghimpun keterangan tambahan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Sementara itu, kondisi korban telah membaik setelah mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini menjadi perhatian warga Kemangkon mengingat pelaku dikenal memiliki perilaku yang tidak stabil. Polres Purbalingga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purbalingga Gelar Pembagian Takjil Selama Ramadhan

    Polres Purbalingga Gelar Pembagian Takjil Selama Ramadhan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pembagian takjil untuk masyarakat setiap hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo, Jumat (20/2/2026) sore. Menurut Wakapolres, kegiatan pembagian takjil menjelang waktu berbuka puasa, dilaksanakan oleh Polres Purbalingga beserta seluruh polsek jajaran yang dibagi secara bergantian setiap harinya. “Sasaran pembagian takjil […]

  • Seni Budaya Kuda Lumping di Purbalingga : Warisan Leluhur yang Terus Bertahan

    Seni Budaya Kuda Lumping di Purbalingga : Warisan Leluhur yang Terus Bertahan

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kuda Lumping merupakan salah satu seni budaya tradisional yang berkembang pesat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pertunjukan ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga memiliki nilai filosofis, spiritual, dan historis yang mendalam. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang sejarah, makna, perkembangan, serta […]

  • Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pelatihan pengendalian massa (Dalmas) dan pengecekan peralatan dalam rangka melatih kesiapsiagaan personel. Kegiatan digelar di lapangan Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan apabila terjadi kontijensi di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Melalui […]

  • Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Sebuah pabrik parfum diduga milik PT Rajawangi di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, terpantau telah lama beroperasi tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aktivitas tersebut melanggar ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap produk parfum sebagai kategori […]

  • H. Maksum juga disebut kerap meninggalkan tugas kedinasan untuk menemui seorang perempuan di Desa Gara Tengah

    Dugaan Pelanggaran Etik Kepala SDN di Cirebon Disorot

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CIREBON – Dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon diwarnai isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret Kepala SDN 2 Dompyong Wetan, H. Maksum. Dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat hari kerja, bahkan pada bulan Ramadan, memicu reaksi masyarakat dan menjadi perhatian publik, Rabu (26/2/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan hubungan tersebut dilakukan pada jam dinas. Selain […]

  • proses pembangunan yang dilakukan tanpa kelengkapan izin berisiko memicu polemik sosial di tengah masyarakat

    Karang Taruna Desak Pembangunan BTS di Pemalang Tertib Izin

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi, mendesak vendor atau pemilik menara BTS yang sedang dibangun di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, agar menyelesaikan seluruh perizinan sesuai ketentuan sebelum melanjutkan proses pembangunan. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Hamu Fauzi menegaskan, […]

expand_less