Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026).

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo yang memimpin konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Pengungkapan kasus dilakukan saat tim dari Satreskoba Polres Purbalingga saat melakukan patroli tertutup dan observasi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto

Kasus pertama diungkap pada Kamis 22 Januari 2026 sekira jam 03.00 WIB di jalan raya Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka yang diamankan berinisial IS (38) pekerjaan wiraswasta warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas,” jelasnya.

Modus yang dilakukan yaitu pelaku menjadi perantara pengedaran narkotika jenis sabu dengan cara ditaruh di sebuah tempat kemudian memfoto lokasi berikut maps. Pelaku mendapat imbalan sebesar Rp. 50 ribu dari penjualnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 18 bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 4,14853 gram, 5 buah buntalan lakban berisi plastik klip transparan berisi narkotika jenia sabu berat 5,01631 gram.

Kemudian, satu bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,23669 gram, satu tas slempang hitam, satu handphone dan satu sepeda motor.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 9,40153 gram,” jelasnya.

Kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Kasus kedua diungkap pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 sekira jam 02.45 WIB di teras depan musala yang berada di lingkungan SPBU Padamara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan berinisial JP (23), laki-laki alamat sesuai KTP di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku menyimpan dan atau membawa psikotropika Golongan IV sebanyak 388 butir untuk dijualbelikan dan mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan paket masing-masing berisi 50 butir obat jenis psikotropika bertuliskan Atarax 1 Alprazolam, 50 butir Alprazolam, 48 butir Alganax 0,5 Alprazolam, 72 butir Zolysan 0,5 Alprazolam, 40 butir Zypraz Alprazolam, 70 butir Alprazolam, 8 butir Alprazolam, 50 butir Atarax 1 Alprazolam.

Wakapolres menambahkan untuk kasus kedua tersangka dikenakan pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku diapat diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda kategori IV sebesar Rp. 200 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf menjelaskan bahwa untuk kasus psikotropika pelaku adalah penyalahguna berat dan merupakan pasien salah satu klinik di Bandung.

“Dalam proses pengobatan, yang bersangkutan mendapatkan psikotropika dari dokter untuk pengobatan, namun tidak seluruhnya dipakai justru dijual untuk mencari keuntungan,” jelasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Momentum Lebaran Jadi Ajang Penguatan Kebersamaan dan Peran Sosial PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Halal Bihalal dalam rangka memperingati momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di Pasifik Cafe Purbalingga, dihadiri oleh para […]

  • Komunitas Pers Bumiayu Bersaudara (PBB) Brebes Selatan Berbagi di Bulan Ramadan, Santuni 55 Anak Yatim Piatu Sekaligus Berbagi Takjil

    Komunitas Pers Bumiayu Bersaudara (PBB) Brebes Selatan Berbagi di Bulan Ramadan, Santuni 55 Anak Yatim Piatu Sekaligus Berbagi Takjil

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Komunitas pers Bumiayu Bersaudara adakan aksi sosial yang luar biasa di bulan Ramadan, kegiatan santunan kepada 55 anak yatim piatu, sekaligus berbagi takjil, komunitas Bumiayu Bersaudara menunjukkan kepedulian dan solidaritas sosial yang tinggi. Kegiatan bertempat di Pendopo Bumiayu, acara di hadiri DPR RI Fraksi Golkar Agung Widiantoro, SH.M.Si, Camat Bumiayu, Camat […]

  • Manfaat Getah Pohon Pisang untuk Luka dan Kulit, Begini Cara Aman Memakainya

    Manfaat Getah Pohon Pisang untuk Luka dan Kulit, Begini Cara Aman Memakainya

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Getah pohon pisang diketahui mengandung senyawa alami yang bermanfaat bagi kesehatan kulit. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa getah ini dapat digunakan untuk menghentikan pendarahan luka kecil, mengatasi sariawan, hingga membantu perawatan kulit. Penggunaan bahan alami tersebut disarankan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai anjuran. Getah pisang kerap dimanfaatkan masyarakat karena sifatnya […]

  • PAGELARAN SENI DAN BUDAYA TASYAKURAN PURNAWIYATA KELAS IX SMP NEGERI 4 BOBOTSARI

    PAGELARAN SENI DAN BUDAYA TASYAKURAN PURNAWIYATA KELAS IX SMP NEGERI 4 BOBOTSARI

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Purnawiyata SMP Negeri 4 Bobotsari yang bertema Melangkah Bersama Menuju Masa Depan Gemilang Dengan Semangat Belajar Tanpa Henti Untuk Bersatu Meraih Cita-Cita, di adakan di halaman Sekolah pada 15 Juni 2026, sebelum acara di mulai ada pertunjukan dari siswa kelas VII dan kelas VIII. Acara di buka dengan Kirab budaya yang […]

  • PELEPASAN SISWA KELAS IX SMP NEGERI 1 KEJOBONG

    PELEPASAN SISWA KELAS IX SMP NEGERI 1 KEJOBONG

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Acara pelepasan siswa SMP Negeri 1 Kejobong yang di laksanakan pada hari Sabtu 13 Juni 2026 berlokasi di halaman Smp N 1 Kejobong di mulai dengan kirab siswa kelas IX, dilanjut dengan pengalungan samir dan penghargaan 10 siswa terbaik dan di lanjutkan dengan Pembacaan Ayat suci Al Qur’an dan doa. PLT […]

  • Fantastis! Persibangga Kembali Diguyur Bonus Rp45 Juta, Bukti Kepedulian Management untuk Tim

    Fantastis! Persibangga Kembali Diguyur Bonus Rp45 Juta, Bukti Kepedulian Management untuk Tim

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Komitmen Manajer Persibangga, Uut Triyas Yanuar dalam mendukung perjuangan tim kembali dibuktikan. Usai Persibangga memastikan diri sebagai juara grup dan lolos ke babak 16 besar Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026, Uut kembali memberikan bonus fantastis sebesar Rp30 juta kepada pemain, pelatih, dan official. Bonus tersebut diumumkan langsung seusai pertandingan melawan […]

expand_less