Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026).

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo yang memimpin konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Pengungkapan kasus dilakukan saat tim dari Satreskoba Polres Purbalingga saat melakukan patroli tertutup dan observasi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto

Kasus pertama diungkap pada Kamis 22 Januari 2026 sekira jam 03.00 WIB di jalan raya Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka yang diamankan berinisial IS (38) pekerjaan wiraswasta warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas,” jelasnya.

Modus yang dilakukan yaitu pelaku menjadi perantara pengedaran narkotika jenis sabu dengan cara ditaruh di sebuah tempat kemudian memfoto lokasi berikut maps. Pelaku mendapat imbalan sebesar Rp. 50 ribu dari penjualnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 18 bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 4,14853 gram, 5 buah buntalan lakban berisi plastik klip transparan berisi narkotika jenia sabu berat 5,01631 gram.

Kemudian, satu bungkus bekas permen KIS warna merah berisi potongan sedotan warna hitam di dalamnya plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat 0,23669 gram, satu tas slempang hitam, satu handphone dan satu sepeda motor.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 9,40153 gram,” jelasnya.

Kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Kasus kedua diungkap pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 sekira jam 02.45 WIB di teras depan musala yang berada di lingkungan SPBU Padamara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan berinisial JP (23), laki-laki alamat sesuai KTP di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku menyimpan dan atau membawa psikotropika Golongan IV sebanyak 388 butir untuk dijualbelikan dan mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan paket masing-masing berisi 50 butir obat jenis psikotropika bertuliskan Atarax 1 Alprazolam, 50 butir Alprazolam, 48 butir Alganax 0,5 Alprazolam, 72 butir Zolysan 0,5 Alprazolam, 40 butir Zypraz Alprazolam, 70 butir Alprazolam, 8 butir Alprazolam, 50 butir Atarax 1 Alprazolam.

Wakapolres menambahkan untuk kasus kedua tersangka dikenakan pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku diapat diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda kategori IV sebesar Rp. 200 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf menjelaskan bahwa untuk kasus psikotropika pelaku adalah penyalahguna berat dan merupakan pasien salah satu klinik di Bandung.

“Dalam proses pengobatan, yang bersangkutan mendapatkan psikotropika dari dokter untuk pengobatan, namun tidak seluruhnya dipakai justru dijual untuk mencari keuntungan,” jelasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purbalingga Gelar Survei Jalur Mudik, Temukan Jalan Berlubang dan Lampu Jalan Mati

    Polres Purbalingga Gelar Survei Jalur Mudik, Temukan Jalan Berlubang dan Lampu Jalan Mati

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Purbalingga melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan survei kondisi jalan dan prasarana pendukung di sejumlah titik jalur utama Kabupaten Purbalingga, Sabtu (21/2/2026). Jalur jalan yang dilakukan survei meliputi Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Mayjend Sungkono Jompo perbatasan dengan Kabupaten Banyumas. Kemudian Jalan Soekarno-Hatta, Jalan […]

  • Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pelatihan pengendalian massa (Dalmas) dan pengecekan peralatan dalam rangka melatih kesiapsiagaan personel. Kegiatan digelar di lapangan Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan apabila terjadi kontijensi di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Melalui […]

  • Ketum Bhayangkari Apresiasi Upaya Tim Trauma Healing Pulihkan Kondisi Psikologis Korban Longsor Banjarnegara

    Ketum Bhayangkari Apresiasi Upaya Tim Trauma Healing Pulihkan Kondisi Psikologis Korban Longsor Banjarnegara

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Polda Jateng, Banjarnegara | Momen kebersamaan dan empati menyelimuti lokasi pengungsian warga terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara. Ketua Umum Bhayangkari, Ibu Juliati Sigit Prabowo, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah, Ibu Diana Ribut Hari Wibowo, beserta para pengurus, hadir langsung pada Minggu (23/11/2025) untuk menyalurkan kepedulian dalam kegiatan bertajuk “Bhayangkari Peduli […]

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Makam Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Empat perangkat desa baru pada Kamis (26/2/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun I, Kepala Dusun II, Kepala Dusun III, dan Kepala Dusun V, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa. Empat perangkat desa yang […]

  • KPK Periksa 8 Pendamping PKH Terkait Kasus Bansos Beras di Cilacap

    KPK Periksa 8 Pendamping PKH Terkait Kasus Bansos Beras di Cilacap

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Polres Cilacap, Jawa Tengah, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial periode 2020–2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat untuk menelusuri alur distribusi bansos yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan berlangsung di Polres […]

  • Wartawan Media Online Forum Kota Gelar Tasyukuran Pernikahan Putrinya di Sumbang

    Wartawan Media Online Forum Kota Gelar Tasyukuran Pernikahan Putrinya di Sumbang

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Wartawan Media Online Forum Kota yang juga tergabung dalam organisasi wartawan PERWIRA (Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara), Ibu Satiah, menggelar hajatan pernikahan putri tercintanya, Rere Dewi Purwasih dengan Adit Setiawan di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang. Acara tasyakuran pernikahan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 Mei 2026, bertempat di Grumbul […]

expand_less