KEPALA UPTD METROLOGI LEGAL KABUPATEN PURBALINGGA DALAM PODCAST DI J-SHELTER PURBALINGGA
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 30 Mar 2025
- comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, Bapak Krisna, hadir sebagai narasumber dalam podcast yang diselenggarakan di J-Shelter Purbalingga. Dalam kesempatan ini, beliau menjelaskan secara rinci mengenai tugas-tugas UPTD Metrologi Legal serta peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam transaksi perdagangan, khususnya menjelang Lebaran Idul Fitri 2025. (28/3/2025)
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh informasi, Bapak Krisna menekankan bahwa UPTD Metrologi Legal bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam kegiatan perdagangan. Hal ini menjadi semakin krusial di masa menjelang Lebaran, di mana aktivitas jual beli meningkat secara signifikan, baik di pasar tradisional maupun modern.
Beliau menjelaskan bahwa lonjakan transaksi yang terjadi menjelang Idul Fitri membuat pengawasan terhadap alat ukur perdagangan semakin diperlukan. Banyak pedagang yang menggunakan timbangan dalam menjual produk seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging. UPTD Metrologi Legal memastikan bahwa alat-alat ukur tersebut telah dikalibrasi dan sesuai standar sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Peningkatan Pengawasan Jelang Lebaran
Menjelang Idul Fitri 2025, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk memastikan keakuratan alat-alat ukur yang digunakan dalam perdagangan. Salah satunya adalah dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke berbagai pasar tradisional dan toko-toko ritel guna mengecek kelayakan timbangan yang digunakan oleh para pedagang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan oleh pedagang telah ditera ulang dan memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan begitu, konsumen tidak akan dirugikan akibat alat ukur yang tidak akurat,” jelas Bapak Krisna dalam podcast tersebut.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mereka memahami pentingnya penggunaan alat ukur yang telah tersertifikasi. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menggunakan timbangan yang sudah tidak layak atau belum diuji kembali oleh pihak metrologi, karena hal tersebut dapat berdampak pada kepercayaan pelanggan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Dampak Langsung kepada Masyarakat
Keberadaan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga memiliki dampak yang sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan memastikan alat ukur yang digunakan di pasar telah ditera ulang, hak-hak konsumen bisa lebih terlindungi. Bapak Krisna mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, pihaknya menemukan alat ukur yang telah mengalami penyimpangan sehingga dapat merugikan konsumen. Oleh karena itu, pemeriksaan secara berkala sangat diperlukan guna menjaga transparansi dalam transaksi perdagangan.
Di samping itu, dengan meningkatnya kesadaran pedagang akan pentingnya penggunaan alat ukur yang telah ditera, maka iklim perdagangan di Purbalingga bisa semakin adil dan terpercaya. Konsumen pun akan lebih merasa aman dan nyaman saat berbelanja, tanpa khawatir mengalami kecurangan akibat alat ukur yang tidak sesuai standar.
Harapan dan Ajakan untuk Masyarakat
Dalam akhir sesi podcast, Bapak Krisna mengajak seluruh masyarakat Purbalingga untuk lebih peduli terhadap keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi sehari-hari. Konsumen diharapkan lebih aktif dalam memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh pedagang memiliki tanda tera resmi dari UPTD Metrologi Legal. Jika menemukan indikasi ketidaksesuaian atau kecurangan dalam alat ukur yang digunakan, masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga selalu siap untuk menjaga ketertiban alat ukur dalam perdagangan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan tidak segan melapor jika menemukan alat ukur yang mencurigakan. Dengan begitu, kita semua bisa turut menjaga keadilan dan kejujuran dalam transaksi perdagangan,” pungkas Bapak Krisna.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, diharapkan transaksi perdagangan menjelang Lebaran Idul Fitri 2025 dapat berjalan lebih lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap pasar dan sistem perdagangan pun akan semakin meningkat, menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan transparan.
Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.
- Penulis: admin































Saat ini belum ada komentar