Breaking News
light_mode
Trending Tags

Audit Puspahastama 2025 Menjadi Sorotan : Piutang, Kerugian, dan Pertanggungjawaban Ditelusuri

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Penelusuran media terhadap pengelolaan keuangan Perumda Puspahastama Kabupaten Purbalingga Tahun Buku 2025 menemukan sejumlah catatan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan auditor independen yang diperoleh media, laporan keuangan Puspahastama Tahun 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Dalam laporan tersebut tercatat piutang sekitar Rp663 juta, termasuk sekitar Rp266 juta yang disebut tidak didukung bukti yang cukup. Perusahaan juga mencatat kerugian sekitar Rp1,44 miliar, dengan akumulasi kerugian sekitar Rp3,68 miliar.

Media kemudian melakukan konfirmasi kepada bagian keuangan Puspahastama. Namun, pihak bagian keuangan menyatakan tidak mengetahui secara detail mengenai hasil audit tersebut dan mengarahkan media kepada pihak yang menangani akuntansi serta Direktur yang menjabat pada periode 2025.

Konfirmasi selanjutnya dilakukan kepada mantan Direktur Puspahastama periode tersebut.

Mantan Direktur membenarkan bahwa temuan audit telah diketahui manajemen. Terkait persoalan piutang, ia menyatakan pihak perusahaan telah melakukan penagihan dan sebagian dana telah dikembalikan, namun belum seluruhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi perusahaan pada saat itu menghadapi keterbatasan modal. Menurut keterangannya, Puspahastama harus menggunakan utang sekitar Rp3 miliar untuk menjalankan kegiatan usaha. Di sisi lain, jumlah pegawai saat itu disebut hanya sekitar lima orang sehingga terjadi perangkapan pekerjaan.

Persoalan Pengawasan Jadi Pertanyaan

Dalam proses konfirmasi, mantan Direktur juga menyampaikan informasi mengenai adanya dana perusahaan yang menurut keterangannya digunakan oleh seorang karyawan dan dikaitkan dengan aktivitas judi online serta pinjaman online.

Informasi tersebut menjadi bagian dari penelusuran media dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tindak pidana. Media masih memerlukan verifikasi melalui dokumen transaksi, aliran dana, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan langsung.

Persoalan kemudian tidak hanya berkaitan dengan pihak yang disebut menggunakan dana tersebut.

Pertanyaan yang perlu dijawab adalah bagaimana mekanisme pengawasan internal berjalan, kapan persoalan diketahui, berapa nilai dana yang belum dikembalikan, serta bagaimana manajemen menindaklanjuti persoalan tersebut.

Terlebih, mantan Direktur menyampaikan bahwa dalam masa jabatannya, transaksi keuangan perusahaan pada prinsipnya harus melalui persetujuan Direktur.

Mantan Direktur juga menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan selama masa jabatannya.

Menunggu Penjelasan Pemkab dan Pihak Berwenang

Dengan adanya temuan audit dan masih adanya persoalan yang disebut belum sepenuhnya diselesaikan, media selanjutnya akan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian dan tindak lanjut.

Hal ini penting untuk mengetahui apakah seluruh rekomendasi auditor telah ditindaklanjuti dan apakah terdapat mekanisme pemulihan terhadap dana perusahaan yang belum kembali.

Secara prinsip, pengelolaan BUMD mencakup aspek tata kelola perusahaan, pengawasan, pelaporan, evaluasi, serta pertanggungjawaban. Apabila pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya pelanggaran administratif atau perbuatan yang memenuhi unsur pidana, penentuan mengenai pelanggaran tersebut merupakan kewenangan lembaga atau aparat yang berwenang berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.

Penelusuran akan dilanjutkan untuk menguji dokumen, menelusuri alur pertanggungjawaban, serta meminta keterangan dari pihak-pihak strategis yang mengetahui persoalan tersebut.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbalingga Ramadhan Food Festival 2026 Resmi Digelar, Beraneka Ragam Takjil dan Hiburan Warga Saat Ngabuburit

    Purbalingga Ramadhan Food Festival 2026 Resmi Digelar, Beraneka Ragam Takjil dan Hiburan Warga Saat Ngabuburit

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Suasana bulan suci Ramadhan di Kabupaten Purbalingga semakin semarak dengan digelarnya Purbalingga Ramadhan Food Festival, sebuah kegiatan kuliner dan hiburan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk ngabuburit sekaligus berburu takjil. Kegiatan tersebut mulai digelar pada Kamis (5/3/2026) dan akan berlangsung hingga hari Minggu (15/3/2026), setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 20.00 […]

  • Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 346
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025) Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya […]

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Makam Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Empat perangkat desa baru pada Kamis (26/2/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun I, Kepala Dusun II, Kepala Dusun III, dan Kepala Dusun V, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa. Empat perangkat desa yang […]

  • Menghalangi dan Mengintimidasi Wartawan Saat Bertugas Merupakan Tindak Pidana

    Menghalangi dan Mengintimidasi Wartawan Saat Bertugas Merupakan Tindak Pidana

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Wartawan atau jurnalis memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, setiap bentuk penghalangan, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya merupakan tindakan melanggar hukum. Perlindungan Hukum terhadap Wartawan […]

  • Sentuhan Aspirasi Bayu Widiatama, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Pangempon Disambut Antusias Warga : Akses Jalan Lancar, Ekonomi Mengalir

    Sentuhan Aspirasi Bayu Widiatama, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Pangempon Disambut Antusias Warga : Akses Jalan Lancar, Ekonomi Mengalir

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan proyek pembangunan rehabilitasi jalan berupa pengaspalan di Dusun 1, tepatnya di RT 05 RW 03. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa guna menunjang aktivitas masyarakat. Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi proyek, pembangunan tersebut memiliki panjang sekitar […]

  • Tribun VIP Kejurnas Drift Speed Fest di GOR Satria Purwokerto Ambruk, Kemeriahan Berubah Jadi Kepanikan

    Tribun VIP Kejurnas Drift Speed Fest di GOR Satria Purwokerto Ambruk, Kemeriahan Berubah Jadi Kepanikan

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Kemeriahan gelaran Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Speed Fest yang berlangsung di GOR Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/7/2026), mendadak berubah menjadi kepanikan massal setelah tribun VIP yang dipenuhi ratusan penonton ambruk. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu mengakibatkan para penonton berjatuhan, saling tertimpa, hingga memicu kepanikan di […]

expand_less Back to top