Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perangkat Desa di Purbalingga Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta setoran pajak senilai Rp 234,5 juta

tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta setoran pajak senilai Rp 234,5 juta

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menahan Lanto (44), perangkat Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta setoran pajak senilai Rp 234,5 juta. Penahanan dilakukan setelah penyidik menyimpulkan adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran desa berdasarkan hasil audit, dokumen keuangan, dan keterangan sejumlah saksi.

Penyidik menemukan dugaan manipulasi laporan keuangan desa yang melibatkan beberapa pos anggaran. Selain itu, setoran pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara diduga tidak disetorkan secara penuh. Modus tersebut diklaim dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan posisi tersangka dalam sistem pengelolaan anggaran desa.

Kronologi dan Temuan Penyidik

Berdasarkan hasil penelusuran awal, sejumlah laporan penggunaan anggaran desa diduga direkayasa oleh Lanto. Beberapa transaksi keuangan juga ditemukan tidak sesuai antara dokumen administrasi dan kondisi lapangan. Kejari Purbalingga menilai pola penyimpangan itu berlangsung dalam rentang waktu tertentu dan dilakukan secara sistematis.

Kepala Kejari Purbalingga menjelaskan bahwa bukti-bukti yang dikantongi tim penyidik meliputi dokumen pembukuan desa, hasil pemeriksaan internal, serta keterangan para saksi, termasuk dari unsur pemerintah desa sendiri. Temuan tersebut cukup untuk menjerat Lanto sebagai tersangka.

“Penyidik telah mengamankan berbagai dokumen serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan praktik korupsi anggaran desa. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan lanjutan,” ujar Kepala Kejari Purbalingga saat memberi keterangan resmi.

Dugaan Melibatkan Pihak Lain

Kejaksaan menduga bahwa aliran dana dalam kasus ini tidak berhenti pada satu orang. Sejumlah transaksi keuangan yang tidak wajar mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain. Oleh karena itu, penyidik masih menelusuri pola hubungan dan peran sejumlah perangkat desa yang namanya muncul dalam pemeriksaan saksi.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka tambahan. Pemeriksaan secara intensif masih berlangsung untuk memastikan aktor-aktor lain yang diduga ikut menikmati dana hasil penyimpangan.

Respons Pemerintah Desa dan Proses Selanjutnya

Hingga artikel ini ditulis, Pemerintah Desa Campakoah belum memberikan pernyataan resmi mengenai penahanan perangkatnya. Aparat desa diminta bekerja sama dalam proses penyidikan agar penelusuran aliran dana dapat dilakukan secara komprehensif.

Kejari Purbalingga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat anggaran desa yang cukup besar setiap tahun harus dikelola secara akuntabel. Penyimpangan anggaran pada level desa sering kali luput dari sorotan publik, padahal dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Kasus dugaan korupsi APBDes Desa Campakoah kini memasuki tahap pendalaman. Penyidik masih melakukan analisis dokumen dan memeriksa saksi tambahan sebelum melimpahkan berkas perkara ke tahap berikutnya. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan tanpa pandang bulu.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaspalan Jalan Desa Langgar Tingkatkan Akses dan Mobilitas Ekonomi Warga

    Pengaspalan Jalan Desa Langgar Tingkatkan Akses dan Mobilitas Ekonomi Warga

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan jalan desa yang berlokasi di RT 02 RW 03 Dusun 1 melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi pekerjaan, proyek tersebut memiliki volume panjang 138 meter, lebar 3 meter, dan […]

  • Bazar Ramadhan 1446 H / 2025 Resmi Dibuka, Dorong UMKM dan Hidupkan Taman Kota Usman Janatin Purbalingga

    Bazar Ramadhan 1446 H / 2025 Resmi Dibuka, Dorong UMKM dan Hidupkan Taman Kota Usman Janatin Purbalingga

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Suasana Ramadhan semakin semarak dengan dibukanya Bazar Ramadhan 1446 H / 2025 di Taman Kota Usman Janatin Purbalingga, Minggu (9/3/2025). Acara ini diresmikan langsung oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, dan disambut meriah oleh masyarakat yang datang dari berbagai penjuru untuk berburu hidangan berbuka puasa. Selain menjadi pusat kuliner selama […]

  • Mengupas Lika-Liku Dunia Jurnalisme dan Nilai-Nilai Kehidupan Bersama Mas Agung di Podcast Eksklusif J-Shelter Purbalingga

    Mengupas Lika-Liku Dunia Jurnalisme dan Nilai-Nilai Kehidupan Bersama Mas Agung di Podcast Eksklusif J-Shelter Purbalingga

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Di tengah perkembangan zaman dan gelombang informasi yang semakin cepat, masyarakat modern kini semakin haus akan kisah-kisah inspiratif dan reflektif yang tidak hanya menyentuh sisi intelektual, tetapi juga menggugah nurani. Salah satu media yang berhasil menjawab permasalahan itu adalah hadirnya sebuah podcast eksklusif yang digelar di J-Shelter, sebuah ruang kreatif dan […]

  • Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menjadi pusat perhatian insan pers

    Isu BUMDes dan OTT Wartawan, Camat Wonokerto Beri Penjelasan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PEKALONGAN – Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menjadi pusat perhatian insan pers saat digelar forum klarifikasi terbuka bersama Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, S.H., M.A.P., Senin (1/12) pukul 10.45 WIB. Pertemuan ini membahas sejumlah isu yang sempat menghangat di ruang publik, mulai dari postingan viral hingga polemik pengelolaan BUMDes dan peran pendamping desa. Acara […]

  • KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Momentum Lebaran Jadi Ajang Penguatan Kebersamaan dan Peran Sosial PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Halal Bihalal dalam rangka memperingati momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di Pasifik Cafe Purbalingga, dihadiri oleh para […]

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

expand_less