Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa.

Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha tambang sama sekali tidak memberikan kontribusi resmi kepada pemerintah desa. Para pelaku hanya menarik pungutan sebesar Rp5.000 per truk pengangkut pasir untuk kas RT setempat, yang tidak berkaitan dengan kepentingan desa maupun perbaikan infrastruktur terdampak.

Menurutnya, pemerintah desa baru mengetahui bahwa aktivitas tersebut tidak berizin setelah melakukan pengecekan di lapangan. Kondisi ini dinilai merugikan desa karena jalan yang dipakai truk tambang dibangun menggunakan dana desa yang bersumber dari masyarakat.

Pemerintah desa berencana memanggil tiga pelaku usaha tambang untuk meminta kejelasan terkait operasional mereka dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang merugikan warga.

Dampak Lingkungan dan Risiko Bencana

Kerusakan lingkungan menjadi dampak paling serius dari operasi tambang ilegal ini. Tejo menjelaskan bahwa aktivitas penambangan berpotensi memicu bencana, terutama pada musim hujan ketika kontur tanah melemah.

Lalu lintas kendaraan berat juga menyebabkan jalan desa menjadi licin dan rawan kecelakaan. Sementara pada musim kemarau, debu tebal dari aktivitas tambang mengganggu aktivitas harian warga.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena keselamatan warga dinilai terancam akibat kegiatan tambang yang tidak mematuhi aturan.

Pengakuan Pelaku dan Harapan Penindakan

Sebelumnya, seorang penambang berinisial F mengakui bahwa kegiatan penambangan yang ia lakukan tidak memiliki izin resmi. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal tersebut dilakukan secara sadar tanpa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Temuan ini mendorong pemerintah desa untuk meminta perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait. Penindakan dinilai penting untuk memulihkan keamanan lingkungan dan memastikan perlindungan masyarakat dari dampak yang lebih luas.

Hingga kini, pemerintah desa masih menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang untuk menghentikan dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persibangga Menggelegar Jelang Kick Off Liga 4 Nasional 2026, Uut: Kami Siap Tempur dan Raih Poin Penuh!

    Persibangga Menggelegar Jelang Kick Off Liga 4 Nasional 2026, Uut: Kami Siap Tempur dan Raih Poin Penuh!

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Atmosfer optimisme dan semangat juang tengah menyelimuti kubu Persibangga Purbalingga jelang laga perdana Babak 64 Besar Liga 4 Nasional 2026. Bertindak sebagai tuan rumah Grup D, Laskar Jenderal Soedirman akan menghadapi PS Sylva Kalteng di Stadion Goentoer Darjono, Sabtu (30/05/2026) pukul 15.30 WIB. Manajer Persibangga, Uut Triyas Yanuar, menegaskan bahwa timnya […]

  • Polres Purbalingga Gelar Pengamanan Rutin di Gereja – Gereja untuk Jaga Kondusivitas Keamanan dan Kenyamanan Beribadah

    Polres Purbalingga Gelar Pengamanan Rutin di Gereja – Gereja untuk Jaga Kondusivitas Keamanan dan Kenyamanan Beribadah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polres Purbalingga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setiap Minggu pagi, petugas kepolisian melaksanakan pengamanan rutin di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Purbalingga, termasuk Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja Kristen Jawa (GKJ), dan Gereja Santo Agustinus. (9/3/2025) Perwira Pengawas Polres Purbalingga, Bapak Iptu. Teguh Susilo, […]

  • merek SH TERATE Kelas 41 merupakan hak yang sah, final, dan dilindungi hukum

    Pakar Hukum Tegaskan Merek SH Terate Kelas 41 Sah dan Bukan Pidana

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Advokat dan pakar hukum menegaskan bahwa merek SH TERATE Kelas 41 merupakan hak yang sah, final, dan dilindungi hukum, sehingga tidak dapat ditarik ke ranah pidana. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik serta berbagai penafsiran yang dinilai berpotensi mengkriminalisasi persoalan merek yang telah diputus pengadilan. Advokat dan praktisi hukum Edy Rudyanto menjelaskan […]

  • Perempuan Tewas di Hotel Paradise Sidareja, Polisi Selidiki

    Perempuan Tewas di Hotel Paradise Sidareja, Polisi Selidiki

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Hotel Paradise, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Senin (1/12/2025). Korban yang berasal dari Margasari itu diduga tewas akibat dibunuh oleh pria berusia 41 tahun asal Wringinharjo, yang disebut menjalin hubungan gelap dengannya. Insiden tragis tersebut terjadi usai keduanya bertemu dan terlibat perselisihan di kamar […]

  • Kasus ini bermula dari percakapan yang diduga dilakukan oknum A kepada seorang perempuan muda

    Viral Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Ustad di Ciampea, Picu Konflik Internal

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BOGOR – Dugaan perseteruan antara dua oknum ustad di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik setelah rekaman layar percakapan pribadi tersebar di media sosial. Kasus yang melibatkan dua pria berinisial A dan M ini diduga bermula dari tindakan pelecehan verbal terhadap seorang perempuan muda, sebelum kemudian berkembang menjadi konflik perebutan perhatian korban. Berdasarkan […]

  • Kapolres Brebes Jamin Kekhusyukan Ramadhan 1447 H, Tindak Tegas Penyakit Masyarakat

    Kapolres Brebes Jamin Kekhusyukan Ramadhan 1447 H, Tindak Tegas Penyakit Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Jumat (20/2/2026). Dalam arahannya, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Fungsi hingga Polsek untuk melakukan […]

expand_less