Breaking News
light_mode
Trending Tags

PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi dan kegiatan internal.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi demonstrasi di Kota Madiun pada Senin (2/2/2026), serta beredarnya berbagai narasi publik yang menolak pelaksanaan Parapatan Luhur. PSHT menilai, sejumlah pernyataan yang berkembang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena tidak didasarkan pada putusan hukum yang sah.

PSHT menjelaskan bahwa Parapatan Luhur merupakan forum musyawarah tertinggi dalam struktur organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate. Forum ini diikuti oleh 375 cabang di seluruh Indonesia serta sekitar 36 cabang khusus dari berbagai negara, yang menjadi representasi sah organisasi di tingkat nasional maupun internasional.

Status Parapatan Luhur dalam Struktur Organisasi

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Amriza Khoirul Fachri, menegaskan bahwa Parapatan Luhur bukan kegiatan insidental maupun ilegal. Menurutnya, forum tersebut tidak pernah dinyatakan terlarang oleh undang-undang ataupun dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun.

“Parapatan Luhur merupakan perwujudan hak kedaulatan warga SH Terate yang dijalankan melalui perwakilan ketua dan dewan cabang untuk menentukan ketua umum serta melakukan perubahan AD/ART sesuai perkembangan zaman,” ujar Amriza Khoirul Fachri.

Ia menambahkan, setiap upaya melarang atau mendelegitimasi Parapatan Luhur tanpa dasar putusan pengadilan yang sah bertentangan dengan prinsip kedaulatan warga SH Terate dan berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

Proses Sengketa Masih Berjalan

Saat ini, sengketa hukum terkait SH Terate masih dalam tahap pemeriksaan di dua lembaga peradilan. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor Perkara 321/G/2025/PTUN.JKT serta di Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan Nomor Perkara 292/Pdt.G/2025/PN.Blb.

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun lainnya, Nasihin, menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun putusan yang berkekuatan hukum tetap dari kedua perkara tersebut.

“Hingga saat ini belum ada putusan inkrah. Setiap klaim kepastian hukum maupun penolakan terhadap Parapatan Luhur bersifat prematur dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Nasihin.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan yang disampaikan di muka umum saat aksi demonstrasi, kemudian disebarluaskan melalui media sosial, yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik pihak tertentu serta memuat tuduhan tanpa dasar hukum.

Aspek Hukum dan Pengamanan Kegiatan

Menurut Nasihin, pernyataan semacam itu patut diduga melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih ketika disebarluaskan melalui media sosial dan dikonsumsi oleh masyarakat luas.

“Pernyataan semacam itu patut diduga melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih ketika disebarluaskan melalui media sosial,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Dipa Kirniantoro yang menegaskan bahwa nama dan logo “Setia Hati Terate” telah dilindungi hukum sebagai merek terdaftar kelas 41. Perlindungan tersebut mencakup bidang pendidikan, pelatihan, kebudayaan, dan keolahragaan, termasuk pencak silat, sehingga setiap narasi publik yang merugikan reputasi nama dan logo tersebut tidak terlepas dari pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, H. Eddy Rudiyanto menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, telah digelar rapat koordinasi Paguyuban Pencak Silat se-Kota/Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Satgas Sentot Prawiryodirdjo pada Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut digelar untuk mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Parapatan Luhur yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Februari 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun. Kegiatan ini disusun berdasarkan analisis pengamanan Polres Kota Madiun dan dihadiri Wakapolres Kota Madiun.

PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghentikan penyebaran tuduhan yang belum terbukti, serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan beretika demi menjaga kondusivitas Kota Madiun.

“Penyelesaian persoalan hukum harus menunggu putusan pengadilan yang sah dan mengikat, bukan melalui tekanan massa maupun narasi di media sosial,” pungkas Nasihin.

Selain itu, PSHT juga mengajak seluruh warga SH Terate di mana pun berada untuk bersama-sama menjaga marwah ajaran luhur para pendiri dan menjadi cerminan sikap seorang pendekar yang menjunjung tinggi etika, persaudaraan, dan ketertiban.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba mancing ikan memperingati HUT RI ke 81 sekaligus Pengenalan Danau Munjulluhur Desa Karangbanjar

    Lomba mancing ikan memperingati HUT RI ke 81 sekaligus Pengenalan Danau Munjulluhur Desa Karangbanjar

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81, Pemuda Pemudi Karangbanjar(PEKA) mengadakan lomba mancing dengan menabur ikan sebanyak 5 kwintal sekaligus mengenalkan wisata baru Danau Munjulluhur pada Hari Minggu 09 Agustus 2026. Lomba mancing ikan berlangsung santai namun seru, menuntut kesabaran dan ketangkasan peserta. Lomba mancing ikan dimulai dari siang hari dan […]

  • Pemuda Cikelapa Meninggal akibat Overdosis Zolam di Cilacap

    Pemuda Cikelapa Meninggal akibat Overdosis Zolam di Cilacap

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang pemuda berinisial BD (28) dari Desa Cikelapa, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, meninggal dunia setelah diduga mengalami overdosis obat terlarang jenis Zolam pada Selasa (24/11/2025). Korban diketahui menelan enam butir obat yang dibeli dari kawasan Jembatan Dua Pasar Rebuan – Sidareja sebelum akhirnya mengalami kondisi kritis dan tidak dapat diselamatkan. Keterangan keluarga […]

  • SEMINAR KEPEMUDAAN & RAKOR GARDA EMAS  “Pemuda Bergerak, Ekonomi Berdaulat”

    SEMINAR KEPEMUDAAN & RAKOR GARDA EMAS “Pemuda Bergerak, Ekonomi Berdaulat”

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kegiatan Seminar Kepemudaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Garda Emas sukses diselenggarakan di Hotel Owabong, Purbalingga. Acara ini menjadi momentum penting dalam menguatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah serta mempererat sinergi organisasi. Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Ananda Wahyu Bayu Aji, S.H., yang menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen […]

  • Serah Terima Jabatan Bupati Purbalingga dan Ketua Tim Penggerak PKK Purbalingga Digelar di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Berlangsung Khidmat

    Serah Terima Jabatan Bupati Purbalingga dan Ketua Tim Penggerak PKK Purbalingga Digelar di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Serah terima jabatan Bupati Purbalingga serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purbalingga digelar hari ini di Pendopo Kabupaten Purbalingga. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan yang lainnya. (3/3/2025) Dalam acara ini, Bupati Purbalingga sebelumnya, Ibu Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., […]

  • Sosialisasi Masa Persiapan Penegak dan Rangkaian Acara Penutup Berlangsung Meriah di MAN Purbalingga

    Sosialisasi Masa Persiapan Penegak dan Rangkaian Acara Penutup Berlangsung Meriah di MAN Purbalingga

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – MAN Purbalingga bekerja sama dengan Dewan Kerja Cabang (DKC) Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Masa Persiapan Penegak pada Jumat (17/7/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di lingkungan MAN Purbalingga. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 siswa calon Penegak Pramuka sebagai bekal awal sebelum memasuki jenjang Penegak. Acara dihadiri oleh Kepala MAN Purbalingga, […]

  • Minta Bantuan Kapolres Purbalingga, Handphone Warga yang Hilang Ditemukan

    Minta Bantuan Kapolres Purbalingga, Handphone Warga yang Hilang Ditemukan

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 601
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang warga Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga berhasil menemukan kembali handphone yang hilang akibat tertinggal di salah satu toko sepeda. Handphone ditemukan setelah warga tersebut meminta bantuan melalui pesan langsung (DM) di akun Instagram resmi Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar. Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengungkapkan berawal saat adanya […]

expand_less