Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.

Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.

Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).

Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.

Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.

“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. (Handy / Red)

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • J-Shelter : Tempat Yang Nyaman untuk Singgah, Beristirahat, dan Tempat yang Asik Untuk Driver Online Berkumpul Sambil Menunggu Orderan di Purbalingga

    J-Shelter : Tempat Yang Nyaman untuk Singgah, Beristirahat, dan Tempat yang Asik Untuk Driver Online Berkumpul Sambil Menunggu Orderan di Purbalingga

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 816
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Mobilitas tinggi para pekerja, khususnya mereka yang bekerja dalam sistem transportasi dan pengiriman barang Online (Driver Online), sering kali menghadirkan tantangan tersendiri dalam mencari tempat singgah yang nyaman, aman, dan terjangkau. Menjawab kebutuhan tersebut, hadir J-Shelter, sebuah tempat persinggahan yang berlokasi di Jalan Kopral Tanwir, Komplek Ruko UPTD Logam, Purbalingga. J-Shelter […]

  • Buka Puasa Bersama PERWIRA Purbalingga, Jurnalis Perkuat Silaturahmi dan Bahas Profesionalitas Wartawan

    Buka Puasa Bersama PERWIRA Purbalingga, Jurnalis Perkuat Silaturahmi dan Bahas Profesionalitas Wartawan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para jurnalis yang tergabung dalam wadah PERWIRA. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat tali silaturahmi sekaligus sarana diskusi antar anggota terkait kinerja jurnalis di lapangan. Selain berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan penyampaian berbagai masukan […]

  • Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa

    Sekdes Kalikajar Terjerat Pasal Penganiayaan, Kasus Disorot Publik

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, WONOSOBO – Aparat kepolisian menangkap seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan pelaku diamankan sehari kemudian oleh petugas. Pelaku berinisial S (37) ditangkap oleh jajaran Polsek Kalikajar bersama Tim […]

  • Apresiasi Legislator Terhadap Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Fokus Penanganan Pasca-Lebaran

    Apresiasi Legislator Terhadap Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Fokus Penanganan Pasca-Lebaran

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 499
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Keberhasilan pengamanan arus mudik Lebaran 2025 mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu penegakan hukum ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berhasil menciptakan mudik yang aman, lancar, dan terkendali—berbeda dari […]

  • Menyikapi Lonjakan Arus Balik, Himbauan Polda Jateng : Atur Waktu Perjalanan dengan Baik

    Menyikapi Lonjakan Arus Balik, Himbauan Polda Jateng : Atur Waktu Perjalanan dengan Baik

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 349
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Menjelang puncak arus balik Lebaran 2025, Polda Jateng mengimbau para pemudik untuk lebih waspada dan mempersiapkan perjalanan dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kepadatan arus lalu lintas di ruas tol Trans Jawa cenderung meningkat, terutama di titik-titik menjelang rest area. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengingatkan masyarakat untuk […]

  • Polisi Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Karangreja

    Polisi Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Karangreja

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dua rumah warga di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, terbakar pada Minggu (15/3/2026) siang. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran dan warga bergerak cepat memadamkan api sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Kapolsek Karangreja AKP Arisno mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Kamirah (50) dan Misni (46) di Desa Siwarak RT 1 RW […]

expand_less