Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
  • comment 0 komentar

JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. “Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik,” ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/4/2025).

Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk “mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing.”

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol. “Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b *diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin*,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. “SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irjen Sandi. Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata “wajib” dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik. “Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, *bukan WNA atau jurnalis asingnya*,” tegasnya.

Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

Sumber : Humas Polres Purbalingga

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSHT Pusat Madiun Matangkan Kejuaraan Remaja Nasional Jelang Hari Jadi ke-104

    PSHT Pusat Madiun Matangkan Kejuaraan Remaja Nasional Jelang Hari Jadi ke-104

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MADIUN || PERWIRANEWS.COM — Persiapan memperingati Hari Jadi ke-104 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun sekaligus Kejuaraan Remaja Nasional PSHT 2026 terus dimatangkan. Panitia bersama Pamter Pusat dan Pengurus Pusat PSHT menggelar rapat koordinasi pada Senin (31/8/2026) malam. Rapat yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Ketua Panitia Kangmas Tono Suharyanto. Rapat menjadi […]

  • Kapolres Brebes Jamin Kekhusyukan Ramadhan 1447 H, Tindak Tegas Penyakit Masyarakat

    Kapolres Brebes Jamin Kekhusyukan Ramadhan 1447 H, Tindak Tegas Penyakit Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Jumat (20/2/2026). Dalam arahannya, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Fungsi hingga Polsek untuk melakukan […]

  • GOA LAWA PURBALINGGA (GOLAGA) : Keajaiban Alam Yang Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Purbalingga

    GOA LAWA PURBALINGGA (GOLAGA) : Keajaiban Alam Yang Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Purbalingga

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Indonesia dikenal memiliki banyak keajaiban alam yang menakjubkan, salah satunya adalah Goa Lawa Purbalingga (GOLAGA). Goa yang terbentuk dari proses alami ribuan tahun ini merupakan daya tarik wisata unik yang menawarkan pengalaman berbeda bagi para wisatawan. GOLAGA menjadi tujuan wisata alam yang menarik dengan nuansa sejuk khas pegunungan. Keunikan dan Sejarah […]

  • Polres Kendal Gelar Rapat Antisipasi Keracunan Program MBG

    Polres Kendal Gelar Rapat Antisipasi Keracunan Program MBG

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, KENDAL – Polres Kendal bersama Forkopimda dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi serta menanggulangi kasus dugaan keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai 17 siswa SMP Negeri 1 Kendal mengalami gejala serupa, Jumat (28/11/2025). Rapat berlangsung di ruang kerja Kapolres Kendal sebagai langkah cepat lintas sektor guna mencegah insiden berulang. […]

  • Pria di Kaligondang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Saudaranya

    Pria di Kaligondang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Saudaranya

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 824
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Seorang pria berinisial S (40) ditemukan tewas akibat gantung diri di dapur rumah pamannya di Desa Lamongan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (15/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang merupakan warga setempat diduga mengalami gangguan kejiwaan sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi. Menurut informasi dari Polres Purbalingga, korban ditemukan dalam kondisi tergantung […]

  • Polres Purbalingga Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim

    Polres Purbalingga Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 385
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM– Polres Purbalingga menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim di halaman Mapolres Purbalingga pada hari ini Jumat (28/2/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dan dihadiri oleh pejabat utama serta seluruh anggota Polres Purbalingga. Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres Purbalingga secara resmi diserahterimakan dari Kompol […]

expand_less