Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyumas, Lutchas Rohman, S.H., M.H.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan penyelesaian eksekusi barang bukti pada periode 2024 hingga 2025. Sejumlah pihak dari forkopimcam dan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pernyataan Kajari Banyumas

Kajari Banyumas Lutchas Rohman menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya mengacu pada putusan Pengadilan Negeri yang telah inkracht. Ia menyebutkan bahwa masih ada barang bukti lain yang belum dimusnahkan karena tengah menunggu proses upaya hukum lanjutan.

“Kegiatan ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah inkracht. Ada tambahan barang bukti lain, namun masih ada upaya hukum sehingga belum dapat digabungkan,” ujar Lutchas Rohman saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan bahwa penerapan KUHAP baru membawa sejumlah perubahan dalam penanganan perkara, namun proses eksekusi barang bukti tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kajari juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penindakan tindak pidana.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam pelaksanaan penindakan,” ujarnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani sepanjang periode 2024 hingga semester II tahun 2025. Barang bukti tersebut meliputi:

Sabu-sabu seberat 518,32129 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 746 butir, obat warna kuning TMT seberat 0,3957 gram, serta sejumlah barang non-narkotika seperti 11 tas, tiga unit timbangan digital, satu gunting besar, satu cash box, dan berbagai barang lainnya seperti pakaian, celana, plastik, logam, dan botol.

Kejari Banyumas memastikan pemusnahan dilakukan untuk menghindari penumpukan dan menjamin seluruh putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara tuntas.

Kegiatan Berjalan Tertib

Selama kegiatan berlangsung, semua rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada tunggakan penyelesaian perkara terkait eksekusi barang bukti hingga akhir tahun 2025.

Kejari Banyumas berkomitmen melanjutkan transparansi serta ketertiban dalam setiap proses eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Grebek Ramadhan di Depan Makam Pahlawan Purwokerto Selatan, Sangat Meriah dan Penuh Berkah

    Pasar Grebek Ramadhan di Depan Makam Pahlawan Purwokerto Selatan, Sangat Meriah dan Penuh Berkah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Pasar Grebek Ramadhan yang diselenggarakan setiap tahun selama bulan puasa ramadhan di depan Makam Pahlawan, Jl. Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, sukses menarik perhatian masyarakat. Pasar tahunan ini menjadi pusat keramaian bagi warga yang mencari berbagai kebutuhan berbuka puasa hingga keperluan Lebaran. Beragam pedagang meramaikan pasar ini, mulai […]

  • Pengurus LSM Harimau DPC Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dewan Pembina

    Pengurus LSM Harimau DPC Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dewan Pembina

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pengurus LSM Harimau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi bersama Bapak Cahyo selaku Dewan Pembina, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Acara ini berlangsung di Joglo Semar Purbalingga dan dihadiri oleh jajaran pengurus LSM Harimau DPC. Purbalingga. (24/2/2025) Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat […]

  • Polemik Pertamax Palsu, Kepercayaan Masyarakat Menurun : SPBU di Purbalingga Dipadati Pembeli Pertalite

    Polemik Pertamax Palsu, Kepercayaan Masyarakat Menurun : SPBU di Purbalingga Dipadati Pembeli Pertalite

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap bahan bakar jenis Pertamax mengalami penurunan drastis setelah adanya kasus pemalsuan Pertamax yang mencuat ke publik. Dampak dari polemik ini terasa di berbagai daerah, termasuk di Purbalingga, Jawa Tengah, di mana masyarakat lebih memilih mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan Pertalite dibandingkan harus membeli Pertamax. Pantauan di beberapa […]

  • proses pembangunan yang dilakukan tanpa kelengkapan izin berisiko memicu polemik sosial di tengah masyarakat

    Karang Taruna Desak Pembangunan BTS di Pemalang Tertib Izin

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi, mendesak vendor atau pemilik menara BTS yang sedang dibangun di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, agar menyelesaikan seluruh perizinan sesuai ketentuan sebelum melanjutkan proses pembangunan. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Hamu Fauzi menegaskan, […]

  • BRI Gelar Program Mudik Gratis 2025 : “Mudik Aman Sampai Tujuan”

    BRI Gelar Program Mudik Gratis 2025 : “Mudik Aman Sampai Tujuan”

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. kembali menghadirkan program Mudik Bersama BRI 2025, yang merupakan bagian dari inisiatif Mudik Bersama BUMN 2025. Program ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat, khususnya nasabah BRI, guna mendukung perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. (5/3/2025) […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi langsung menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet tidak diperbolehkan

    Gubernur Jateng Tegaskan Larangan Penambangan di Kawasan Gunung Slamet

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kawasan Gunung Slamet tengah diproses sebagai taman nasional sehingga seluruh aktivitas penambangan dilarang keras. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan mahasiswa Universitas Indonesia asal Pemalang, terkait dugaan penambangan pasir di area tersebut, dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di TMII, Jakarta Timur, Sabtu […]

expand_less