Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Buang Limbah Tanpa Pengolahan, Limbah SPPG Karangjoho Cemari Air Warga

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan praktik pembuangan limbah secara sembarangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, mengemuka dan memicu keresahan warga.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya aliran limbah sisa produksi dan cairan sabun cuci piring yang diduga dibuang langsung ke parit tanpa melalui proses pengolahan.

Temuan tersebut diperkuat dengan kondisi fisik di lokasi, di mana air parit tampak keruh kecoklatan, berlumpur, dan mengandung busa putih yang mengindikasikan adanya kandungan bahan kimia dari sabun cuci piring (deterjen). Limbah tersebut mengalir ke saluran air kecil yang terhubung dengan sumber air yang digunakan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku mulai merasakan dampak serius, terutama pada kualitas air bersih yang mengalami perubahan warna dan bau. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan kesehatan.

“Sekarang airnya beda, tidak seperti dulu. Kami khawatir kalau dipakai terus bisa berdampak ke kesehatan,” ujar salah satu warga setempat.

Dugaan Pelanggaran Hukum Lingkungan
Jika benar limbah tersebut dibuang tanpa pengolahan, maka praktik ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, disebutkan:

Pasal 60 :
“Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.”

Pasal 104 :
“Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.”

Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi melanggar :
Pasal 69 ayat (1) huruf e :
“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.”

Tak hanya itu, dalam konteks pengelolaan limbah cair, ketentuan teknis juga diatur dalam :
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap kegiatan usaha memiliki sistem pengolahan limbah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan.

Indikasi Kelalaian Sistemik
Dari hasil investigasi visual dan keterangan warga, tidak ditemukan indikasi adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi pembuangan.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa limbah dibuang secara langsung tanpa pengolahan.
Jika hal ini terbukti, maka bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga dapat masuk kategori tindak pidana lingkungan hidup.

Desakan Warga dan Tanggung Jawab Pemerintah
Warga mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan inspeksi mendalam dan pengujian kualitas air untuk memastikan tingkat pencemaran yang terjadi.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak pengelola SPPG Karangjoho apabila terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penghentian sementara aktivitas hingga sistem pengelolaan limbah diperbaiki.

Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Karangjoho belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan keterangan berimbang.

Kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah di tingkat lokal. Penegakan hukum lingkungan tidak hanya penting untuk menjaga ekosistem, tetapi juga untuk melindungi hak dasar masyarakat atas air bersih yang layak dan aman.

 

Prian / Red.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Bupati Purbalingga Lantik Enam Pejabat Eselon II, Tekankan Meritokrasi

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jumat (2/1/2026). Pelantikan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap kinerja aparatur dan penerapan sistem merit. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga. Kegiatan […]

  • Sosialisasi Masa Persiapan Penegak dan Rangkaian Acara Penutup Berlangsung Meriah di MAN Purbalingga

    Sosialisasi Masa Persiapan Penegak dan Rangkaian Acara Penutup Berlangsung Meriah di MAN Purbalingga

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – MAN Purbalingga bekerja sama dengan Dewan Kerja Cabang (DKC) Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Masa Persiapan Penegak pada Jumat (17/7/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di lingkungan MAN Purbalingga. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 siswa calon Penegak Pramuka sebagai bekal awal sebelum memasuki jenjang Penegak. Acara dihadiri oleh Kepala MAN Purbalingga, […]

  • Air Warga Tak Lancar, Pembukuan KP-SPAM Tirta Lestari Disorot: Rp17,8 Juta hingga “Pinjaman Ketua” Dipertanyakan

    Air Warga Tak Lancar, Pembukuan KP-SPAM Tirta Lestari Disorot: Rp17,8 Juta hingga “Pinjaman Ketua” Dipertanyakan

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Keluhan warga Desa Lambur terkait aliran air KP-SPAM Tirta Lestari yang dinilai tidak lancar mulai berkembang menjadi sorotan terhadap pelayanan dan tata kelola keuangan kelompok. Ketua KP-SPAM membenarkan adanya kendala tersebut. “Iya, saya akui memang ada sebagian yang aliran air tidak lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi. Menurut Ketua, dana yang dihimpun dari […]

  • Persibangga Kembali Raih 3 poin Usia Taklukkan Persemar Martapura 3-2

    Persibangga Kembali Raih 3 poin Usia Taklukkan Persemar Martapura 3-2

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Persibangga Purbalingga kembali meraih poin maksimal pada laga kedua Grup babak 32 besar Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026. Bermain di Stadion Goentoer Darjono, Jumat (12/6/2026) sore, tim berjuluk Laskar Jenderal Soedirman sukses menundukkan Persemar Martapura dengan skor 3-2. Tampil di hadapan pendukung sendiri, Persibangga langsung mengambil inisiatif serangan sejak menit […]

  • SMP Negeri 2 Kalimanah Raih Juara Umum I pada Kejurkab IPSI Purbalingga 2026

    SMP Negeri 2 Kalimanah Raih Juara Umum I pada Kejurkab IPSI Purbalingga 2026

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Pencak Silat SMP Negeri 2 Kalimanah dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Piala Ketua Umum IPSI Kabupaten Purbalingga Tahun 2026. Berkat kerja keras, disiplin latihan, serta semangat juang yang tinggi, tim berhasil meraih Juara Umum I dengan perolehan medali yang sangat membanggakan. Dalam kejuaraan yang digelar […]

  • Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau : Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

    Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau : Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 502
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM — Ribuan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) dari berbagai penjuru Tanah Air tumpah ruah menghadiri acara Anniversary ke-1 yang digelar secara meriah di Cafe Rumah Joglo Apung, Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Acara yang mengusung tema besar “Mewujudkan Eksistensi Lembaga Swadaya Masyarakat yang […]

expand_less