Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM Harimau DPC Purbalingga Ungkap Kondisi Memprihatinkan Lansia 99 Tahun di Kelurahan Bancar, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Purbalingga

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Hasil Investigasi yang dilakukan oleh LSM Harimau DPC Purbalingga kembali menyoroti persoalan klasik yang belum terselesaikan, yaitu lemahnya kehadiran negara di tengah warga yang paling rentan.

Dalam investigasi yang dilakukan pada Senin (11/5/26), tim menemukan seorang lansia bernama Ibu Narsinah (99 tahun), warga RT 3 RW 4, Kelurahan Bancar, Kabupaten Purbalingga yang hidup dalam kondisi jauh dari kata layak.

Dari hasil peninjauan langsung, kondisi tempat tinggal Ibu Narsinah dinilai tidak memenuhi standar kesehatan maupun kelayakan hunian. Rumah yang berantakan, minim sanitasi, serta keterbatasan fasilitas dasar menjadi gambaran keseharian lansia tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, kondisi fisik Ibu Narsinah yang sedang sakit tampak tidak mendapatkan perawatan optimal, baik dari sisi keluarga maupun dukungan layanan sosial dan kesehatan setempat.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan tanggung jawab pemerintah desa/kelurahan dalam memastikan warganya, khususnya kelompok lansia, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Kritik terhadap Pemerintah Desa/Kelurahan

Dalam keterangannya, perwakilan pemerintah desa melalui Kaur Kesejahteraan Rakyat, Siswanto, menyebut bahwa keluarga tersebut sebelumnya pernah menerima bantuan. Namun, untuk saat ini disebutkan belum tersedia anggaran atau alokasi bantuan lanjutan.

Pernyataan ini justru memantik kritik. Ketergantungan pada alasan “tidak adanya anggaran” dinilai tidak cukup untuk membenarkan kondisi yang dialami Ibu Narsinah.

Sebab, dalam situasi darurat sosial seperti ini, pemerintah desa seharusnya memiliki mekanisme respons cepat, baik melalui dana darurat, koordinasi lintas sektor, maupun pengajuan prioritas bantuan.

Lebih jauh, kondisi ini mengindikasikan adanya kemungkinan lemahnya pendataan dan pemutakhiran data warga miskin ekstrem di tingkat desa.

Jika seorang lansia berusia 99 tahun dengan kondisi sakit dan hunian tidak layak masih luput dari perhatian aktif, maka patut dipertanyakan efektivitas sistem perlindungan sosial di tingkat paling bawah pemerintahan.

Desakan terhadap Pemerintah Kabupaten

Tak hanya berhenti di tingkat desa, LSM Harimau juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Hingga saat ini, masih ditemukan warga dengan kondisi hidup yang sangat memprihatinkan, yang seharusnya masuk dalam prioritas penanganan program sosial daerah.

LSM Harimau mendesak agar Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga dan instansi terkait tidak sekadar menunggu laporan administratif dari desa, melainkan proaktif melakukan verifikasi lapangan dan intervensi langsung. Respons yang lambat berpotensi memperburuk kondisi warga yang sudah berada di ambang kerentanan ekstrem.

Sebagai tindak lanjut awal, pihak kelurahan disebut akan mengajukan permohonan bantuan ke dinas terkait, termasuk kursi roda dan perlengkapan kesehatan dasar. Namun demikian, langkah ini dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan solusi jangka panjang, seperti program bedah rumah, bantuan pangan rutin, serta pendampingan kesehatan berkala.

Temuan Tambahan : Lebih dari Satu Kasus

Dalam investigasi yang sama, tim LSM Harimau DPC Purbalingga juga menemukan satu keluarga lain di wilayah yang sama dengan kondisi serupa, membutuhkan bantuan mendesak dari pemerintah, yaitu Ibu Jumitri warga Kelurahan Bancar, RT 03 / RW 04.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa persoalan kemiskinan ekstrem dan keterbatasan akses layanan dasar di wilayah tersebut bukan kasus tunggal, melainkan fenomena yang lebih luas.

Harapan dan Tuntutan

LSM Harimau DPC Purbalingga menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Pemerintah dituntut lebih peka, responsif, dan bertanggung jawab dalam memastikan setiap warga, terutama lansia dan kelompok rentan, mendapatkan hak hidup yang layak.

“Jangan sampai warga yang sudah sangat renta dan sakit justru terabaikan. Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara,” tegas perwakilan LSM Harimau.

Kunjungan LSM Harimau DPC Purbalingga, pada 11 Mei 2026 ini diharapkan menjadi titik balik, bukan sekadar catatan investigasi. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar janji atau alasan administratif, untuk menghadirkan keadilan sosial yang nyata bagi warga seperti Ibu Narsinah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Sejumlah Driver Ojek Online (ojol) mengeluhkan sepinya pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (27/2/2025) Berdasarkan pantauan di beberapa titik strategis di Purbalingga, banyak Driver Ojek Online terlihat menunggu orderan dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

  • Kembangkan Kasus Curanmor di Bojongsari, Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 11 TKP Lain

    Kembangkan Kasus Curanmor di Bojongsari, Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 11 TKP Lain

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satreskrim Polres Purbalingga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026), terungkap bahwa pelaku yang berjumlah tiga orang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi lainnya. Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan kami melaksanakan rilis terkait […]

  • Jaga Kelestarian Lingkungan, Satbrimob Polda Jateng Kembali Gelar Korve Massal di Surakarta, Pekalongan, dan Semarang

    Jaga Kelestarian Lingkungan, Satbrimob Polda Jateng Kembali Gelar Korve Massal di Surakarta, Pekalongan, dan Semarang

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Komitmen Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan terus berlanjut. Pada Minggu pagi (22/02/2026), ratusan personel Brimob kembali diterjunkan ke tengah masyarakat untuk melaksanakan aksi korve atau kerja bakti massal secara serentak di sejumlah titik strategis guna mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). ​ Aksi yang […]

  • Polres Purbalingga Sediakan Charge Point Mudik untuk Kendaraan Listrik di Rest Area Cheng Ho

    Polres Purbalingga Sediakan Charge Point Mudik untuk Kendaraan Listrik di Rest Area Cheng Ho

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama arus mudik Idul Fitri 1447 H, Polres Purbalingga menghadirkan inovasi layanan berupa Charge Point Mudik atau titik pengisian daya kendaraan listrik. Layanan ini diperuntukkan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Purbalingga. Fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut disediakan di jalur mudik […]

  • Komisi I DPRD Jelaskan Transisi Hukum PKL Alun-alun Purbalingga

    Komisi I DPRD Jelaskan Soal PKL Alun-alun: “Ada Transisi Hukum, Bukan Pembiaran”

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kritik muncul terkait maraknya kembali pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Purbalingga. Beberapa pihak menilai kondisi itu sebagai bentuk pelanggaran Perbup Nomor 94 Tahun 2019 dan lemahnya instruksi pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan mengenai situasi regulasi yang saat ini tengah […]

expand_less