Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kembangkan Kasus Curanmor di Bojongsari, Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 11 TKP Lain

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satreskrim Polres Purbalingga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026), terungkap bahwa pelaku yang berjumlah tiga orang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi lainnya.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan kami melaksanakan rilis terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari Rabu (26/2/2026) di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Atas kerja sama dari masyarakat kami berhasil mengungkap kasusnya, dimana ada tiga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang buktinya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat dan Kasat Reskrim AKP Siswanto.

Tersangka yang diamankan yaitu TA (30) alias Daplun, laki-laki, pekerjaan dagang, NS (21) alias Bagol, laki-laki, tidak bekerja, dan AY (30), perempuan, karyawan swasta. Ketiganya warga Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

Korban pencurian bernama Doni Arman warga Desa Patemon RT 2 RW 9, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka TA dan AY merupakan pasangan kekasih, sedangkan NS merupakan teman dari keduanya,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Honda Brio warna Hitam yang merupakan mobil rental, satu sepeda motor jenis Honda Beat warna merah bernomor polisi R-3937-CC, satu kunci letter T dan surat kendaraan sepeda motor korban.

“Modus yang dilakukan para pelaku yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Kemudian merusak kunci menggunakan kunci letter T agar bisa menghidupkan mesin sepeda motor,” ucapnya.

Disampaikan bahwa setelah dilakukan pengembangan, ternyata tiga pelaku tersebut telah melaksanakan aksi serupa berupa pencurian sepeda motor di sebelas TKP. Tujuh TKP ada di wilayah Kabupaten Purbalingga, tiga TKP ada di Kabupaten Banyumas dan satu TKP di Kabupaten Banjarnegara.

“Pasal yang dilanggar oleh pelaku yaitu Pasal 477 ayat 1 huruf f dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswanto menjelaskan bahwa dari tiga pelaku satu orang sebagai pelaku utama atau pemetik berinisial TA. Sedangkan dua pelaku lainnya NS dan AY membantu mencari sasaran dan membantu pencurian dilakukan.

“Sasaran para pelaku yaitu kendaraan yang terparkir di depan rumah maupun di pinggir jalan. Mereka sudah melakukan aksi dari bulan Desember 2025,” lanjutnya.

Dijelaskan bahwa setelah berhasil mencuri, selanjutnya sepeda motor dijual kepada seseorang dengan kisaran harga mulai dari Rp. 3 sampai Rp. 3,5 juta. Hasilnya dibagi tiga pelaku sesuai peran masing-masing.

“Untuk penadah sepeda motor sudah kami kantongi identitasnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengamankan penadahnya,” katanya.

Usai konferensi pers, barang bukti sepeda motor hasil kejahatan langsung diserahkan kepada para korban. Ada lima sepeda motor yang secara simbolis diserahkan kepada pemiliknya gratis tidak dipungut biaya.

Pemilik kendaraan mengapresiasi upaya Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus. Salah satunya Doni warga Desa Patemon yang merasa bersyukur sepeda motor yang dicuri bisa ditemukan kembali.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur sepeda motor saya yang sempat hilang bisa ditemukan oleh petugas dari Polres Purbalingga,” ucapnya.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelombang Korupsi Dana Desa Membengkak, Kejagung Kewalahan

    Gelombang Korupsi Dana Desa Membengkak, Kejagung Kewalahan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kasus korupsi dana desa kembali mencuat pada awal 2025 dengan angka yang menunjukkan peningkatan signifikan. Kejaksaan Agung mencatat sedikitnya 489 kepala desa terlibat penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, sebuah lonjakan yang menandakan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi masalah sistemik dan tidak lagi bersifat kasuistis. Data tersebut menggambarkan bagaimana dana yang seharusnya […]

  • Polres Purbalingga Siap Amankan Mudik Lebaran 2025 dengan Satgas Quick Response

    Polres Purbalingga Siap Amankan Mudik Lebaran 2025 dengan Satgas Quick Response

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 336
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Purbalingga menggelar Apel Satgas Quick Response di halaman Taman Kota Usman Janatin pada Sabtu (8/3/2025) pagi. Apel ini menjadi langkah awal dalam menghadapi Operasi Ketupat Candi 2025, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Kabag. Operasi (Kabagops) Polres […]

  • Euforia Pecah! Persibangga Rayakan Promosi ke Liga 3 Nusantara dengan Konvoi Akbar Keliling Kota

    Euforia Pecah! Persibangga Rayakan Promosi ke Liga 3 Nusantara dengan Konvoi Akbar Keliling Kota

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM , 8 Juli 2026 – Atmosfer kemenangan menyelimuti Kabupaten Purbalingga. Setelah memastikan promosi ke Liga 3 Nusantara, Persibangga menggelar Celebration Convoy yang dipadati ribuan suporter dan masyarakat untuk merayakan pencapaian bersejarah tim kebanggaan Bumi Soedirman. Konvoi dimulai dari Alun-alun Purbalingga pada Rabu (8/7) pukul 15.00 WIB, diawali dengan seremoni resmi berupa menyanyikan […]

  • Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor Yang Viral di Media Sosial

    Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor Yang Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 646
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang videonya sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar ada anak-anak yang menangis akibat sepeda motornya diambil paksa oleh seseorang. Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers mengatakan Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada […]

  • J-Shelter : Tempat Yang Nyaman untuk Singgah, Beristirahat, dan Tempat yang Asik Untuk Driver Online Berkumpul Sambil Menunggu Orderan di Purbalingga

    J-Shelter : Tempat Yang Nyaman untuk Singgah, Beristirahat, dan Tempat yang Asik Untuk Driver Online Berkumpul Sambil Menunggu Orderan di Purbalingga

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 816
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Mobilitas tinggi para pekerja, khususnya mereka yang bekerja dalam sistem transportasi dan pengiriman barang Online (Driver Online), sering kali menghadirkan tantangan tersendiri dalam mencari tempat singgah yang nyaman, aman, dan terjangkau. Menjawab kebutuhan tersebut, hadir J-Shelter, sebuah tempat persinggahan yang berlokasi di Jalan Kopral Tanwir, Komplek Ruko UPTD Logam, Purbalingga. J-Shelter […]

  • solar bersubsidi diduga dikumpulkan dengan cara mengisi BBM dari sejumlah stasiun pengisian, kemudian ditampung menggunakan kendaraan transporter

    Gudang Solar Subsidi Ilegal Diduga Beroperasi di Kecamatan Kramatwatu

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, SERANG – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditemukan di Jalan Tasikardi, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Aktivitas tersebut diduga merugikan masyarakat dan negara serta melanggar ketentuan hukum terkait distribusi BBM subsidi. Informasi mengenai dugaan penimbunan ini mencuat pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah […]

expand_less