Breaking News
light_mode
Trending Tags

DD Non-Earmark Tahap II Belum Cair, Desa-Desa di Blora Hentikan Pembangunan

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • comment 0 komentar
Paguyuban Kepala Desa Randublatung menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan

Paguyuban Kepala Desa Randublatung menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan

PERWIRANEWS.COM, BLORA – Gelombang protes dari pemerintah desa di Kabupaten Blora menguat setelah Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 kategori non-earmark belum dapat dicairkan. Kondisi ini membuat sejumlah program pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik di berbagai desa terhenti sejak Kamis (27/11/2025), sehingga pemerintah desa kesulitan menjawab tuntutan warga yang menunggu realisasi hasil Musyawarah Desa.

Pencairan yang tersendat menyebabkan proyek drainase, talut, hingga pengerasan jalan di wilayah Randublatung dengan nilai sekitar Rp200 juta mandek pada tahap perencanaan. Pemerintah desa mengaku berada dalam posisi sulit karena aspirasi warga telah disetujui, tetapi tidak bisa dilaksanakan tanpa ketersediaan anggaran.

Paguyuban Kepala Desa Randublatung menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan. Mereka menilai keterlambatan pencairan membuat pemerintah desa seolah berhadapan langsung dengan masyarakat yang menuntut percepatan pembangunan.

Kronologi dan Dampak Keterlambatan

AT, salah satu anggota Paguyuban Kades Randublatung, menjelaskan bahwa kabar penghentian pencairan disampaikan secara mendadak melalui grup komunikasi desa pada Kamis (27/11/2025). Menurutnya, hampir seluruh kepala desa di Blora mengalami situasi serupa.

“Kami sangat keberatan, karena secara tidak langsung kami dibenturkan dengan masyarakat. Aspirasi warga sudah kami terima dan disetujui, tinggal realisasi. Tapi dana desa tahap kedua kategori non-earmark belum bisa dicairkan,” ujar AT, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan, warga melihat langsung kegiatan pembangunan yang seharusnya segera berjalan, tetapi tertunda tanpa kepastian. Hal ini membuat pemerintah desa harus memberikan penjelasan berulang kali agar masyarakat memahami situasi sebenarnya.

Sementara dana desa kategori earmark sebesar sekitar Rp200 juta per desa telah terserap untuk bidang kesehatan, honor guru PAUD, serta guru madrasah diniyah (madin), dana non-earmark yang menjadi pendorong utama pembangunan fisik tidak dapat diakses.

Respons Paguyuban Kades dan Klarifikasi Publik

Menghadapi tekanan masyarakat, Paguyuban Kepala Desa Randublatung melakukan klarifikasi secara terbuka melalui berbagai grup komunikasi desa. Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan menghindari kesalahpahaman antara pemerintah desa dan warga.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan yang direncanakan belum bisa direalisasikan. Kami harus transparan, karena keputusan ini berasal dari pusat, bukan kemauan desa,” ungkap AT.

AT berharap pemerintah pusat segera membuka kembali pencairan dana desa non-earmark agar pembangunan tidak terus tertunda. Ia juga meminta agar mekanisme pencairan pada tahun berikutnya dapat lebih jelas dan tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas desa.

Penyebab Mandeknya Pencairan Dana

Terpisah, Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji, menjelaskan bahwa hambatan pencairan dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

“PMK 81 mulai berlaku 17 September. Sejak itu aplikasi pencairan dana desa tidak bisa digunakan untuk pengajuan,” terang Suwiji.

Ia menambahkan, sejak 21 Oktober 2025, hanya pengajuan kategori earmark yang dapat diproses, sementara pengajuan non-earmark otomatis tidak bisa dicairkan. Menurutnya, seluruh desa di Blora kini menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan hambatan tersebut.

Dengan kondisi ini, ratusan desa di Blora masih menunggu kejelasan agar kegiatan pembangunan tidak terus macet dan pemerintah desa tidak lagi dibebani tuntutan warga tanpa dukungan anggaran.

Latar Belakang Kategori Earmark dan Non-Earmark

Kategori non-earmark adalah dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan secara spesifik oleh pemerintah pusat. Dana ini memberikan fleksibilitas kepada desa untuk mengalokasikannya sesuai kebutuhan lokal dan keputusan Musyawarah Desa.

Contoh penggunaan non-earmark meliputi pendanaan program pengembangan potensi desa, penyertaan modal untuk BUMDes, serta dana operasional pemerintah desa (maksimal 3 persen dari total dana).

Sementara itu, dana kategori earmark memiliki alokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, seperti untuk BLT Dana Desa, penanganan stunting, serta program ketahanan pangan.

PMK Nomor 81 Tahun 2025 sendiri merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 yang mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025.

Hingga kini, pemerintah desa di Blora masih menunggu arahan lebih lanjut agar pencairan dana non-earmark dapat diselesaikan dan program-program pembangunan kembali berjalan normal.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, Kamis (29/11/2025). Penghargaan yang diterima oleh perwakilan Pemkab bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadin) ini menjadi bukti bahwa ketertiban penggunaan alat ukur di Purbalingga semakin meningkat, terutama di pasar tradisional, SPBU, SPBE, toko modern, hingga sektor industri. Raihan […]

  • Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Purbalingga yang Baru, AKBP Hendry Susanto Sianipar Jabat Kapolres Purbalingga

    Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Purbalingga yang Baru, AKBP Hendry Susanto Sianipar Jabat Kapolres Purbalingga

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. kepada AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H.. Upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Jateng, Rabu (29/7/2026) kemarin. Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan tradisi pedang pora dan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (31/7/2026). […]

  • Polemik Pertamax Palsu, Kepercayaan Masyarakat Menurun : SPBU di Purbalingga Dipadati Pembeli Pertalite

    Polemik Pertamax Palsu, Kepercayaan Masyarakat Menurun : SPBU di Purbalingga Dipadati Pembeli Pertalite

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 349
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap bahan bakar jenis Pertamax mengalami penurunan drastis setelah adanya kasus pemalsuan Pertamax yang mencuat ke publik. Dampak dari polemik ini terasa di berbagai daerah, termasuk di Purbalingga, Jawa Tengah, di mana masyarakat lebih memilih mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan Pertalite dibandingkan harus membeli Pertamax. Pantauan di beberapa […]

  • tuntutan utama mereka adalah agar kedua perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya

    Dugaan Asusila Guncang Desa Bajong, Warga Tuntut Perangkat Mundur

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Aksi warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menggeruduk Balai Desa Bajong, Kamis (18/12/2025), untuk menuntut pengunduran diri dua perangkat desa yang diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan kantor balai desa. Aksi berlangsung damai sejak pukul 08.30 WIB hingga siang hari. Warga yang datang secara berkelompok menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan perbuatan […]

  • Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan”

    Forum Pers Purbalingga Bahas UKW, Wartawan Saling Adu Argumen

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berlangsung dinamis dan sempat memanas. Isu kompetensi serta sertifikasi wartawan menjadi sorotan utama hingga memicu perdebatan terbuka di antara peserta. Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten […]

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PERWIRA Resmi Berdiri, Perkuat Wartawan Independen di Purbalingga PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Organisasi wartawan PERWIRA (Persatuan Wartawan Indonesia Raya) resmi berdiri dan menggelar tasyakuran sekaligus peluncuran kepengurusan inti di UPTD Logam Purbalingga, Selasa malam, 16 Desember 2025. Kegiatan ini menandai hadirnya wadah wartawan independen yang berkomitmen menjunjung profesionalisme, integritas, dan independensi pers. Acara yang berlangsung di […]

expand_less