Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Asusila Guncang Desa Bajong, Warga Tuntut Perangkat Mundur

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
tuntutan utama mereka adalah agar kedua perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya

tuntutan utama mereka adalah agar kedua perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Aksi warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menggeruduk Balai Desa Bajong, Kamis (18/12/2025), untuk menuntut pengunduran diri dua perangkat desa yang diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan kantor balai desa. Aksi berlangsung damai sejak pukul 08.30 WIB hingga siang hari.

Warga yang datang secara berkelompok menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan perbuatan tidak bermoral yang melibatkan seorang Kepala Dusun (Kadus) dan Kaur Administrasi desa. Mereka menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik serta merusak wibawa pemerintahan desa sebagai institusi pelayanan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi secara tertib. Mereka menekankan bahwa balai desa seharusnya menjadi ruang pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, bukan tempat yang justru mencoreng nilai moral dan etika aparatur desa.

Tuntutan Warga dan Aksi Damai

Salah seorang warga menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan dan kehormatan masyarakat Desa Bajong secara luas. Menurut warga, dugaan perbuatan asusila di kantor desa merupakan contoh buruk bagi masyarakat.

“Ini bukan persoalan pribadi, ini menyangkut moral dan contoh buruk bagi masyarakat. Balai desa seharusnya menjadi tempat pelayanan, bukan tempat perbuatan tercela,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Warga menegaskan tuntutan utama mereka adalah agar kedua perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah desa dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa.

Sebagai bagian dari proses penyampaian aspirasi, sebanyak 10 perwakilan massa diarahkan mengikuti audiensi dengan Camat Bukateja dan Kepala Desa Bajong di dalam balai desa.

Hasil Audiensi dan Kendala Regulasi

Namun, audiensi yang diharapkan menjadi solusi justru berujung kekecewaan bagi perwakilan warga. Camat Bukateja dan Kepala Desa Bajong menyampaikan bahwa tuntutan pemberhentian dua perangkat desa tersebut tidak dapat dikabulkan.

Menurut pihak pemerintah desa, langkah pemberhentian terkendala oleh ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga yang mengatur mekanisme dan sanksi terhadap perangkat desa.

Kepala Desa Bajong menjelaskan bahwa sanksi yang dapat dijatuhkan saat ini baru sebatas skorsing selama 10 hari. Selain itu, kedua perangkat desa tersebut diwajibkan mengikuti apel pagi di kantor kecamatan selama tujuh hari sebagai bentuk pembinaan.

Kekecewaan dan Sikap Warga

Keputusan tersebut dinilai warga terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dugaan perbuatan yang terjadi. Massa menilai pemerintah desa terkesan tidak tegas dan cenderung melindungi pelaku, sehingga tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami sangat kecewa. Kalau hanya skorsing, lalu di mana rasa keadilan bagi warga? Ini perbuatan yang memalukan dan terjadi di kantor desa,” kata warga lainnya.

Perwakilan massa aksi juga menyampaikan kekhawatiran bahwa keputusan normatif tanpa ketegasan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

“Kami datang dengan harapan ada ketegasan. Tapi yang kami dapat justru jawaban normatif. Kalau begini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujar salah satu perwakilan warga.

Situasi Terkini dan Tindak Lanjut

Karena tuntutan tidak terakomodasi, massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB. Meski demikian, warga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

Mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Hingga aksi berakhir, situasi di Balai Desa Bajong terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga Raih Peringkat III Festival Drumband Anak Banyumas Ke-XIII Tingkat Madya

    TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga Raih Peringkat III Festival Drumband Anak Banyumas Ke-XIII Tingkat Madya

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga dalam ajang Festival Drumband Anak Banyumas Ke-XIII Tingkat Madya yang diselenggarakan pada Minggu, 31 Mei 2026. Dalam kompetisi yang diikuti oleh 35 grup drumband dari berbagai daerah dan terbagi ke dalam 8 divisi perlombaan tersebut, TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga berhasil […]

  • pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan

    Warga Bukateja Pasang CCTV di Perempatan Guna Tangkal Aksi Pencurian

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Sejumlah pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan guna menangkal aksi pencurian yang meresahkan warga. Langkah modernisasi keamanan ini dilakukan secara mandiri menggunakan anggaran kas RT berdasarkan hasil musyawarah bersama seluruh warga setempat, Minggu (01/03/2026). Inisiatif pengadaan teknologi keamanan […]

  • Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa

    Sekdes Kalikajar Terjerat Pasal Penganiayaan, Kasus Disorot Publik

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, WONOSOBO – Aparat kepolisian menangkap seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan pelaku diamankan sehari kemudian oleh petugas. Pelaku berinisial S (37) ditangkap oleh jajaran Polsek Kalikajar bersama Tim […]

  • Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    Warga Bobotsari Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang pria warga Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah jatuh dari pohon kelapa saat menderes nira, Senin (2/3/2026). Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, mengatakan korban diketahui bernama Suparno (50) warga Desa palumbungan. Korban terjatuh dari ketinggian sekitar 16 meter ketika sedang memanjat pohon kelapa. “Istri korban […]

  • Dasar Penerbitan Sertifikat Tanah Dipertanyakan, Data Letter C, Alas Hak, dan Proses Pengukuran Jadi Sorotan di Desa Kebutuh Kecamatan Bukateja

    Dasar Penerbitan Sertifikat Tanah Dipertanyakan, Data Letter C, Alas Hak, dan Proses Pengukuran Jadi Sorotan di Desa Kebutuh Kecamatan Bukateja

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Proses penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris terkait dasar administrasi dan proses yang digunakan dalam penerbitan sertifikat tersebut. Berdasarkan dokumen yang diperoleh media, terdapat data administrasi desa berupa […]

  • Persibangga U-13 Sapu Bersih Grup Q, Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Soeratin 2026

    Persibangga U-13 Sapu Bersih Grup Q, Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Soeratin 2026

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Tim Persibangga Purbalingga U-13 menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai juara Grup Q pada ajang Piala Soeratin U-13 Tahun 2026. Hasil tersebut memastikan langkah tim muda kebanggaan Purbalingga melaju ke babak 32 besar. Penampilan Persibangga U-13 sepanjang fase grup menunjukkan performa yang meyakinkan. Bermain penuh semangat, disiplin, dan mengedepankan kerja sama […]

expand_less