Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pengelolaan Limbah CV Sinar Sengon Mas Disorot, DLH Minta Laporan Resmi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan pengelolaan limbah di CV Sinar Sengon Mas, industri kayu lapis yang berlokasi di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil konfirmasi media, manajemen mengakui air bekas pencucian kayu dialirkan langsung ke sungai sekitar dua minggu sekali tanpa melalui IPAL maupun bak kontrol. Perusahaan berdalih air tersebut hanya berasal dari pencucian kayu dan mengklaim telah diuji laboratorium serta dinyatakan aman, namun saat diminta, belum dapat menunjukkan dokumen hasil uji tersebut.

Manajemen juga menjelaskan limbah yang bercampur lem ditampung hingga mengendap sebelum disedot untuk dibuang. Namun, ketika diminta menjelaskan ke mana limbah tersebut dibuang serta siapa pengelola limbahnya, pihak perusahaan belum dapat memberikan keterangan maupun dokumen pendukung. Selain itu, perusahaan mengakui dokumen UKL-UPL dan perizinan lingkungan masih dalam proses, sementara operasional pabrik disebut telah berjalan sekitar dua tahun. Dokumen yang ditunjukkan kepada media hanya berupa NIB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah cair pada prinsipnya wajib memiliki pengelolaan limbah. DLH juga menyatakan belum dapat membenarkan klaim hasil uji laboratorium yang disampaikan perusahaan dan meminta agar dokumen tersebut diperlihatkan.

Terkait limbah yang bercampur lem, DLH menegaskan bahwa apabila tergolong limbah B3, pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak yang berizin dan dapat dibuktikan dengan dokumen kerja sama. Karena kewenangan industri kayu berada pada DLH Provinsi Jawa Tengah, DLH Kabupaten meminta masyarakat atau media menyampaikan laporan resmi agar dapat dikoordinasikan dan ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan instansi berwenang maupun uji laboratorium membuktikan adanya pembuangan limbah yang tidak memenuhi ketentuan atau mengakibatkan pencemaran lingkungan, perusahaan berpotensi dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan hingga pencabutan perizinan berusaha.

Jika ditemukan unsur tindak pidana lingkungan hidup, penanganannya dapat berlanjut sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyumas, Lutchas […]

  • Euforia Pecah! Persibangga Rayakan Promosi ke Liga 3 Nusantara dengan Konvoi Akbar Keliling Kota

    Euforia Pecah! Persibangga Rayakan Promosi ke Liga 3 Nusantara dengan Konvoi Akbar Keliling Kota

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM , 8 Juli 2026 – Atmosfer kemenangan menyelimuti Kabupaten Purbalingga. Setelah memastikan promosi ke Liga 3 Nusantara, Persibangga menggelar Celebration Convoy yang dipadati ribuan suporter dan masyarakat untuk merayakan pencapaian bersejarah tim kebanggaan Bumi Soedirman. Konvoi dimulai dari Alun-alun Purbalingga pada Rabu (8/7) pukul 15.00 WIB, diawali dengan seremoni resmi berupa menyanyikan […]

  • Situasi Arus Lalu Lintas H+1 Lebaran di Jawa Tengah : Masih Ramai Lancar Meski Ada Peningkatan Kendaraan

    Situasi Arus Lalu Lintas H+1 Lebaran di Jawa Tengah : Masih Ramai Lancar Meski Ada Peningkatan Kendaraan

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Memasuki H+1 Lebaran, arus lalu lintas di sejumlah jalur utama di wilayah hukum Polda Jawa Tengah masih terpantau ramai lancar. Meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan di beberapa titik, situasi masih dapat dikendalikan tanpa perlu dilakukan rekayasa lalu lintas yang signifikan. Berdasarkan pantauan hingga Selasa (1/4) pukul 13.30 WIB, beberapa titik jalur […]

  • Tim Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah Turun Langsung Amankan CFD, Penampilan Charlie ST12 Semarakkan Suasana

    Tim Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah Turun Langsung Amankan CFD, Penampilan Charlie ST12 Semarakkan Suasana

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    CILACAP || PERWIRANEWS.COM – Minggu pagi yang cerah membuat kawasan Alun-Alun Cilacap makin ramai. Tim Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah turun langsung melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu pagi. Kehadiran mereka membuat warga makin tenang, apalagi dimeriahkan penampilan spesial penyanyi legendaris Charlie dari grup ST12. (Minggu, 26/7/2026) Kegiatan CFD yang berlangsung pukul 06.00 […]

  • PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

    PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi […]

  • LSM Harimau DPC Purbalingga Bagikan 1.200 Takjil di Alun-Alun, Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    LSM Harimau DPC Purbalingga Bagikan 1.200 Takjil di Alun-Alun, Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus digelorakan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh LSM Harimau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Purbalingga yang menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbagi 1200 Takjil” kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas di kawasan Alun-Alun Purbalingga, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa tersebut […]

expand_less