Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pengelolaan Limbah CV Sinar Sengon Mas Disorot, DLH Minta Laporan Resmi

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan pengelolaan limbah di CV Sinar Sengon Mas, industri kayu lapis yang berlokasi di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil konfirmasi media, manajemen mengakui air bekas pencucian kayu dialirkan langsung ke sungai sekitar dua minggu sekali tanpa melalui IPAL maupun bak kontrol. Perusahaan berdalih air tersebut hanya berasal dari pencucian kayu dan mengklaim telah diuji laboratorium serta dinyatakan aman, namun saat diminta, belum dapat menunjukkan dokumen hasil uji tersebut.

Manajemen juga menjelaskan limbah yang bercampur lem ditampung hingga mengendap sebelum disedot untuk dibuang. Namun, ketika diminta menjelaskan ke mana limbah tersebut dibuang serta siapa pengelola limbahnya, pihak perusahaan belum dapat memberikan keterangan maupun dokumen pendukung. Selain itu, perusahaan mengakui dokumen UKL-UPL dan perizinan lingkungan masih dalam proses, sementara operasional pabrik disebut telah berjalan sekitar dua tahun. Dokumen yang ditunjukkan kepada media hanya berupa NIB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah cair pada prinsipnya wajib memiliki pengelolaan limbah. DLH juga menyatakan belum dapat membenarkan klaim hasil uji laboratorium yang disampaikan perusahaan dan meminta agar dokumen tersebut diperlihatkan.

Terkait limbah yang bercampur lem, DLH menegaskan bahwa apabila tergolong limbah B3, pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak yang berizin dan dapat dibuktikan dengan dokumen kerja sama. Karena kewenangan industri kayu berada pada DLH Provinsi Jawa Tengah, DLH Kabupaten meminta masyarakat atau media menyampaikan laporan resmi agar dapat dikoordinasikan dan ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan instansi berwenang maupun uji laboratorium membuktikan adanya pembuangan limbah yang tidak memenuhi ketentuan atau mengakibatkan pencemaran lingkungan, perusahaan berpotensi dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan hingga pencabutan perizinan berusaha.

Jika ditemukan unsur tindak pidana lingkungan hidup, penanganannya dapat berlanjut sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Sejumlah Driver Ojek Online (ojol) mengeluhkan sepinya pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (27/2/2025) Berdasarkan pantauan di beberapa titik strategis di Purbalingga, banyak Driver Ojek Online terlihat menunggu orderan dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku […]

  • Purbalingga Shooting Club ( PSC ) Dorong Prestasi Atlet Menembak di Kabupaten Purbalingga

    Purbalingga Shooting Club ( PSC ) Dorong Prestasi Atlet Menembak di Kabupaten Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 366
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM (24/2/2025) – Purbalingga Shooting Club (PSC) terus menunjukkan eksistensinya sebagai wadah bagi para pecinta olahraga menembak di Kabupaten Purbalingga. Klub yang berdiri sejak beberapa tahun lalu ini semakin aktif dalam melatih serta membina atlet-atlet muda berbakat untuk meraih prestasi di tingkat regional maupun nasional. Klub ini berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan para anggotanya […]

  • PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan

    PSHT Pusat Madiun Tegaskan Sengketa Organisasi Belum Inkrah

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa proses hukum terkait sengketa organisasi SH Terate hingga kini masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Karena itu, seluruh pihak diimbau berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik maupun media sosial, terutama yang berkaitan dengan legitimasi organisasi […]

  • Diduga Digembok Orang Tak Dikenal, Penyewa Rumah di Bojongsari Siap Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Digembok Orang Tak Dikenal, Penyewa Rumah di Bojongsari Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang penyewa rumah di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, mengaku terkejut saat kembali dari luar kota dan mendapati pintu rumah kontrakannya telah tergembok dari luar menggunakan rantai dan gembok oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab berdasarkan keterangan yang diperoleh, tindakan penggembokan itu […]

  • Kebakaran Lahan di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248 Brebes Jadi Peringatan, Polda Jateng Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau

    Kebakaran Lahan di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248 Brebes Jadi Peringatan, Polda Jateng Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BREBES || PERWIRANEWS.COM – Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis (23/7/2026), menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tinggi selama musim kemarau. Beruntung, berkat respons cepat personel Sat Samapta Polres Brebes, api berhasil dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Peristiwa […]

  • Kapolres Purbalingga Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri

    Kapolres Purbalingga Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum melaksanakan silaturahmi dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (25/6/2026) siang. Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga Dinas Prasetyahani yang merupakan penasehat KBPPP. Diikuti oleh Wakapolres Purbalingga, pejabat utama polres dan pengurus serta anggota KBPPP Purbalingga. Dalam sambutannya […]

expand_less