Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Inkracht 2024–2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyumas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 285, mulai pukul 09.10 hingga 09.57 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyumas, Lutchas Rohman, S.H., M.H.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan penyelesaian eksekusi barang bukti pada periode 2024 hingga 2025. Sejumlah pihak dari forkopimcam dan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pernyataan Kajari Banyumas

Kajari Banyumas Lutchas Rohman menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya mengacu pada putusan Pengadilan Negeri yang telah inkracht. Ia menyebutkan bahwa masih ada barang bukti lain yang belum dimusnahkan karena tengah menunggu proses upaya hukum lanjutan.

“Kegiatan ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah inkracht. Ada tambahan barang bukti lain, namun masih ada upaya hukum sehingga belum dapat digabungkan,” ujar Lutchas Rohman saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan bahwa penerapan KUHAP baru membawa sejumlah perubahan dalam penanganan perkara, namun proses eksekusi barang bukti tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kajari juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penindakan tindak pidana.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam pelaksanaan penindakan,” ujarnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani sepanjang periode 2024 hingga semester II tahun 2025. Barang bukti tersebut meliputi:

Sabu-sabu seberat 518,32129 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 746 butir, obat warna kuning TMT seberat 0,3957 gram, serta sejumlah barang non-narkotika seperti 11 tas, tiga unit timbangan digital, satu gunting besar, satu cash box, dan berbagai barang lainnya seperti pakaian, celana, plastik, logam, dan botol.

Kejari Banyumas memastikan pemusnahan dilakukan untuk menghindari penumpukan dan menjamin seluruh putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara tuntas.

Kegiatan Berjalan Tertib

Selama kegiatan berlangsung, semua rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada tunggakan penyelesaian perkara terkait eksekusi barang bukti hingga akhir tahun 2025.

Kejari Banyumas berkomitmen melanjutkan transparansi serta ketertiban dalam setiap proses eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    Kerusakan Dini Proyek Jalan Asem Bagus di Lampung Selatan Disorot Warga

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, LAMPUNG SELATAN – Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan dini pada sejumlah titik rabat beton. Kerusakan itu memunculkan dugaan kegagalan struktur pada proyek senilai Rp 993 juta yang bersumber dari APBD 2025 tersebut, berdasarkan laporan pada Sabtu (22/11/2025). Proyek yang sebelumnya […]

  • Seni Budaya Kuda Lumping di Purbalingga : Warisan Leluhur yang Terus Bertahan

    Seni Budaya Kuda Lumping di Purbalingga : Warisan Leluhur yang Terus Bertahan

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kuda Lumping merupakan salah satu seni budaya tradisional yang berkembang pesat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pertunjukan ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga memiliki nilai filosofis, spiritual, dan historis yang mendalam. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang sejarah, makna, perkembangan, serta […]

  • Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

    Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, […]

  • Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi

    Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi oleh Driver Truk Semarang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, SEMARANG – Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar oleh sejumlah oknum driver truk pengangkut sampah di Kota Semarang tengah menjadi sorotan publik. Para driver diduga menyedot solar dari tangki armada menggunakan selang, kemudian menampungnya dalam galon air mineral untuk dijual kepada pengepul di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kecamatan Mijen, Jumat (5/12/2025) […]

  • Dokumen memuat dugaan manipulasi pada sejumlah program DLH

    Dugaan Korupsi Eks Kabid DLH Salatiga, Manipulasi Data hingga Pungli

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, SALATIGA – Praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berinisial BK mencuat ke publik. Temuan ini berasal dari hasil investigasi media yang mengungkap indikasi pelanggaran sejak 2018 hingga 2024, mulai dari manipulasi data kegiatan operasional hingga penyalahgunaan aset dinas untuk kepentingan pribadi. Investigasi tersebut mengklaim mengantongi bukti […]

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HUT ke-80 Eks Brimob Nusantara Purbalingga Diperingati dengan Tasyakuran PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga AKBP Ahmad Akbar menghadiri acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Eks Brimob Nusantara Polres Purbalingga yang berlangsung di Owabong Counteg, Sabtu (…). Kegiatan bertema *Brimob Presisi untuk Masyarakat* ini menjadi momentum mempererat soliditas sekaligus mengenang pengabdian panjang Brimob dalam menjaga […]

expand_less