Breaking News
light_mode
Trending Tags

Karang Taruna Desak Pembangunan BTS di Pemalang Tertib Izin

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025
  • comment 0 komentar
proses pembangunan yang dilakukan tanpa kelengkapan izin berisiko memicu polemik sosial di tengah masyarakat

proses pembangunan yang dilakukan tanpa kelengkapan izin berisiko memicu polemik sosial di tengah masyarakat

PERWIRANEWS.COM, PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi, mendesak vendor atau pemilik menara BTS yang sedang dibangun di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, agar menyelesaikan seluruh perizinan sesuai ketentuan sebelum melanjutkan proses pembangunan. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Hamu Fauzi menegaskan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus mematuhi regulasi yang berlaku, baik di tingkat desa hingga kabupaten. Ia menilai, proses pembangunan yang dilakukan tanpa kelengkapan izin berisiko memicu polemik sosial di tengah masyarakat.

Menurut Hamu, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Karang Taruna Desa Nyamplungsari, sosialisasi terkait pembangunan menara BTS tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pihak vendor disebut telah berkoordinasi dengan Karang Taruna setempat, meskipun komunikasi dilakukan melalui perantara yang memiliki kedekatan dengan struktur masyarakat desa.

Hasil Sosialisasi dan Respons Masyarakat

Hamu Fauzi mengungkapkan, dari hasil sosialisasi tersebut, terdapat sejumlah informasi yang menjadi perhatian pemuda setempat. Salah satunya terkait bentuk kompensasi atau bantuan yang diberikan oleh pihak vendor kepada lingkungan sekitar.

“Informasi yang saya dapat dari pemuda setempat, pemilik tower (vendor) sudah memberikan bantuan pada masjid setempat hanya Rp3 juta, kemudian untuk kas Karang Taruna setempat juga hanya Rp1 juta. Setiap sosialisasi, peserta diberi transport sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, walaupun penyalurannya tidak langsung oleh pemilik pekerjaan tower BTS tersebut, melainkan melalui perantara,” ujar Hamu Fauzi, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan dan komunikasi yang tidak dilakukan secara langsung oleh pihak perusahaan dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi evaluasi agar proses pembangunan berjalan transparan dan sesuai aturan.

Desakan Penyelesaian Perizinan

Sebagai pimpinan Karang Taruna di tingkat kabupaten, Hamu Fauzi menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan perizinan sebelum pembangunan dilanjutkan. Ia meminta agar vendor atau pemilik menara BTS mengurus izin secara menyeluruh, mulai dari level desa hingga kabupaten.

“Menurut saya, pemilik tower harus menyelesaikan proses perizinan dengan benar, baik di level desa maupun di level berikutnya, yakni di tingkat kabupaten. Selain itu, kompensasi maupun segala hak yang harus diterimakan kepada masyarakat sekitar juga harus direalisasikan dengan benar,” katanya.

Hamu menilai, jika seluruh kewajiban tersebut belum dipenuhi, langkah paling bijak adalah menghentikan sementara proses pembangunan. Hal itu dinilai lebih baik dibandingkan membiarkan persoalan berkembang dan memicu konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Tindak Lanjut yang Diharapkan

Ia berharap, pihak vendor dapat bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas lingkungan. Karang Taruna Kabupaten Pemalang, kata Hamu, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta menyuarakan aspirasi masyarakat agar pembangunan infrastruktur berjalan tertib, transparan, dan tidak merugikan warga sekitar.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik internal di SMP Negeri 1 Bumiayu

    Guru SMPN 1 Bumiayu Minta Maaf, Polemik Plt Kepala Sekolah Berakhir

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BREBES – Polemik internal di SMP Negeri 1 Bumiayu akhirnya mereda setelah empat guru yang sebelumnya menolak pengangkatan Ina Purnamasari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Video permintaan maaf yang beredar luas melalui WhatsApp itu menjadi titik akhir ketegangan yang sempat memicu perhatian publik sejak akhir November 2025. Dalam […]

  • Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal

    Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 491
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kolaborasi dan sinergitas antar kementerian lembaga sangat penting untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI Ilegal. Hal itu disampaikan Kapolri saat hadir dalam peresmian Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Batam, Kepri, Senin (14/4). Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi hadirnya pelabuhan baru itu […]

  • ‎LSM Harimau Bantah Tuduhan Pengeroyokan Kades Purwasaba dan Klarifikasi Pernyataan soal Kapolsek

    ‎LSM Harimau Bantah Tuduhan Pengeroyokan Kades Purwasaba dan Klarifikasi Pernyataan soal Kapolsek

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 219
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Ranting Purwasaba, PAC Mandiraja, DPC Banjarnegara, Jawa Tengah, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa anggotanya terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba. Pihak LSM menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perwakilan LSM Harimau menyampaikan bahwa organisasi mereka menjunjung […]

  • PEMBANGUNAN JEMBATAN PERTANIAN SECARA SWADAYA DI DESA LARANGAN, WUJUD NYATA GOTONG ROYONG DEMI KEMAJUAN PERTANIAN

    PEMBANGUNAN JEMBATAN PERTANIAN SECARA SWADAYA DI DESA LARANGAN, WUJUD NYATA GOTONG ROYONG DEMI KEMAJUAN PERTANIAN

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat kembali menjadi teladan dalam pembangunan infrastruktur pedesaan. Warga pemilik lahan pertanian di Dusun I Blok Paku Jati, Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, secara swadaya melaksanakan pembangunan sebuah jembatan pertanian yang akan menjadi akses vital bagi aktivitas para petani. Pekerjaan pembangunan tersebut mulai dilaksanakan pada […]

  • Kita jaga Gunung Slamet jangan sampai menjadi Tapanuli ke-2

    Warga Banyumas Khawatir Aktivitas Tambang di Lereng Slamet Picu Bencana

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANYUMAS – Aktivitas penambangan pasir dan batu di sejumlah titik lereng Gunung Slamet memicu kekhawatiran serius warga Banyumas. Mereka menilai eksploitasi yang terjadi di Limpakuwus, Baturaden, hingga Gandatapa berpotensi mengancam keselamatan akibat meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan. Kekhawatiran ini mencuat kembali setelah berbagai kerusakan infrastruktur mulai terlihat dalam beberapa […]

  • Komisi I DPRD Jelaskan Transisi Hukum PKL Alun-alun Purbalingga

    Komisi I DPRD Jelaskan Soal PKL Alun-alun: “Ada Transisi Hukum, Bukan Pembiaran”

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kritik muncul terkait maraknya kembali pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Purbalingga. Beberapa pihak menilai kondisi itu sebagai bentuk pelanggaran Perbup Nomor 94 Tahun 2019 dan lemahnya instruksi pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan mengenai situasi regulasi yang saat ini tengah […]

expand_less Back to top