Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi 15 Kali, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polres Purbalingga

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Pelaku yang telah beraksi sebanyak 15 kali diamankan berikut barang buktinya.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2026) mengatakan hari ini disampaikan pers rilis terkait kasus penipuan dan penggelapan sesuai laporan polisi tertanggal 7 September 2026.

“Tersangka yang diamankan berinisial ABN (48) warga Desa Kalibombong, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat Purnomo dan Kasat Reskrim AKP Siswanto.

Selain itu, lanjut Kapolres, dua tersangka sebagai penadah hasil kejahatan juga turut diamankan. Tersangka penadahan berinisial BPY (28) dan AL (40), keduanya warga Kabupaten Banyumas.

Kronologi kejadian yaitu tersangka berkenalan dengan korban berinisial S (45) perempuan warga Banyumas, melalui media sosial. Kemudian janjian ketemu di GOR Satria Purwokerto. Setelah bertemu kemudian keduanya berboncengan sepeda motor.

“Sampai di Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara, Purbalingga, korban diturunkan di tepi jalan dengan alasan akan mengambil barang di rumah temannnya. Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban, namun tidak kembali lagi,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dari hasil penyidikan dan penyelidikan, diketahui tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Purbalingga. Barang bukti yang diamankan di antaranya handphone, pakaian dan 10 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolres menambahkan kepada tersangka ABN, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 492 dan/ atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda kategori V sebesar Rp.500 juta.

Sedangkan tersangka BPY dan AL, diduga telah melakukan tindak pidana penadahan dalam tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Jo Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda kategori V sebesar Rp.500 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga menambahkan bahwa tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Seluruh korbannya merupakan perempuan yang dikenalnya lewat media sosial.

“Tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 15 kali yaitu di Padamara ada 2 TKP, di Bobotsari ada 3 TKP, di Bukateja ada 2 TKP, di Kalimanah ada 2 TKP, di Purbalingga ada 5 TKP dan di Kemangkon ada 1 TKP,” jelas Kasat Reskrim

Menurut Kasat Reskrim, tersangka ABN merupakan residivis dan pernah dihukum pidana penjara akibat kasus lainnya. Sedangkan untuk kasus penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan baru diungkap saat ini, setelah melakukan aksinya sejak Januari sampai September 2026.

Menutup konferensi pers, Kapolres Purbalingga menyampaikan komitmen Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam penegakkan hukum terhadap segala bentuk kejahatan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Termasuk kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga ini telah lebih dari satu TKP dan berulang-ulang.

“Selain itu, Kapolda Jateng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang tidak dikenal di media sosial sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Kapolres.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kejobong Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Langgar

    Polsek Kejobong Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Langgar

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kejobong menyalurkan bantuan air bersih untuk warga di Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kekeringan. Kapolsek Kejobong, AKP Amirudin mengatakan pendistribusian air bersih merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Karena adanya musim kemarau menyebabkan sejumlah sumber air mengalami […]

  • KEPALA UPTD METROLOGI LEGAL KABUPATEN PURBALINGGA DALAM PODCAST DI J-SHELTER PURBALINGGA

    KEPALA UPTD METROLOGI LEGAL KABUPATEN PURBALINGGA DALAM PODCAST DI J-SHELTER PURBALINGGA

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 546
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, Bapak Krisna, hadir sebagai narasumber dalam podcast yang diselenggarakan di J-Shelter Purbalingga. Dalam kesempatan ini, beliau menjelaskan secara rinci mengenai tugas-tugas UPTD Metrologi Legal serta peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam transaksi perdagangan, khususnya menjelang Lebaran Idul Fitri 2025. (28/3/2025) Dalam dialog yang […]

  • Diduga Buang Limbah Tanpa Pengolahan, Limbah SPPG Karangjoho Cemari Air Warga

    Diduga Buang Limbah Tanpa Pengolahan, Limbah SPPG Karangjoho Cemari Air Warga

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 667
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dugaan praktik pembuangan limbah secara sembarangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, mengemuka dan memicu keresahan warga. Hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya aliran limbah sisa produksi dan cairan sabun cuci piring yang diduga dibuang langsung ke parit tanpa melalui proses pengolahan. Temuan tersebut diperkuat dengan kondisi […]

  • Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli, Tuai Apresiasi Masyarakat

    Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli, Tuai Apresiasi Masyarakat

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Komitmen Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus mendapat apresiasi positif. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng menghadirkan pelayanan yang cepat, nyaman, transparan, serta bebas pungutan biaya bagi setiap masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan. Pengalaman positif tersebut disampaikan oleh […]

  • Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 345
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025) Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya […]

  • Polres Pekalongan Tembus Sarang Pengedar, Pelaku Bersenjata Dilumpuhkan

    Polres Pekalongan Tembus Sarang Pengedar, Pelaku Bersenjata Dilumpuhkan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengonfirmasi adanya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pelaku peredaran psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Meski terjadi penembakan ke arah petugas, operasi berhasil diamankan tanpa korban jiwa dengan barang bukti puluhan butir obat terlarang. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas […]

expand_less Back to top