Polres Pekalongan Tembus Sarang Pengedar, Pelaku Bersenjata Dilumpuhkan
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- comment 0 komentar


Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian insiden telah ditangani sesuai prosedur
PERWIRANEWS.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengonfirmasi adanya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pelaku peredaran psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Meski terjadi penembakan ke arah petugas, operasi berhasil diamankan tanpa korban jiwa dengan barang bukti puluhan butir obat terlarang.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Rabu (26/11/2025) di Semarang. Ia menjelaskan bahwa insiden berawal dari penangkapan seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (24/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan K.A., polisi menemukan 20 butir obat psikotropika jenis Alprazolam.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, K.A. mengaku memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial A. Berdasarkan keterangan ini, tim opsnal kemudian bergerak menuju rumah terduga pemasok tersebut di Pekalongan untuk melakukan pengembangan kasus.
Namun, saat hendak memasuki rumah target, petugas justru mendapatkan perlawanan dari beberapa orang yang keluar mendadak dari dalam rumah, termasuk satu di antaranya yang membawa senjata api dan menembakkan peluru ke arah polisi.
Kronologi Perlawanan Bersenjata
Kombes Artanto menjelaskan bahwa tembakan diarahkan pelaku kepada petugas yang berlindung di balik mobil dinas. Insiden itu menyebabkan kaca depan bagian kiri kendaraan pecah. Beruntung, seluruh anggota kepolisian berhasil menghindar sehingga tidak ada yang mengalami luka.
Situasi yang berkembang cepat membuat tim opsnal meminta dukungan tambahan dari Satresnarkoba dan Resmob Polres Pekalongan Kota, serta personel Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan. Penguatan personel diperlukan untuk mengantisipasi ancaman lebih lanjut dari para pelaku di lokasi.
Setelah konsolidasi, tim gabungan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid Amirullah, melanjutkan penggerebekan ke rumah terduga utama pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan Pelaku Utama
Dari hasil operasi lanjutan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial A.B.A. (44), seorang wiraswasta, di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
“Dengan upaya paksa yang terukur, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka utama A.B.A. tanpa ada korban dari pihak petugas,” ujar Kombes Pol Artanto, Rabu (26/11/2025).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam perlawanan, antara lain satu pucuk senjata airsoft gun berwarna krom beserta amunisinya, dua bilah senjata tajam, serta 28 butir psikotropika jenis Alprazolam.
Proses Hukum Berlanjut
Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian insiden telah ditangani sesuai prosedur. Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. akan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan.
Sementara itu, tindakan perlawanan terhadap petugas menggunakan airsoft gun dan senjata tajam akan disidik lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses secara hukum.
Kombes Artanto menambahkan bahwa tidak ada anggota polisi yang menjadi korban dalam insiden tersebut, meski perlawanan yang diberikan cukup keras.
- Penulis: admin































Saat ini belum ada komentar