Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kembangkan Kasus Curanmor di Bojongsari, Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 11 TKP Lain

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satreskrim Polres Purbalingga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026), terungkap bahwa pelaku yang berjumlah tiga orang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi lainnya.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan kami melaksanakan rilis terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari Rabu (26/2/2026) di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Atas kerja sama dari masyarakat kami berhasil mengungkap kasusnya, dimana ada tiga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang buktinya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat dan Kasat Reskrim AKP Siswanto.

Tersangka yang diamankan yaitu TA (30) alias Daplun, laki-laki, pekerjaan dagang, NS (21) alias Bagol, laki-laki, tidak bekerja, dan AY (30), perempuan, karyawan swasta. Ketiganya warga Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

Korban pencurian bernama Doni Arman warga Desa Patemon RT 2 RW 9, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka TA dan AY merupakan pasangan kekasih, sedangkan NS merupakan teman dari keduanya,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Honda Brio warna Hitam yang merupakan mobil rental, satu sepeda motor jenis Honda Beat warna merah bernomor polisi R-3937-CC, satu kunci letter T dan surat kendaraan sepeda motor korban.

“Modus yang dilakukan para pelaku yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Kemudian merusak kunci menggunakan kunci letter T agar bisa menghidupkan mesin sepeda motor,” ucapnya.

Disampaikan bahwa setelah dilakukan pengembangan, ternyata tiga pelaku tersebut telah melaksanakan aksi serupa berupa pencurian sepeda motor di sebelas TKP. Tujuh TKP ada di wilayah Kabupaten Purbalingga, tiga TKP ada di Kabupaten Banyumas dan satu TKP di Kabupaten Banjarnegara.

“Pasal yang dilanggar oleh pelaku yaitu Pasal 477 ayat 1 huruf f dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswanto menjelaskan bahwa dari tiga pelaku satu orang sebagai pelaku utama atau pemetik berinisial TA. Sedangkan dua pelaku lainnya NS dan AY membantu mencari sasaran dan membantu pencurian dilakukan.

“Sasaran para pelaku yaitu kendaraan yang terparkir di depan rumah maupun di pinggir jalan. Mereka sudah melakukan aksi dari bulan Desember 2025,” lanjutnya.

Dijelaskan bahwa setelah berhasil mencuri, selanjutnya sepeda motor dijual kepada seseorang dengan kisaran harga mulai dari Rp. 3 sampai Rp. 3,5 juta. Hasilnya dibagi tiga pelaku sesuai peran masing-masing.

“Untuk penadah sepeda motor sudah kami kantongi identitasnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengamankan penadahnya,” katanya.

Usai konferensi pers, barang bukti sepeda motor hasil kejahatan langsung diserahkan kepada para korban. Ada lima sepeda motor yang secara simbolis diserahkan kepada pemiliknya gratis tidak dipungut biaya.

Pemilik kendaraan mengapresiasi upaya Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus. Salah satunya Doni warga Desa Patemon yang merasa bersyukur sepeda motor yang dicuri bisa ditemukan kembali.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur sepeda motor saya yang sempat hilang bisa ditemukan oleh petugas dari Polres Purbalingga,” ucapnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Purbalingga Tertibkan Reklame yang Tidak Berizin dan Sudah Usang

    Satpol PP Purbalingga Tertibkan Reklame yang Tidak Berizin dan Sudah Usang

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga menggelar operasi penertiban reklame di berbagai titik di wilayah Purbalingga. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan reklame yang dipasang sembarangan, tidak berizin, serta yang sudah usang demi menjaga keindahan dan ketertiban kota Purbalingga. (5/3/2025) Koordinator lapangan Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Bapak Andrianto, menyampaikan bahwa […]

  • Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Depan SPBU Kedungmenjangan Purbalingga

    Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Depan SPBU Kedungmenjangan Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Letjen. S. Parman, Kelurahan Kedungmenjangan, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (2/3/2025) pagi. Sebuah sepeda motor menabrak bus di depan SPBU Kedungmenjangan, mengakibatkan dua orang tewas di tempat. Korban dalam insiden ini adalah Riswan (43), warga Desa Tambak Sari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, dan Riki F […]

  • Polres Purbalingga Siap Amankan Mudik Lebaran 2025 dengan Satgas Quick Response

    Polres Purbalingga Siap Amankan Mudik Lebaran 2025 dengan Satgas Quick Response

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Purbalingga menggelar Apel Satgas Quick Response di halaman Taman Kota Usman Janatin pada Sabtu (8/3/2025) pagi. Apel ini menjadi langkah awal dalam menghadapi Operasi Ketupat Candi 2025, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Kabag. Operasi (Kabagops) Polres […]

  • warga masih menantikan keputusan pemerintah desa dan hasil klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret Kepala Dusun

    Kasus Dugaan Cabul Kadus Kalilandak, Warga Tuntut Mundur dari Jabatan

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Seorang Kepala Dusun berinisial A di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, menjadi sorotan setelah diduga menjalin hubungan asmara dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Isu tersebut memicu kemarahan warga hingga puluhan orang bersama Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Balai Desa pada Senin (8/12/2025) […]

  • TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga Raih Peringkat III Festival Drumband Anak Banyumas Ke-XIII Tingkat Madya

    TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga Raih Peringkat III Festival Drumband Anak Banyumas Ke-XIII Tingkat Madya

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga dalam ajang Festival Drumband Anak Banyumas Ke-XIII Tingkat Madya yang diselenggarakan pada Minggu, 31 Mei 2026. Dalam kompetisi yang diikuti oleh 35 grup drumband dari berbagai daerah dan terbagi ke dalam 8 divisi perlombaan tersebut, TK Kemala Bhayangkari 16 Purbalingga berhasil […]

  • Polres Purbalingga Amankan Salat Idul Fitri Islam Aboge di Desa Onje

    Polres Purbalingga Amankan Salat Idul Fitri Islam Aboge di Desa Onje

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga mengamankan kegiatan salat Idul Fitri 1446 Hijriah yang dilaksanakan jemaah Islam Alif Rebo Wage (Aboge) di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (1/4/2025) pagi. Pelaksanaan salat Idul Fitri berada di Masjid R. Sayyid Kuning dihadiri sekitar 400 jemaah. Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Purbalingga melibatkan personel dari Polsek […]

expand_less