Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kembangkan Kasus Curanmor di Bojongsari, Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 11 TKP Lain

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satreskrim Polres Purbalingga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026), terungkap bahwa pelaku yang berjumlah tiga orang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi lainnya.

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan kami melaksanakan rilis terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari Rabu (26/2/2026) di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Atas kerja sama dari masyarakat kami berhasil mengungkap kasusnya, dimana ada tiga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang buktinya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat dan Kasat Reskrim AKP Siswanto.

Tersangka yang diamankan yaitu TA (30) alias Daplun, laki-laki, pekerjaan dagang, NS (21) alias Bagol, laki-laki, tidak bekerja, dan AY (30), perempuan, karyawan swasta. Ketiganya warga Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

Korban pencurian bernama Doni Arman warga Desa Patemon RT 2 RW 9, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka TA dan AY merupakan pasangan kekasih, sedangkan NS merupakan teman dari keduanya,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Honda Brio warna Hitam yang merupakan mobil rental, satu sepeda motor jenis Honda Beat warna merah bernomor polisi R-3937-CC, satu kunci letter T dan surat kendaraan sepeda motor korban.

“Modus yang dilakukan para pelaku yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Kemudian merusak kunci menggunakan kunci letter T agar bisa menghidupkan mesin sepeda motor,” ucapnya.

Disampaikan bahwa setelah dilakukan pengembangan, ternyata tiga pelaku tersebut telah melaksanakan aksi serupa berupa pencurian sepeda motor di sebelas TKP. Tujuh TKP ada di wilayah Kabupaten Purbalingga, tiga TKP ada di Kabupaten Banyumas dan satu TKP di Kabupaten Banjarnegara.

“Pasal yang dilanggar oleh pelaku yaitu Pasal 477 ayat 1 huruf f dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswanto menjelaskan bahwa dari tiga pelaku satu orang sebagai pelaku utama atau pemetik berinisial TA. Sedangkan dua pelaku lainnya NS dan AY membantu mencari sasaran dan membantu pencurian dilakukan.

“Sasaran para pelaku yaitu kendaraan yang terparkir di depan rumah maupun di pinggir jalan. Mereka sudah melakukan aksi dari bulan Desember 2025,” lanjutnya.

Dijelaskan bahwa setelah berhasil mencuri, selanjutnya sepeda motor dijual kepada seseorang dengan kisaran harga mulai dari Rp. 3 sampai Rp. 3,5 juta. Hasilnya dibagi tiga pelaku sesuai peran masing-masing.

“Untuk penadah sepeda motor sudah kami kantongi identitasnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengamankan penadahnya,” katanya.

Usai konferensi pers, barang bukti sepeda motor hasil kejahatan langsung diserahkan kepada para korban. Ada lima sepeda motor yang secara simbolis diserahkan kepada pemiliknya gratis tidak dipungut biaya.

Pemilik kendaraan mengapresiasi upaya Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus. Salah satunya Doni warga Desa Patemon yang merasa bersyukur sepeda motor yang dicuri bisa ditemukan kembali.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur sepeda motor saya yang sempat hilang bisa ditemukan oleh petugas dari Polres Purbalingga,” ucapnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng : Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5 – 7 April 2025

    Polda Jateng : Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5 – 7 April 2025

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Arus balik Lebaran 2025 mulai mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Jasa Marga (Tol Trans Jawa), total Volume kendaraan yang masuk pada arus mudik dari tanggal 21 Maret sampai dengan 2 April sebanyak 480.195 Kendaraan, dan sebaliknya pada arus baliknya sejak Rabu 2 April hingga Kamis 3 April, sebanyak 82.572 kendaraan […]

  • SMP Negeri 2 Kalimanah Raih Juara Umum I pada Kejurkab IPSI Purbalingga 2026

    SMP Negeri 2 Kalimanah Raih Juara Umum I pada Kejurkab IPSI Purbalingga 2026

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Pencak Silat SMP Negeri 2 Kalimanah dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Piala Ketua Umum IPSI Kabupaten Purbalingga Tahun 2026. Berkat kerja keras, disiplin latihan, serta semangat juang yang tinggi, tim berhasil meraih Juara Umum I dengan perolehan medali yang sangat membanggakan. Dalam kejuaraan yang digelar […]

  • Polsek Kutasari Gelar Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80

    Polsek Kutasari Gelar Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polsek Kutasari menggelar lomba mancing ikan bawal dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kolam Ikan Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/6/2026) malam. Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto, mengatakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 kami menggelar lomba memancing ikan bagi masyarakat. Lomba ini sekaligus […]

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Empat Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Makam Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Empat perangkat desa baru pada Kamis (26/2/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun I, Kepala Dusun II, Kepala Dusun III, dan Kepala Dusun V, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa. Empat perangkat desa yang […]

  • Pengurus LSM Harimau DPC Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dewan Pembina

    Pengurus LSM Harimau DPC Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dewan Pembina

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pengurus LSM Harimau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi bersama Bapak Cahyo selaku Dewan Pembina, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Acara ini berlangsung di Joglo Semar Purbalingga dan dihadiri oleh jajaran pengurus LSM Harimau DPC. Purbalingga. (24/2/2025) Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

expand_less