Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Polri tengah merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam agenda bersama masyarakat sipil di Jakarta.

Upaya pembaruan ini ditekankan sebagai bagian dari penghormatan Polri terhadap hak konstitusional warga negara sekaligus memastikan pengamanan aksi tetap sejalan dengan prinsip keamanan publik. Pendekatan baru tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika unjuk rasa di lapangan.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin menetapkan regulasi secara tergesa-gesa tanpa proses komprehensif. Seluruh masukan dari masyarakat sipil, akademisi, dan pakar akan dihimpun sebagai bagian dari penyusunan kebijakan yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan Kajian dan Masukan Publik

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus berbasis riset dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam setiap langkah penyusunan regulasi baru.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak membuat aturan baru secara tergesa-gesa. Seluruh masukan dari koalisi masyarakat sipil hingga hasil studi komparatif akan digabungkan sebelum diberlakukan secara nasional.

Pada Januari mendatang, Polri akan melakukan studi ke Inggris untuk mendalami Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, termasuk aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

Penyederhanaan Tahap Pengendalian Massa

Di sisi internal, Polri telah melakukan sejumlah penyesuaian struktural. Jika sebelumnya terdapat 38 tahap pengendalian massa, kini telah disederhanakan menjadi lima fase utama yang lebih terukur dan mudah diterapkan. Tahapan tersebut dikombinasikan dengan enam tingkat penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri juga menegaskan pentingnya evaluasi berjenjang dalam setiap operasi yang dilakukan. Setiap komandan wajib menyampaikan laporan progres, analisis tindakan, dampak, serta evaluasi akhir sebagai dasar peningkatan kualitas pengamanan.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Pendekatan ilmiah menjadi salah satu penekanan utama Wakapolri. Ia menyebut bahwa perubahan organisasi tidak dapat hanya bergantung pada pengalaman semata dan harus didukung oleh kajian empiris serta riset ilmiah.

Keterlibatan Masyarakat Sipil

Penyusunan model pelayanan baru ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, perwakilan KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi.

Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang lebih partisipatif dan transparan. Semua masukan yang diberikan akan dijadikan dasar untuk memperkuat mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa ke depan.

Tindak Lanjut dan Tantangan

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, termasuk keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di beberapa wilayah. Kendala tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk penyempurnaan SOP dan peningkatan koordinasi pengamanan aksi.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan ini merupakan bagian dari semangat transformasi yang diamanatkan Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengamanan unjuk rasa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Penyusunan regulasi baru masih berlangsung, dan Polri memastikan seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip ilmiah, masukan publik, serta penyesuaian dengan praktik terbaik internasional.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S

    Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan 18 Tahun di Cilacap

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S (41), yang diduga melakukan penganiayaan usai keduanya bertemu dan berhubungan di kamar hotel nomor 127. Kronologi Hubungan Pelaku dan Korban Menurut Kapolresta Cilacap […]

  • Sentuhan Aspirasi Bayu Widiatama, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Pangempon Disambut Antusias Warga : Akses Jalan Lancar, Ekonomi Mengalir

    Sentuhan Aspirasi Bayu Widiatama, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Pangempon Disambut Antusias Warga : Akses Jalan Lancar, Ekonomi Mengalir

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan proyek pembangunan rehabilitasi jalan berupa pengaspalan di Dusun 1, tepatnya di RT 05 RW 03. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa guna menunjang aktivitas masyarakat. Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi proyek, pembangunan tersebut memiliki panjang sekitar […]

  • Sosialisasi Masa Persiapan Penegak di MAN Purbalingga Berlangsung Lancar dan Penuh Antusias

    Sosialisasi Masa Persiapan Penegak di MAN Purbalingga Berlangsung Lancar dan Penuh Antusias

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM, 17 Juli 2026 – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purbalingga menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Masa Persiapan Penegak yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Cabang (DKC) Purbalingga, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB ini diikuti oleh seluruh calon Penegak dari MAN Purbalingga.   Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan […]

  • Persibangga U-13 Sapu Bersih Grup Q, Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Soeratin 2026

    Persibangga U-13 Sapu Bersih Grup Q, Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Soeratin 2026

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Tim Persibangga Purbalingga U-13 menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai juara Grup Q pada ajang Piala Soeratin U-13 Tahun 2026. Hasil tersebut memastikan langkah tim muda kebanggaan Purbalingga melaju ke babak 32 besar. Penampilan Persibangga U-13 sepanjang fase grup menunjukkan performa yang meyakinkan. Bermain penuh semangat, disiplin, dan mengedepankan kerja sama […]

  • Polisi Periksa Kebakaran Rumah di Kutasari, Diduga Api Berasal dari Tungku

    Polisi Periksa Kebakaran Rumah di Kutasari, Diduga Api Berasal dari Tungku

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Sebuah rumah di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, terbakar pada Kamis (23/7/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Sukono (56) yang saat kejadian sedang kosong tidak ada orang di rumah. Kebakaran […]

  • Polres Purbalingga Gelar Pembagian Takjil Selama Ramadhan

    Polres Purbalingga Gelar Pembagian Takjil Selama Ramadhan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pembagian takjil untuk masyarakat setiap hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo, Jumat (20/2/2026) sore. Menurut Wakapolres, kegiatan pembagian takjil menjelang waktu berbuka puasa, dilaksanakan oleh Polres Purbalingga beserta seluruh polsek jajaran yang dibagi secara bergantian setiap harinya. “Sasaran pembagian takjil […]

expand_less