Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Polri tengah merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam agenda bersama masyarakat sipil di Jakarta.

Upaya pembaruan ini ditekankan sebagai bagian dari penghormatan Polri terhadap hak konstitusional warga negara sekaligus memastikan pengamanan aksi tetap sejalan dengan prinsip keamanan publik. Pendekatan baru tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika unjuk rasa di lapangan.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin menetapkan regulasi secara tergesa-gesa tanpa proses komprehensif. Seluruh masukan dari masyarakat sipil, akademisi, dan pakar akan dihimpun sebagai bagian dari penyusunan kebijakan yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan Kajian dan Masukan Publik

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus berbasis riset dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam setiap langkah penyusunan regulasi baru.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak membuat aturan baru secara tergesa-gesa. Seluruh masukan dari koalisi masyarakat sipil hingga hasil studi komparatif akan digabungkan sebelum diberlakukan secara nasional.

Pada Januari mendatang, Polri akan melakukan studi ke Inggris untuk mendalami Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, termasuk aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

Penyederhanaan Tahap Pengendalian Massa

Di sisi internal, Polri telah melakukan sejumlah penyesuaian struktural. Jika sebelumnya terdapat 38 tahap pengendalian massa, kini telah disederhanakan menjadi lima fase utama yang lebih terukur dan mudah diterapkan. Tahapan tersebut dikombinasikan dengan enam tingkat penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri juga menegaskan pentingnya evaluasi berjenjang dalam setiap operasi yang dilakukan. Setiap komandan wajib menyampaikan laporan progres, analisis tindakan, dampak, serta evaluasi akhir sebagai dasar peningkatan kualitas pengamanan.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Pendekatan ilmiah menjadi salah satu penekanan utama Wakapolri. Ia menyebut bahwa perubahan organisasi tidak dapat hanya bergantung pada pengalaman semata dan harus didukung oleh kajian empiris serta riset ilmiah.

Keterlibatan Masyarakat Sipil

Penyusunan model pelayanan baru ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, perwakilan KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi.

Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang lebih partisipatif dan transparan. Semua masukan yang diberikan akan dijadikan dasar untuk memperkuat mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa ke depan.

Tindak Lanjut dan Tantangan

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, termasuk keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di beberapa wilayah. Kendala tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk penyempurnaan SOP dan peningkatan koordinasi pengamanan aksi.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan ini merupakan bagian dari semangat transformasi yang diamanatkan Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengamanan unjuk rasa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Penyusunan regulasi baru masih berlangsung, dan Polri memastikan seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip ilmiah, masukan publik, serta penyesuaian dengan praktik terbaik internasional.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Ajak Pengemudi Bus Pariwisata Tertib Lalu Lintas

    Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Ajak Pengemudi Bus Pariwisata Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Polres Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi bus pariwisata. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah objek wisatabdalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Minggu (23/11/2025). Tiga lokasi wisata yang menjadi sasaran sosialisasi yakni Owabong Waterpark Bojongsari, Sanggaluri Park Kutasari, dan Purbasari Pancuran Mas Padamara. Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga memberikan […]

  • tuntutan utama mereka adalah agar kedua perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya

    Dugaan Asusila Guncang Desa Bajong, Warga Tuntut Perangkat Mundur

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Aksi warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menggeruduk Balai Desa Bajong, Kamis (18/12/2025), untuk menuntut pengunduran diri dua perangkat desa yang diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan kantor balai desa. Aksi berlangsung damai sejak pukul 08.30 WIB hingga siang hari. Warga yang datang secara berkelompok menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan perbuatan […]

  • Buka Puasa Bersama PERWIRA Purbalingga, Jurnalis Perkuat Silaturahmi dan Bahas Profesionalitas Wartawan

    Buka Puasa Bersama PERWIRA Purbalingga, Jurnalis Perkuat Silaturahmi dan Bahas Profesionalitas Wartawan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara (PERWIRA) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para jurnalis yang tergabung dalam wadah PERWIRA. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat tali silaturahmi sekaligus sarana diskusi antar anggota terkait kinerja jurnalis di lapangan. Selain berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan penyampaian berbagai masukan […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

  • ‎LSM Harimau Bantah Tuduhan Pengeroyokan Kades Purwasaba dan Klarifikasi Pernyataan soal Kapolsek

    ‎LSM Harimau Bantah Tuduhan Pengeroyokan Kades Purwasaba dan Klarifikasi Pernyataan soal Kapolsek

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Ranting Purwasaba, PAC Mandiraja, DPC Banjarnegara, Jawa Tengah, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa anggotanya terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba. Pihak LSM menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perwakilan LSM Harimau menyampaikan bahwa organisasi mereka menjunjung […]

  • Polemik Pertamax Palsu, Kepercayaan Masyarakat Menurun : SPBU di Purbalingga Dipadati Pembeli Pertalite

    Polemik Pertamax Palsu, Kepercayaan Masyarakat Menurun : SPBU di Purbalingga Dipadati Pembeli Pertalite

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap bahan bakar jenis Pertamax mengalami penurunan drastis setelah adanya kasus pemalsuan Pertamax yang mencuat ke publik. Dampak dari polemik ini terasa di berbagai daerah, termasuk di Purbalingga, Jawa Tengah, di mana masyarakat lebih memilih mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan Pertalite dibandingkan harus membeli Pertamax. Pantauan di beberapa […]

expand_less