Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Polri tengah merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam agenda bersama masyarakat sipil di Jakarta.

Upaya pembaruan ini ditekankan sebagai bagian dari penghormatan Polri terhadap hak konstitusional warga negara sekaligus memastikan pengamanan aksi tetap sejalan dengan prinsip keamanan publik. Pendekatan baru tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika unjuk rasa di lapangan.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin menetapkan regulasi secara tergesa-gesa tanpa proses komprehensif. Seluruh masukan dari masyarakat sipil, akademisi, dan pakar akan dihimpun sebagai bagian dari penyusunan kebijakan yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan Kajian dan Masukan Publik

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus berbasis riset dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam setiap langkah penyusunan regulasi baru.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak membuat aturan baru secara tergesa-gesa. Seluruh masukan dari koalisi masyarakat sipil hingga hasil studi komparatif akan digabungkan sebelum diberlakukan secara nasional.

Pada Januari mendatang, Polri akan melakukan studi ke Inggris untuk mendalami Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, termasuk aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

Penyederhanaan Tahap Pengendalian Massa

Di sisi internal, Polri telah melakukan sejumlah penyesuaian struktural. Jika sebelumnya terdapat 38 tahap pengendalian massa, kini telah disederhanakan menjadi lima fase utama yang lebih terukur dan mudah diterapkan. Tahapan tersebut dikombinasikan dengan enam tingkat penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri juga menegaskan pentingnya evaluasi berjenjang dalam setiap operasi yang dilakukan. Setiap komandan wajib menyampaikan laporan progres, analisis tindakan, dampak, serta evaluasi akhir sebagai dasar peningkatan kualitas pengamanan.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Pendekatan ilmiah menjadi salah satu penekanan utama Wakapolri. Ia menyebut bahwa perubahan organisasi tidak dapat hanya bergantung pada pengalaman semata dan harus didukung oleh kajian empiris serta riset ilmiah.

Keterlibatan Masyarakat Sipil

Penyusunan model pelayanan baru ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, perwakilan KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi.

Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang lebih partisipatif dan transparan. Semua masukan yang diberikan akan dijadikan dasar untuk memperkuat mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa ke depan.

Tindak Lanjut dan Tantangan

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, termasuk keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di beberapa wilayah. Kendala tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk penyempurnaan SOP dan peningkatan koordinasi pengamanan aksi.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan ini merupakan bagian dari semangat transformasi yang diamanatkan Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengamanan unjuk rasa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Penyusunan regulasi baru masih berlangsung, dan Polri memastikan seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip ilmiah, masukan publik, serta penyesuaian dengan praktik terbaik internasional.

  • Penulis: Handy (Pimred)
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Harimau DPC Purbalingga Bagikan 1.200 Takjil di Alun-Alun, Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    LSM Harimau DPC Purbalingga Bagikan 1.200 Takjil di Alun-Alun, Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus digelorakan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh LSM Harimau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Purbalingga yang menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbagi 1200 Takjil” kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas di kawasan Alun-Alun Purbalingga, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa tersebut […]

  • Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025) Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya […]

  • Serah Terima Jabatan Bupati Purbalingga dan Ketua Tim Penggerak PKK Purbalingga Digelar di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Berlangsung Khidmat

    Serah Terima Jabatan Bupati Purbalingga dan Ketua Tim Penggerak PKK Purbalingga Digelar di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Serah terima jabatan Bupati Purbalingga serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purbalingga digelar hari ini di Pendopo Kabupaten Purbalingga. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan yang lainnya. (3/3/2025) Dalam acara ini, Bupati Purbalingga sebelumnya, Ibu Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., […]

  • Purbalingga Shooting Club ( PSC ) Dorong Prestasi Atlet Menembak di Kabupaten Purbalingga

    Purbalingga Shooting Club ( PSC ) Dorong Prestasi Atlet Menembak di Kabupaten Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 365
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM (24/2/2025) – Purbalingga Shooting Club (PSC) terus menunjukkan eksistensinya sebagai wadah bagi para pecinta olahraga menembak di Kabupaten Purbalingga. Klub yang berdiri sejak beberapa tahun lalu ini semakin aktif dalam melatih serta membina atlet-atlet muda berbakat untuk meraih prestasi di tingkat regional maupun nasional. Klub ini berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan para anggotanya […]

  • Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Sebuah pabrik parfum diduga milik PT Rajawangi di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, terpantau telah lama beroperasi tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aktivitas tersebut melanggar ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap produk parfum sebagai kategori […]

  • Perangkat desa harus mampu bekerja maksimal, bertanggung jawab, dan menjadi teladan di tengah masyarakat

    Desa Kalimanah Kulon Lantik Tiga Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tiga perangkat desa baru pada Selasa (3/2/2026). Pelantikan digelar di Kantor Desa Kalimanah Kulon dan dihadiri unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa setempat. Adapun perangkat desa yang dilantik dalam kesempatan tersebut yakni Adella Novitasari […]

expand_less