Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Bukateja Pasang CCTV di Perempatan Guna Tangkal Aksi Pencurian

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan

pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan

PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Sejumlah pemuda di lingkungan RT 2 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut perempatan guna menangkal aksi pencurian yang meresahkan warga. Langkah modernisasi keamanan ini dilakukan secara mandiri menggunakan anggaran kas RT berdasarkan hasil musyawarah bersama seluruh warga setempat, Minggu (01/03/2026).

Inisiatif pengadaan teknologi keamanan ini digerakkan oleh dua pemuda setempat, Fariz (29) dan Saeful (25). Mereka menilai sistem keamanan lingkungan harus mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar lebih efektif, mengingat intensitas kegiatan ronda malam konvensional yang kian menurun akibat kesibukan warga.

Salah satu penggagas, Arif, menjelaskan bahwa efektivitas ronda saat ini sudah tidak sekuat dahulu. Menurutnya, dibutuhkan solusi praktis yang dapat menjangkau seluruh area pemukiman tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kehadiran fisik warga di pos ronda setiap malamnya.

“Ronda sekarang memang tidak seefektif dulu. Banyak warga sibuk bekerja, jadi yang datang hanya beberapa orang saja. Kami berpikir harus ada solusi yang lebih praktis dan bisa menjangkau semua warga,” ujar Arif saat menjelaskan latar belakang program tersebut.

Pemanfaatan Teknologi Berbasis Smartphone

Saat ini, sebanyak empat unit CCTV telah terpasang di titik-titik strategis perempatan lingkungan RT 2 RW 3 Bukateja. Setiap unit perangkat pengawas tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp200 ribu per unit. Dana pengadaan sepenuhnya diambil dari kas RT yang dikelola secara transparan untuk kepentingan keamanan bersama.

Saeful menjelaskan bahwa sistem CCTV yang dipasang telah terhubung dengan jaringan internet, sehingga dapat diakses langsung melalui perangkat smartphone milik warga. Fitur ini memungkinkan pemantauan kondisi lingkungan secara real-time dari mana saja, memberikan rasa aman tambahan bagi masyarakat yang sedang berada di luar rumah.

“Sekarang cukup lewat HP. Kalau ada gerak-gerik mencurigakan, bisa langsung terlihat dan segera ditindaklanjuti. Ini jauh lebih cepat dan efisien,” kata Saeful menjelaskan kemudahan operasional sistem tersebut.

Dampak Positif dan Harapan Warga

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Budi Yuwono (38), salah seorang warga, mengaku merasa jauh lebih tenang setelah adanya kamera pengawas. Ia mengungkapkan bahwa sebelum pemasangan CCTV, wilayahnya kerap menjadi sasaran aksi pencurian barang berharga yang merugikan warga.

“Dulu sering ada maling berkeliaran dan mencuri barang-barang berharga milik warga. Sekarang jauh lebih tenang. Paling tidak, pelaku akan berpikir dua kali karena tahu ada CCTV,” ungkap Budi Yuwono saat memberikan testimoni mengenai kondisi keamanan terkini.

Warga menilai penggunaan teknologi pengawasan menjadi jawaban tepat atas tantangan keamanan di era digital. Selain praktis, sistem ini membuka ruang partisipasi kolektif tanpa membebani warga secara fisik. Keberhasilan inisiatif di RT 2 RW 3 Bukateja ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Purbalingga dalam memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas.

Dengan terpasangnya empat unit CCTV di titik-titik rawan tersebut, warga optimistis angka kriminalitas di lingkungan mereka dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat juga berharap agar aparatur desa dan aparat kepolisian setempat dapat terus memberikan dukungan serta proaktif dalam membina sistem keamanan mandiri seperti yang telah dimulai oleh para pemuda Bukateja ini.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban dalam peristiwa ini merupakan rekan kerja pelaku yang sama-sama menjabat sebagai perangkat Desa

    Sekdes Kalikajar Terjerat Pasal Penganiayaan, Kasus Disorot Publik

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, WONOSOBO – Aparat kepolisian menangkap seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan pelaku diamankan sehari kemudian oleh petugas. Pelaku berinisial S (37) ditangkap oleh jajaran Polsek Kalikajar bersama Tim […]

  • merek SH TERATE Kelas 41 merupakan hak yang sah, final, dan dilindungi hukum

    Pakar Hukum Tegaskan Merek SH Terate Kelas 41 Sah dan Bukan Pidana

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Advokat dan pakar hukum menegaskan bahwa merek SH TERATE Kelas 41 merupakan hak yang sah, final, dan dilindungi hukum, sehingga tidak dapat ditarik ke ranah pidana. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik serta berbagai penafsiran yang dinilai berpotensi mengkriminalisasi persoalan merek yang telah diputus pengadilan. Advokat dan praktisi hukum Edy Rudyanto menjelaskan […]

  • Purbalingga Shooting Club ( PSC ) Dorong Prestasi Atlet Menembak di Kabupaten Purbalingga

    Purbalingga Shooting Club ( PSC ) Dorong Prestasi Atlet Menembak di Kabupaten Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM (24/2/2025) – Purbalingga Shooting Club (PSC) terus menunjukkan eksistensinya sebagai wadah bagi para pecinta olahraga menembak di Kabupaten Purbalingga. Klub yang berdiri sejak beberapa tahun lalu ini semakin aktif dalam melatih serta membina atlet-atlet muda berbakat untuk meraih prestasi di tingkat regional maupun nasional. Klub ini berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan para anggotanya […]

  • Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    Latih Kesiapsiagaan Personel, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Dalmas

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga menggelar pelatihan pengendalian massa (Dalmas) dan pengecekan peralatan dalam rangka melatih kesiapsiagaan personel. Kegiatan digelar di lapangan Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam apel mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan apabila terjadi kontijensi di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Melalui […]

  • ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    ANAK USIA 4 TAHUN YANG TENGGELAM DI SUNGAI LOGAWA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA PAGI INI

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Setelah melalui pencarian intensif selama lebih dari 15 jam, tim gabungan dari BPBD Banyumas, relawan SAR, dan warga setempat akhirnya menemukan jasad Danar (4), anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Logawa pada Selasa sore (22/04), dalam kondisi tidak bernyawa. Korban ditemukan pada Rabu pagi, 23 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, […]

  • Menghalangi dan Mengintimidasi Wartawan Saat Bertugas Merupakan Tindak Pidana

    Menghalangi dan Mengintimidasi Wartawan Saat Bertugas Merupakan Tindak Pidana

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Wartawan atau jurnalis memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, setiap bentuk penghalangan, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya merupakan tindakan melanggar hukum. Perlindungan Hukum terhadap Wartawan […]

expand_less