Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Polri tengah merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam agenda bersama masyarakat sipil di Jakarta.

Upaya pembaruan ini ditekankan sebagai bagian dari penghormatan Polri terhadap hak konstitusional warga negara sekaligus memastikan pengamanan aksi tetap sejalan dengan prinsip keamanan publik. Pendekatan baru tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika unjuk rasa di lapangan.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin menetapkan regulasi secara tergesa-gesa tanpa proses komprehensif. Seluruh masukan dari masyarakat sipil, akademisi, dan pakar akan dihimpun sebagai bagian dari penyusunan kebijakan yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan Kajian dan Masukan Publik

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus berbasis riset dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam setiap langkah penyusunan regulasi baru.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak membuat aturan baru secara tergesa-gesa. Seluruh masukan dari koalisi masyarakat sipil hingga hasil studi komparatif akan digabungkan sebelum diberlakukan secara nasional.

Pada Januari mendatang, Polri akan melakukan studi ke Inggris untuk mendalami Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, termasuk aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

Penyederhanaan Tahap Pengendalian Massa

Di sisi internal, Polri telah melakukan sejumlah penyesuaian struktural. Jika sebelumnya terdapat 38 tahap pengendalian massa, kini telah disederhanakan menjadi lima fase utama yang lebih terukur dan mudah diterapkan. Tahapan tersebut dikombinasikan dengan enam tingkat penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri juga menegaskan pentingnya evaluasi berjenjang dalam setiap operasi yang dilakukan. Setiap komandan wajib menyampaikan laporan progres, analisis tindakan, dampak, serta evaluasi akhir sebagai dasar peningkatan kualitas pengamanan.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Pendekatan ilmiah menjadi salah satu penekanan utama Wakapolri. Ia menyebut bahwa perubahan organisasi tidak dapat hanya bergantung pada pengalaman semata dan harus didukung oleh kajian empiris serta riset ilmiah.

Keterlibatan Masyarakat Sipil

Penyusunan model pelayanan baru ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, perwakilan KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi.

Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang lebih partisipatif dan transparan. Semua masukan yang diberikan akan dijadikan dasar untuk memperkuat mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa ke depan.

Tindak Lanjut dan Tantangan

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, termasuk keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di beberapa wilayah. Kendala tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk penyempurnaan SOP dan peningkatan koordinasi pengamanan aksi.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan ini merupakan bagian dari semangat transformasi yang diamanatkan Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengamanan unjuk rasa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Penyusunan regulasi baru masih berlangsung, dan Polri memastikan seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip ilmiah, masukan publik, serta penyesuaian dengan praktik terbaik internasional.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEPALA UPTD METROLOGI LEGAL KABUPATEN PURBALINGGA DALAM PODCAST DI J-SHELTER PURBALINGGA

    KEPALA UPTD METROLOGI LEGAL KABUPATEN PURBALINGGA DALAM PODCAST DI J-SHELTER PURBALINGGA

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, Bapak Krisna, hadir sebagai narasumber dalam podcast yang diselenggarakan di J-Shelter Purbalingga. Dalam kesempatan ini, beliau menjelaskan secara rinci mengenai tugas-tugas UPTD Metrologi Legal serta peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam transaksi perdagangan, khususnya menjelang Lebaran Idul Fitri 2025. (28/3/2025) Dalam dialog yang […]

  • Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Sejumlah Driver Ojek Online (ojol) mengeluhkan sepinya pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (27/2/2025) Berdasarkan pantauan di beberapa titik strategis di Purbalingga, banyak Driver Ojek Online terlihat menunggu orderan dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku […]

  • Ketum Bhayangkari Apresiasi Upaya Tim Trauma Healing Pulihkan Kondisi Psikologis Korban Longsor Banjarnegara

    Ketum Bhayangkari Apresiasi Upaya Tim Trauma Healing Pulihkan Kondisi Psikologis Korban Longsor Banjarnegara

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Polda Jateng, Banjarnegara | Momen kebersamaan dan empati menyelimuti lokasi pengungsian warga terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara. Ketua Umum Bhayangkari, Ibu Juliati Sigit Prabowo, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah, Ibu Diana Ribut Hari Wibowo, beserta para pengurus, hadir langsung pada Minggu (23/11/2025) untuk menyalurkan kepedulian dalam kegiatan bertajuk “Bhayangkari Peduli […]

  • Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai adanya double power effect atau efek kekuatan ganda. Posisi ganda seorang aparat aktif sebagai pejabat negara sekaligus pimpinan organisasi sosial

    Dugaan Penjegalan Kegiatan Merek Terdaftar di Madiun Seret Oknum Aparat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Dugaan penjegalan kegiatan pemegang merek terdaftar di Cabang Depok, Jawa Barat, yang melibatkan oknum perwira aktif kepolisian kini menjadi sorotan tajam terkait netralitas aparat negara. Insiden ini memicu dugaan adanya konflik kepentingan aktual karena oknum tersebut diketahui menjabat sebagai pimpinan organisasi yang berseberangan dengan penyelenggara, Sabtu (14/02/2026). Peristiwa ini bermula ketika pemilik […]

  • Presiden Prabowo Lakukan Perombakan Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Yang Baru

    Presiden Prabowo Lakukan Perombakan Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Yang Baru

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026) malam. Pergantian kepemimpinan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola […]

  • Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, Kamis (29/11/2025). Penghargaan yang diterima oleh perwakilan Pemkab bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadin) ini menjadi bukti bahwa ketertiban penggunaan alat ukur di Purbalingga semakin meningkat, terutama di pasar tradisional, SPBU, SPBE, toko modern, hingga sektor industri. Raihan […]

expand_less