Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Polri tengah merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam agenda bersama masyarakat sipil di Jakarta.

Upaya pembaruan ini ditekankan sebagai bagian dari penghormatan Polri terhadap hak konstitusional warga negara sekaligus memastikan pengamanan aksi tetap sejalan dengan prinsip keamanan publik. Pendekatan baru tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika unjuk rasa di lapangan.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin menetapkan regulasi secara tergesa-gesa tanpa proses komprehensif. Seluruh masukan dari masyarakat sipil, akademisi, dan pakar akan dihimpun sebagai bagian dari penyusunan kebijakan yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan Kajian dan Masukan Publik

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus berbasis riset dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam setiap langkah penyusunan regulasi baru.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak membuat aturan baru secara tergesa-gesa. Seluruh masukan dari koalisi masyarakat sipil hingga hasil studi komparatif akan digabungkan sebelum diberlakukan secara nasional.

Pada Januari mendatang, Polri akan melakukan studi ke Inggris untuk mendalami Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap, mulai dari analisis awal hingga konsolidasi, termasuk aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

Penyederhanaan Tahap Pengendalian Massa

Di sisi internal, Polri telah melakukan sejumlah penyesuaian struktural. Jika sebelumnya terdapat 38 tahap pengendalian massa, kini telah disederhanakan menjadi lima fase utama yang lebih terukur dan mudah diterapkan. Tahapan tersebut dikombinasikan dengan enam tingkat penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri juga menegaskan pentingnya evaluasi berjenjang dalam setiap operasi yang dilakukan. Setiap komandan wajib menyampaikan laporan progres, analisis tindakan, dampak, serta evaluasi akhir sebagai dasar peningkatan kualitas pengamanan.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Pendekatan ilmiah menjadi salah satu penekanan utama Wakapolri. Ia menyebut bahwa perubahan organisasi tidak dapat hanya bergantung pada pengalaman semata dan harus didukung oleh kajian empiris serta riset ilmiah.

Keterlibatan Masyarakat Sipil

Penyusunan model pelayanan baru ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, perwakilan KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi.

Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang lebih partisipatif dan transparan. Semua masukan yang diberikan akan dijadikan dasar untuk memperkuat mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa ke depan.

Tindak Lanjut dan Tantangan

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, termasuk keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di beberapa wilayah. Kendala tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk penyempurnaan SOP dan peningkatan koordinasi pengamanan aksi.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh pembaruan ini merupakan bagian dari semangat transformasi yang diamanatkan Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengamanan unjuk rasa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Penyusunan regulasi baru masih berlangsung, dan Polri memastikan seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip ilmiah, masukan publik, serta penyesuaian dengan praktik terbaik internasional.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parapatan Luhur merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi PSHT yang memiliki kewenangan strategis

    Parapatan Luhur PSHT Pusat Madiun Tetapkan Pimpinan Periode 2026–2031

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar Parapatan Luhur di Padepokan PSHT Pusat Madiun, Jalan Merak No. 10–17, Kota Madiun, Jawa Timur. Forum tertinggi organisasi ini menetapkan kepemimpinan PSHT untuk masa bakti 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat yang berlangsung tertib dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam Parapatan […]

  • Resep Fermentasi Herbal untuk Kendalikan Kolesterol dan Hipertensi

    Resep Fermentasi Herbal untuk Kendalikan Kolesterol dan Hipertensi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Resep fermentasi herbal berbahan madu, bawang putih, jahe, lemon, kayu manis, dan cuka apel kini banyak dimanfaatkan sebagai terapi pendukung untuk membantu menurunkan kolesterol dan tekanan darah tinggi. Ramuan ini dibuat melalui proses fermentasi 7–14 hari sehingga menghasilkan cairan herbal yang diklaim lebih mudah diserap tubuh dan bermanfaat bagi kesehatan pembuluh darah. […]

  • Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai adanya double power effect atau efek kekuatan ganda. Posisi ganda seorang aparat aktif sebagai pejabat negara sekaligus pimpinan organisasi sosial

    Dugaan Penjegalan Kegiatan Merek Terdaftar di Madiun Seret Oknum Aparat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, MADIUN – Dugaan penjegalan kegiatan pemegang merek terdaftar di Cabang Depok, Jawa Barat, yang melibatkan oknum perwira aktif kepolisian kini menjadi sorotan tajam terkait netralitas aparat negara. Insiden ini memicu dugaan adanya konflik kepentingan aktual karena oknum tersebut diketahui menjabat sebagai pimpinan organisasi yang berseberangan dengan penyelenggara, Sabtu (14/02/2026). Peristiwa ini bermula ketika pemilik […]

  • Warga Mengaku Tunggu Sertifikat Sejak 2017, Kepala Desa Karangpetir Akui Terima Dana dan Janji Kembalikan Uang

    Warga Mengaku Tunggu Sertifikat Sejak 2017, Kepala Desa Karangpetir Akui Terima Dana dan Janji Kembalikan Uang

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Seorang warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengaku merasa dirugikan dan kecewa karena sertifikat tanah yang dijanjikan sejak tahun 2017 hingga kini belum juga diterbitkan. Warga tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2.500.000 untuk proses pengurusan sertifikat tanah, namun hingga tahun 2026 sertifikat yang dijanjikan belum diterima dan uang yang […]

  • Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik

    Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SEMARANG || PERWIRANEWS.COM – Puncak arus mudik Lebaran 1447 H tahun 2026 diprediksi terjadi dua kali, demikian pula arus baliknya. Menghadapi potensi lonjakan pergerakan masyarakat yang diperkirakan meningkat 1,4 hingga 2,1 persen dibanding tahun 2025, Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menyiapkan rencana perjalanan dengan matang agar terhindar dari kepadatan pada waktu-waktu puncak. Hal ini […]

  • Wartawan Media Online Forum Kota Gelar Tasyukuran Pernikahan Putrinya di Sumbang

    Wartawan Media Online Forum Kota Gelar Tasyukuran Pernikahan Putrinya di Sumbang

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Wartawan Media Online Forum Kota yang juga tergabung dalam organisasi wartawan PERWIRA (Persatuan Wartawan Intermedia Nusantara), Ibu Satiah, menggelar hajatan pernikahan putri tercintanya, Rere Dewi Purwasih dengan Adit Setiawan di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang. Acara tasyakuran pernikahan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 Mei 2026, bertempat di Grumbul […]

expand_less