Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Jelaskan Soal PKL Alun-alun: “Ada Transisi Hukum, Bukan Pembiaran”

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kritik muncul terkait maraknya kembali pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Purbalingga. Beberapa pihak menilai kondisi itu sebagai bentuk pelanggaran Perbup Nomor 94 Tahun 2019 dan lemahnya instruksi pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan mengenai situasi regulasi yang saat ini tengah berada dalam masa transisi.

Anggota Komisi I DPRD sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Padang Kusumo SH MH, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sedang membiarkan pelanggaran, tetapi menunggu selesainya pembahasan Raperda baru tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Karena sesuai UU Nomer 12 Tahun 2011 dan ketentuan yuridis asas lex superior derogat legi inferiori: Jika Perda baru mengatur hal berbeda dengan Perbup lama, maka Perbup lama tidak dapat digunakan.

Ia menyampaikan, pada Selasa (18/11), Pansus I bersama eksekutif akan menyelesaikan pembahasan terakhir Raperda tersebut paska harmonisasi. Jika sesuai jadwal, Raperda akan dibawa ke Rapat Paripurna menunggu rapat Bamus akhir bulan ini. Pada ketentuan penutup, raperda baru nantinya akan mencabut Perda Nomor 9 Tahun 2016, sehingga Perbup Nomor 94 Tahun 2019 otomatis tidak lagi memiliki landasan hukum.

“Bunyi pada draft terakhir di ketentuan penutup raperda ini akan mencabut Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Jika nanti perda yang baru disahkan, maka Perbub No. 94 tahun 2019 tidak punya sandaran hukum. Ketika sedang pembahasan, tidak bisa saklek dengan yang nantinya juga mau dicabut, bukan membiarkan tapi perlu bersikap bijak” jelasnya.

Ia menambahkan, aktivitas berjualan di Alun-alun maupun GOR sudah berlangsung sejak lama, jauh sebelum pemerintahan saat ini. Karena itu, kondisi sekarang tidak bisa langsung diartikan sebagai pembiaran oleh bupati.

“Menurut saya cara terbaik memang bukan terus membiarkan tapi juga jangan menindak terburu buru, mari kita kawal dan menunggu selesainya pembahasan raperda yang baru. Sabar sekarang sudah tahap akhir di Pansus tinggal dibawa ke Paripurna,” katanya.

Padang memastikan bahwa upaya pemerintah tetap berjalan melalui penertiban oleh Satpol PP, namun keterbatasan personel membuat pengawasan tidak dapat dilakukan setiap saat.

Raperda yang baru juga membawa perubahan dalam pendekatan penertiban. Pada Pasal 7 disebutkan bahwa penyelenggaraan trantibum dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Berbeda dengan perda lama yang hanya memuat dua pendekatan terakhir.

“Preemtif itu penyuluhan dan pembinaan. Contohnya bisa tegas diatur tidak boleh jualan di alun-alun namun dilakukan pembinaan dengan diberi lokasi alternatif, atau bisa saja nanti diatur pedagang berjualan mulai sore atau waktu tertentu saja dan yang pasti seharusnya pedagang dari luar daerah tidak diperbolehkan masuk,” terang Padang.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang berjualan kan berhak mendapatkan penghidupan yang layak dengan diakomodir. Terpenting ialah kesadaran pedagang itu sendiri. Namun jangan menggunakan alat negara untuk seolah-olah menghalangi hak hidup dan berusaha masyarakat. Tegas ok tapi santun tetap dijaga.

Terkait kritik mengenai absennya Bupati dalam beberapa rapat penting, termasuk pembahasan RAPBD 2026, Padang menjelaskan bahwa kehadiran kepala daerah dapat diwakilkan kepada wakil bupati sesuai mekanisme yang ada.

“Kecuali anggota DPRD, kami tidak bisa diwakilkan. Untuk eksekutif, ada mekanisme jika bupati berhalangan. Selama ini saat penetapan, bupati selalu hadir, kalaupun berhalangan secara pribadi kan bisa diwakilkan dengan keterangan yang jelas” tuturnya.

Mengenai surat DPRD yang belum terbalas sejak 24 Oktober, ia menyampaikan bahwa Sekda telah memberi penjelasan bahwa bupati sedang menyiapkan waktu yang tepat. Menurutnya Ini hanya miskomunikasi yang perlu diperbaiki. Karena sesungguhnya Bupati sudah melakukan kinerja yang luarbiasa terutama program alus dalane yang direspon positif oleh masyarakat luas.

Sementara itu, menanggapi sorotan terkait sejumlah dinas yang masih dipimpin pelaksana tugas (plt), Padang menegaskan tata kelola pemerintahan merupakan kewenangan eksekutif. DPRD hanya memberi masukan, sementara keputusan berada di tangan bupati.

“Penentuan kepala dinas harus berbasis meritokrasi dan data yang valid. Bukan kepentingan golongan. Saat ini pengisian plt dilakukan melalui mekanisme seleksi bukan asal pilih,” ucapnya.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audit Puspahastama 2025 Menjadi Sorotan : Piutang, Kerugian, dan Pertanggungjawaban Ditelusuri

    Audit Puspahastama 2025 Menjadi Sorotan : Piutang, Kerugian, dan Pertanggungjawaban Ditelusuri

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Penelusuran media terhadap pengelolaan keuangan Perumda Puspahastama Kabupaten Purbalingga Tahun Buku 2025 menemukan sejumlah catatan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Berdasarkan laporan auditor independen yang diperoleh media, laporan keuangan Puspahastama Tahun 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Dalam laporan tersebut tercatat piutang sekitar Rp663 juta, termasuk sekitar Rp266 juta yang disebut […]

  • Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026). Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo yang memimpin konferensi pers mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Pengungkapan […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

  • tuntutan utama mereka adalah agar kedua perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya

    Dugaan Asusila Guncang Desa Bajong, Warga Tuntut Perangkat Mundur

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Aksi warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menggeruduk Balai Desa Bajong, Kamis (18/12/2025), untuk menuntut pengunduran diri dua perangkat desa yang diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan kantor balai desa. Aksi berlangsung damai sejak pukul 08.30 WIB hingga siang hari. Warga yang datang secara berkelompok menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan perbuatan […]

  • Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Sejumlah Driver Ojek Online (ojol) mengeluhkan sepinya pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (27/2/2025) Berdasarkan pantauan di beberapa titik strategis di Purbalingga, banyak Driver Ojek Online terlihat menunggu orderan dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku […]

  • Polres Purbalingga Bagikan Takjil dan Makanan Buka Puasa di Pondok Pesantren

    Polres Purbalingga Bagikan Takjil dan Makanan Buka Puasa di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Polres Purbalingga terus melaksanakan kegiatan pembagian takjil dan makanan untuk buka puasa, Selasa (3/3/2026) sore. Kali ini sasarannya berada di Pondok Pesantren Daruttaqwa, Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum. Takjil dan makanan untuk berbuka diberikan untuk santri dan jemaah pengajian […]

expand_less