Isu BUMDes dan OTT Wartawan, Camat Wonokerto Beri Penjelasan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 3 Des 2025
- visibility 100
- comment 0 komentar

Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menjadi pusat perhatian insan pers

Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menjadi pusat perhatian insan pers
PERWIRANEWS.COM, PEKALONGAN – Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menjadi pusat perhatian insan pers saat digelar forum klarifikasi terbuka bersama Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, S.H., M.A.P., Senin (1/12) pukul 10.45 WIB. Pertemuan ini membahas sejumlah isu yang sempat menghangat di ruang publik, mulai dari postingan viral hingga polemik pengelolaan BUMDes dan peran pendamping desa.
Acara dihadiri wartawan dari berbagai media, baik online maupun cetak, serta organisasi pers seperti IPJT, PWOIN, PJS, dan KOWARKA. Kabid PMD Kecamatan Wonokerto turut mendampingi sejak awal hingga akhir kegiatan. Forum dibuka oleh Ketua IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin, yang menegaskan pentingnya komunikasi terbuka untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan transparansi informasi publik.
Moderator mengajukan empat isu utama yang menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Di antaranya adalah postingan pertemuan pengurus Bahurekso Kades yang viral, unggahan karangan bunga, dugaan ilegalitas BUMDes Wonokerto Wetan termasuk isu Lumbung Desa 2023, serta fenomena OTT terhadap dua oknum wartawan.
Kronologi dan Penjelasan Camat
Di hadapan para wartawan, Camat Qoyum memaparkan secara rinci status Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa hingga kini, hanya dua BUMDes yang resmi berbadan hukum, yakni BUMDes Desa Pecakaran dan BUMDes Desa Rowoyoso.
Pernyataan itu sekaligus menjawab dugaan kelalaian kecamatan dalam pengawasan. Menurut Qoyum, pihaknya sudah memberikan arahan sejak awal masa jabatannya kepada Kepala Desa Wonokerto Wetan terkait kewajiban penyelesaian badan hukum BUMDes.
“Saya menjabat sebagai Camat mulai 1 Desember 2022. Sejak awal, saya sudah mengingatkan dan menegaskan kepada Kepala Desa Wonokerto Wetan, Aziz, terkait status BUMDes Wonokerto Wetan yang belum berbadan hukum. Namun, sampai hari ini tidak digubris,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa eksekusi pengelolaan BUMDes sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa, sementara kecamatan hanya menjalankan fungsi koordinatif dan pembinaan.
Kritik Tajam Soal Peran Pendamping Desa
Selain isu BUMDes, Camat Qoyum juga menyoroti kinerja pendamping desa yang menurutnya tidak menjalankan fungsi verifikasi dan pendampingan Dana Desa secara optimal. Ia menegaskan bahwa pendamping desa memegang peran strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.
“Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk memastikan proses verifikasi dan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Namun faktanya, banyak yang tidak menjalankan fungsi tersebut dengan benar. Ini sudah saya tegur keras,” ujar Qoyum.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian para wartawan karena peran pendamping desa kerap menjadi sorotan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi penggunaan anggaran desa.
Tanya Jawab: Pengawasan dan Isu OTT
Sesi diskusi semakin dinamis ketika sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan. Ivan Dedi dari Radar Nusantara menyoroti ketat atau longgarnya proses verifikasi pencairan Dana Desa di tingkat kecamatan.
“Apakah verifikasi dari pihak kecamatan selama ini berjalan ketat atau justru lentur?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut mengarah pada isu pengawasan anggaran desa yang dinilai rawan penyimpangan jika kontrol tidak berjalan optimal.
Sementara itu, Winoto Jamin dari media Cakra menyinggung fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
“Soal OTT, kami tidak mau mencampuri—biarkan aparat berwajib yang bertindak. Tapi pertanyaan kami, apakah pihak desa selama ini sudah benar-benar berjalan sesuai koridor dalam penggunaan anggarannya?” ujar Winoto.
Dialog tersebut membuat forum semakin hidup, dengan fokus pada transparansi tata kelola desa dan penguatan fungsi pengawasan.
Penutup: Sinergi Pemerintah dan Media
Menjelang penutupan, Camat Abdul Qoyum menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan informasi dan siap menerima kritik yang bersifat membangun. Ia mengajak insan pers menjadi mitra strategis dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar tetap akuntabel.
Acara ditutup dengan kesepakatan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan dan media sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
- Penulis: admin


























Saat ini belum ada komentar