Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Beton Karangawen Demak Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025
  • comment 0 komentar
Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut

Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut

PERWIRANEWS.COM, DEMAK – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan beton di Dukuh Karangawen RW 12, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang didanai APBD Kabupaten Demak Tahun 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek peningkatan jalan desa tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangawen dengan nilai kontrak sebesar Rp200 juta dan masa pengerjaan 90 hari. Pembangunan jalan cor beton ini diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi serta mendukung perekonomian warga setempat.

Namun dalam pelaksanaannya, warga dan sejumlah pihak menilai pekerjaan proyek terkesan asal jadi. Dugaan tersebut muncul karena kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.

Dugaan Penyimpangan Spesifikasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan jalan beton di Dukuh Karangawen RW 12 memiliki spesifikasi teknis dengan volume ketebalan 0,2 meter, lebar 4 meter, dan panjang 139 meter. Dana pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Demak Tahun 2025 melalui skema Bantuan Keuangan Khusus.

Namun dari hasil investigasi langsung di lapangan, proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai RAB. Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan penggunaan agregat sebagaimana mestinya serta tidak terlihat adanya mesin molen untuk pencampuran beton.

“Kami menduga proyek pembangunan jalan ini tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Pekerjaan terlihat menggunakan alat manual, campuran semen tidak cukup, dan ketebalan beton diduga tidak sesuai,” ujar seorang warga kepada awak media.

Warga juga menyoroti material penimbun yang seharusnya menggunakan batu split, namun di lapangan justru terlihat penggunaan pasir lepas yang dinilai asal-asalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada ketahanan jalan dalam jangka panjang.

Kekhawatiran Dampak Kerugian Negara

Masyarakat menilai pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara seharusnya mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan. Jika spesifikasi tidak dipenuhi, dampaknya bukan hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Warga khawatir apabila tidak ada penindakan, kondisi serupa akan terus terulang. Jalan yang baru dibangun dikhawatirkan cepat rusak sehingga pemerintah kembali harus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.

“Kalau tidak ada penindakan, nanti akan seperti ini lagi. Jalan belum lama dibangun sudah rusak dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi. Ini jelas merugikan negara,” ujar warga lainnya.

Sejumlah warga mengaku tidak memahami teknis konstruksi secara detail. Namun secara kasat mata, mereka menilai mutu pekerjaan jalan tersebut kurang baik, baik dari sisi ketebalan maupun kualitas adukan semen.

Harapan Audit dan Pengawasan

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan pembangunan di Desa Karangawen menjadi persoalan yang berulang. Menurutnya, banyak proyek yang baru selesai dikerjakan namun tidak bertahan lama.

“Kami orang awam tidak paham teknis konstruksi, tapi terlihat jelas pekerjaan ini tidak sesuai. Ketebalan dan mutu semen tipis, adukannya terlalu encer, dan materialnya diduga kurang,” ungkap warga tersebut, Sabtu (20/12/2025).

Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut. Mereka meminta agar dugaan penyimpangan tidak dibiarkan dan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Karangawen. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil karena nomor telepon pihak terkait tidak dapat dihubungi.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situasi Lalu Lintas Hari Kesembilan Operasi Ketupat 2025

    Situasi Lalu Lintas Hari Kesembilan Operasi Ketupat 2025

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama mengalami dinamika yang signifikan. Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2025, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., dalam keterangannya menyampaikan laporan terkini mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pada Senin, 31 Maret […]

  • Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

    Polri Rumuskan Ulang Layanan Pengamanan Unjuk Rasa Secara Nasional

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Polri tengah merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan dilakukan melalui kajian multidisipliner, masukan publik, dan studi komparatif ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi […]

  • Aksi Solidaritas atas Polemik Lagu ” Bayar Bayar Bayar ” ciptaan Band Sukatani di Alun-Alun Purbalingga

    Aksi Solidaritas atas Polemik Lagu ” Bayar Bayar Bayar ” ciptaan Band Sukatani di Alun-Alun Purbalingga

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 351
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Aksi solidaritas untuk Band Sukatani yang bertajuk “Panggung Solidaritas untuk Sukatani” ini diikuti oleh seniman, mahasiswa, serta berbagai musisi dari berbagai macam band di Purbalingga.   Digelar di Alun-Alun Purbalingga pada Sabtu (22/02/2025), massa aksi membawa poster dan menyampaikan orasi yang mengecam tindakan intimidasi terhadap band Sukatani.   Band punk asal […]

  • Sosialisasi Masa Persiapan Penegak di MAN Purbalingga Berlangsung Lancar dan Penuh Antusias

    Sosialisasi Masa Persiapan Penegak di MAN Purbalingga Berlangsung Lancar dan Penuh Antusias

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM, 17 Juli 2026 – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purbalingga menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Masa Persiapan Penegak yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Cabang (DKC) Purbalingga, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB ini diikuti oleh seluruh calon Penegak dari MAN Purbalingga.   Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan […]

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

  • Pengaspalan Jalan Desa Langgar Tingkatkan Akses dan Mobilitas Ekonomi Warga

    Pengaspalan Jalan Desa Langgar Tingkatkan Akses dan Mobilitas Ekonomi Warga

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemerintah Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan jalan desa yang berlokasi di RT 02 RW 03 Dusun 1 melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi pekerjaan, proyek tersebut memiliki volume panjang 138 meter, lebar 3 meter, dan […]

expand_less