Breaking News
light_mode
Trending Tags

Manfaat Getah Pohon Pisang untuk Luka dan Kulit, Begini Cara Aman Memakainya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Getah pohon pisang diketahui mengandung senyawa alami yang bermanfaat bagi kesehatan kulit. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa getah ini dapat digunakan untuk menghentikan pendarahan luka kecil, mengatasi sariawan, hingga membantu perawatan kulit. Penggunaan bahan alami tersebut disarankan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai anjuran.

Getah pisang kerap dimanfaatkan masyarakat karena sifatnya yang dianggap membantu proses penyembuhan luka ringan. Selain itu, getah ini juga disebut dapat meredakan iritasi pada kulit maupun mulut ketika digunakan secara tepat.

Manfaat Getah Pohon Pisang

Beberapa manfaat yang umum dikenal dari getah pohon pisang antara lain kemampuannya menghentikan pendarahan pada luka kecil. Getah tersebut juga digunakan untuk meredakan sariawan atau luka pada rongga mulut.

Selain itu, getah pisang kerap diterapkan sebagai obat luar untuk luka ringan dan infeksi. Beberapa orang juga menggunakannya untuk membantu menghilangkan kutil atau menyamarkan noda pada kulit.

Manfaat tersebut berasal dari kandungan senyawa alami yang terdapat di dalam getah. Meski demikian, efektivitas setiap penggunaan dapat berbeda-beda pada masing-masing individu.

Cara Pemakaian yang Aman

Untuk penggunaan luar, getah segar dianjurkan dioleskan tipis pada bagian kulit yang telah dibersihkan. Setelah itu, biarkan selama 10–15 menit sebelum dibilas menggunakan air.

Pengguna juga disarankan melakukan tes alergi terlebih dahulu. Langkah ini diperlukan untuk memastikan getah tidak menimbulkan reaksi negatif pada kulit, terutama bagi individu yang memiliki sensitivitas tertentu.

Informasi mengenai penggunaan getah pohon pisang ini berkembang di masyarakat sebagai alternatif perawatan alami. Meski demikian, penggunaannya tetap perlu memperhatikan kebersihan dan kondisi kulit agar hasilnya optimal.

Hingga kini, penggunaan getah pisang masih bersifat tradisional dan belum menggantikan penanganan medis. Jika keluhan tidak membaik, masyarakat dianjurkan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

  • Seorang Warga Karangjoho Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Penyebab Meninggal Masih Menunggu Hasil Otopsi

    Seorang Warga Karangjoho Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Penyebab Meninggal Masih Menunggu Hasil Otopsi

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga menerima laporan penemuan jenazah seorang warga di kediamannya sendiri, Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, pada hari Sabtu (18/7/2026). Korban diketahui bernama Ruminah (56 tahun), beralamat di Desa Karangjoho RT 01 RW 01, Kecamatan Pengadegan. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Berdasarkan keterangan warga dan […]

  • KORMI Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Masyarakat Sehat, Bugar, Gembira, dan Berprestasi

    KORMI Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Masyarakat Sehat, Bugar, Gembira, dan Berprestasi

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Purbalingga resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2025–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Indragiri Owabong Purbalingga, Minggu (19/7/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KORMI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Edi Purwanto, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, S.E., M.M., yang […]

  • Tim Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah Turun Langsung Amankan CFD, Penampilan Charlie ST12 Semarakkan Suasana

    Tim Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah Turun Langsung Amankan CFD, Penampilan Charlie ST12 Semarakkan Suasana

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    CILACAP || PERWIRANEWS.COM – Minggu pagi yang cerah membuat kawasan Alun-Alun Cilacap makin ramai. Tim Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah turun langsung melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu pagi. Kehadiran mereka membuat warga makin tenang, apalagi dimeriahkan penampilan spesial penyanyi legendaris Charlie dari grup ST12. (Minggu, 26/7/2026) Kegiatan CFD yang berlangsung pukul 06.00 […]

  • Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

    Dukung Supriyono dan Teguh, Warga Pati Dirikan Posko Keadilan di Alun-Alun

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PATI – Kelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Pencari Keadilan mendirikan Posko Pencari Keadilan di kawasan Alun-alun Pati, Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes serta dukungan moral terhadap dua aktivis, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto, yang tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Jawa Tengah serta Polresta Pati. Pendirian posko tersebut diberitahukan secara […]

  • Apresiasi Legislator Terhadap Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Fokus Penanganan Pasca-Lebaran

    Apresiasi Legislator Terhadap Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik 2025 dan Fokus Penanganan Pasca-Lebaran

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Keberhasilan pengamanan arus mudik Lebaran 2025 mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu penegakan hukum ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berhasil menciptakan mudik yang aman, lancar, dan terkendali—berbeda dari […]

expand_less