Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM Harimau Tunda Aksi Solidaritas 5 Mei 2025 di Purbalingga, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau Sayangkan Tindakan Terburu-buru Polres Purbalingga

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) mengumumkan secara resmi penundaan Aksi Solidaritas yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 Mei 2025. Penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayat, SH dalam konferensi pers di Markas Komando DPP LSM Harimau, Minggu (4/5/2025).

Aksi solidaritas tersebut sedianya akan digelar sebagai bentuk dukungan terhadap anggota LSM Harimau yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga atas dugaan tindak pidana pemerasan di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 27 April 2025 lalu.

Kasus tersebut mencuat ke publik dan viral memicu kehebohan di media sosial setelah beredarnya video insiden yang diduga melibatkan anggota LSM HARIMAU. Dalam video tersebut terlihat cekcok antara pihak toko dan sejumlah individu yang disebut-sebut sebagai anggota LSM.

Narasi yang berkembang di media sosial, baik media online, media cetak maupun media elektronik pun terkesan menghakimi dan membentuk opini negatif terhadap LSM HARIMAU.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi dari Ketua Umum

Dalam pernyataannya, Tonny Syarifudin Hidayat, SH mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang terjadi serta dampaknya terhadap citra organisasi yang ia pimpin.

“Saya memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat secara umum atas beredarnya video dan pemberitaan yang viral tersebut. Namun, saya merasa tindakan penangkapan terhadap anggota kami terlalu terburu-buru dan tidak mempertimbangkan secara menyeluruh duduk persoalan yang sebenarnya terjadi,” ungkap Tonny.

Menurutnya, berdasarkan informasi internal yang diterima, insiden tersebut bermula saat anggota LSM HARIMAU membeli minuman di toko tersebut dengan nominal uang Rp 300.000,- dan mendapatkan 4 botol minuman, kemudian meminta bonus 1 botol, namun mendapat respons kasar dari pihak karyawan toko yang diduga memicu keributan.

“Kalau hanya soal satu botol minuman, apa iya harus dibawa ke ranah hukum secepat itu? Harganya pun tidak seberapa. Seharusnya penyidik lebih bijaksana dan fleksibel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi penegak hukum karena tindakan yang dianggap terburu-buru dan tidak adil,” tambahnya.

Soroti Penjualan Miras Ilegal

Selain menyoroti proses penegakan hukum terhadap anggotanya, Tonny juga menegaskan pentingnya perhatian dari aparat penegak hukum terhadap maraknya penjualan miras ilegal di Purbalingga.

“Harapan kami, kedepan Polres Purbalingga juga menaruh perhatian serius terhadap toko-toko penjual miras yang tidak memiliki izin resmi. Karena hal itu jelas – jelas melanggar Perda Nomer 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Purbalingga

Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat penegak hukum harus adil dan menegakkan aturan kepada semua pihak, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Penundaan Aksi dan Upaya Hukum

Terkait dengan aksi solidaritas yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2025, Tonny menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi dari Ketua DPC Purbalingga, Eko Novianto, pihaknya memilih untuk menundanya demi menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk menahan diri dan mengedepankan jalur hukum. Tim kuasa hukum dari LBH HARIMAU di tingkat DPP, DPW, hingga DPC saat ini sedang mengupayakan advokasi dan pembelaan terhadap anggota kami yang ditahan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui Restorative Of Justice (RJ) antara terlapor dan pelapor.

“Proses islah sebenarnya sudah terjalin dengan pihak pemilik toko miras, kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat mengabulkan upaya RJ ini. Namun jika upaya damai tidak diakomodasi, kami siap mengadakan aksi solidaritas di kemudian hari serta mengajukan upaya hukum pra peradilan karena kami menduga ada unsur pemaksaan dalam penanganan kasus ini,” ujar Tonny.

Pelajaran dan Introspeksi

Di akhir pernyataannya, Tonny mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi bahan introspeksi besar bagi dirinya pribadi maupun seluruh jajaran LSM HARIMAU.

“Saya sadar saya bukan orang suci, saya sedang belajar menjadi orang baik. Kejadian ini adalah pelajaran penting, bukan hanya bagi anggota saya tapi juga bagi saya pribadi. Ke depan, kami akan berusaha agar LSM HARIMAU hadir sebagai mitra masyarakat yang mendukung ketertiban, bukan sumber kegaduhan,” pungkasnya.

Dengan penundaan aksi ini, LSM HARIMAU berharap bisa menurunkan eskalasi (ketegangan) di masyarakat dan memberi ruang bagi proses hukum dan komunikasi antar pihak untuk berjalan secara adil dan berimbang.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembangkan Kasus Curanmor di Bojongsari, Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 11 TKP Lain

    Kembangkan Kasus Curanmor di Bojongsari, Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap 11 TKP Lain

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satreskrim Polres Purbalingga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026), terungkap bahwa pelaku yang berjumlah tiga orang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi lainnya. Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan kami melaksanakan rilis terkait […]

  • Polisi Periksa Kebakaran Rumah di Kutasari, Diduga Api Berasal dari Tungku

    Polisi Periksa Kebakaran Rumah di Kutasari, Diduga Api Berasal dari Tungku

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM — Sebuah rumah di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, terbakar pada Kamis (23/7/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Sukono (56) yang saat kejadian sedang kosong tidak ada orang di rumah. Kebakaran […]

  • Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Meriahkan Purbalingga, Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Perkuat Ekonomi Syariah

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PURBALINGGA — Semarak bulan suci Ramadhan di Kabupaten Purbalingga semakin terasa dengan digelarnya Puncak Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bekerja sama dengan Bank Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Taman Kota Usman Janatin, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu, 7 Maret 2026 mulai […]

  • Perempuan Tewas di Hotel Paradise Sidareja, Polisi Selidiki

    Perempuan Tewas di Hotel Paradise Sidareja, Polisi Selidiki

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Hotel Paradise, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Senin (1/12/2025). Korban yang berasal dari Margasari itu diduga tewas akibat dibunuh oleh pria berusia 41 tahun asal Wringinharjo, yang disebut menjalin hubungan gelap dengannya. Insiden tragis tersebut terjadi usai keduanya bertemu dan terlibat perselisihan di kamar […]

  • Bayu Gaka, Fotografer Asal Purbalingga yang Ubah Hobi Sejak SD Jadi Profesi, Sudah Produksi Lebih dari 100 Video

    Bayu Gaka, Fotografer Asal Purbalingga yang Ubah Hobi Sejak SD Jadi Profesi, Sudah Produksi Lebih dari 100 Video

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Berawal dari hobi memotret sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Bayu Rubiyanto atau yang akrab disapa Bayu Gaka kini sukses menekuni profesi sebagai fotografer dan videografer di Kabupaten Purbalingga. Pria kelahiran Purbalingga tersebut mulai mengenal dunia fotografi saat berusia sekitar 12 tahun. Berbekal rasa penasaran dan semangat belajar secara otodidak, […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

expand_less