Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM Harimau Tunda Aksi Solidaritas 5 Mei 2025 di Purbalingga, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau Sayangkan Tindakan Terburu-buru Polres Purbalingga

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) mengumumkan secara resmi penundaan Aksi Solidaritas yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 Mei 2025. Penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayat, SH dalam konferensi pers di Markas Komando DPP LSM Harimau, Minggu (4/5/2025).

Aksi solidaritas tersebut sedianya akan digelar sebagai bentuk dukungan terhadap anggota LSM Harimau yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga atas dugaan tindak pidana pemerasan di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 27 April 2025 lalu.

Kasus tersebut mencuat ke publik dan viral memicu kehebohan di media sosial setelah beredarnya video insiden yang diduga melibatkan anggota LSM HARIMAU. Dalam video tersebut terlihat cekcok antara pihak toko dan sejumlah individu yang disebut-sebut sebagai anggota LSM.

Narasi yang berkembang di media sosial, baik media online, media cetak maupun media elektronik pun terkesan menghakimi dan membentuk opini negatif terhadap LSM HARIMAU.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi dari Ketua Umum

Dalam pernyataannya, Tonny Syarifudin Hidayat, SH mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang terjadi serta dampaknya terhadap citra organisasi yang ia pimpin.

“Saya memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat secara umum atas beredarnya video dan pemberitaan yang viral tersebut. Namun, saya merasa tindakan penangkapan terhadap anggota kami terlalu terburu-buru dan tidak mempertimbangkan secara menyeluruh duduk persoalan yang sebenarnya terjadi,” ungkap Tonny.

Menurutnya, berdasarkan informasi internal yang diterima, insiden tersebut bermula saat anggota LSM HARIMAU membeli minuman di toko tersebut dengan nominal uang Rp 300.000,- dan mendapatkan 4 botol minuman, kemudian meminta bonus 1 botol, namun mendapat respons kasar dari pihak karyawan toko yang diduga memicu keributan.

“Kalau hanya soal satu botol minuman, apa iya harus dibawa ke ranah hukum secepat itu? Harganya pun tidak seberapa. Seharusnya penyidik lebih bijaksana dan fleksibel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi penegak hukum karena tindakan yang dianggap terburu-buru dan tidak adil,” tambahnya.

Soroti Penjualan Miras Ilegal

Selain menyoroti proses penegakan hukum terhadap anggotanya, Tonny juga menegaskan pentingnya perhatian dari aparat penegak hukum terhadap maraknya penjualan miras ilegal di Purbalingga.

“Harapan kami, kedepan Polres Purbalingga juga menaruh perhatian serius terhadap toko-toko penjual miras yang tidak memiliki izin resmi. Karena hal itu jelas – jelas melanggar Perda Nomer 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Purbalingga

Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat penegak hukum harus adil dan menegakkan aturan kepada semua pihak, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Penundaan Aksi dan Upaya Hukum

Terkait dengan aksi solidaritas yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2025, Tonny menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi dari Ketua DPC Purbalingga, Eko Novianto, pihaknya memilih untuk menundanya demi menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk menahan diri dan mengedepankan jalur hukum. Tim kuasa hukum dari LBH HARIMAU di tingkat DPP, DPW, hingga DPC saat ini sedang mengupayakan advokasi dan pembelaan terhadap anggota kami yang ditahan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui Restorative Of Justice (RJ) antara terlapor dan pelapor.

“Proses islah sebenarnya sudah terjalin dengan pihak pemilik toko miras, kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat mengabulkan upaya RJ ini. Namun jika upaya damai tidak diakomodasi, kami siap mengadakan aksi solidaritas di kemudian hari serta mengajukan upaya hukum pra peradilan karena kami menduga ada unsur pemaksaan dalam penanganan kasus ini,” ujar Tonny.

Pelajaran dan Introspeksi

Di akhir pernyataannya, Tonny mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi bahan introspeksi besar bagi dirinya pribadi maupun seluruh jajaran LSM HARIMAU.

“Saya sadar saya bukan orang suci, saya sedang belajar menjadi orang baik. Kejadian ini adalah pelajaran penting, bukan hanya bagi anggota saya tapi juga bagi saya pribadi. Ke depan, kami akan berusaha agar LSM HARIMAU hadir sebagai mitra masyarakat yang mendukung ketertiban, bukan sumber kegaduhan,” pungkasnya.

Dengan penundaan aksi ini, LSM HARIMAU berharap bisa menurunkan eskalasi (ketegangan) di masyarakat dan memberi ruang bagi proses hukum dan komunikasi antar pihak untuk berjalan secara adil dan berimbang.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAK MEREK KELAS 41 MASIH BERLAKU, PUSAT SHT SIAP TEMPUH JALUR HUKUM DAN ORGANISASI

    HAK MEREK KELAS 41 MASIH BERLAKU, PUSAT SHT SIAP TEMPUH JALUR HUKUM DAN ORGANISASI

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MADIUN || PERWIRANEWS.COM — Pengurus Pusat Setia Hati Terate menegaskan bahwa hak atas merek “SETIA HATI TERATE” Kelas 41 atas nama H. Issoebijantoro, SH telah lebih dahulu terdaftar dan berdasarkan dokumen yang dimiliki masih memperoleh perlindungan sampai 23 Maret 2036. Merek tersebut tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDM000142233. Dengan demikian, ketika muncul permohonan merek baru pada […]

  • Motor Ninja Dibawa Kabur Saat COD di Bukateja Purbalingga

    Motor Ninja Dibawa Kabur Saat COD di Bukateja Purbalingga

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Dugaan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor sistem cash on delivery (COD) terjadi di Desa Tidu, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Seorang penjual kehilangan motor Kawasaki Ninja merah setelah calon pembeli membawa kabur saat uji coba kendaraan. Kasus ini mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui dari unggahan akun […]

  • ‎LSM Harimau Bantah Tuduhan Pengeroyokan Kades Purwasaba dan Klarifikasi Pernyataan soal Kapolsek

    ‎LSM Harimau Bantah Tuduhan Pengeroyokan Kades Purwasaba dan Klarifikasi Pernyataan soal Kapolsek

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 202
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA || PERWIRANEWS.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Ranting Purwasaba, PAC Mandiraja, DPC Banjarnegara, Jawa Tengah, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa anggotanya terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba. Pihak LSM menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perwakilan LSM Harimau menyampaikan bahwa organisasi mereka menjunjung […]

  • Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    Penambangan Pasir Ilegal di Banjarnegara Dikeluhkan Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, BANJARNEGARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah pemerintah desa memastikan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi. Penambangan dilakukan secara masif dan dinilai merugikan masyarakat, terutama karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Sekretaris Desa Karanganyar, Tejo, menyampaikan pada Minggu (30/11/2025) bahwa pengusaha […]

  • Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 478
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM — Arus mudik Lebaran 2025 mencatatkan prestasi gemilang dari segi kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik. Salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan pengelolaan mudik tahun ini. Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, dalam keterangannya pada […]

  • Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor, Pantau Pengamanan Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 300
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memimpin patroli sepeda motor dalam rangka memantau pengamanan di sejumlah objek wisata di Kabupaten PurbaIingga, Jumat (4/4/2025). Patroli yang dilaksanakan Kapolres Purbalingga diikuti oleh pejabat utama polres. Selain itu, diikuti personel Polwan sebagai tim patroli objek wisata selama libur lebaran. Kapolres Purbalingga mengatakan hari ini dilaksanakan […]

expand_less