Satpol PP Purbalingga Tertibkan Reklame yang Tidak Berizin dan Sudah Usang
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 31 Mar 2025
- visibility 258
- comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga menggelar operasi penertiban reklame di berbagai titik di wilayah Purbalingga. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan reklame yang dipasang sembarangan, tidak berizin, serta yang sudah usang demi menjaga keindahan dan ketertiban kota Purbalingga. (5/3/2025)
Koordinator lapangan Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Bapak Andrianto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertata rapi, tertib dan indah.
“Kami menemukan banyak reklame yang sudah usang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain itu, banyak yang dipasang tidak sesuai aturan, sehingga perlu ditertibkan,” ujar Andrianto.

Selain menertibkan reklame yang melanggar, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan pemasang reklame agar mematuhi peraturan yang berlaku. Satpol PP berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dan pelaku usaha lebih sadar akan pentingnya pemasangan reklame yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa wilayah Purbalingga tetap tertata rapi, indah, dan nyaman bagi seluruh warga Purbalingga.
Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.
- Penulis: admin






















Saat ini belum ada komentar