Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maraknya Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan di Perusahaan Leasing, Modus Karyawan Nakal Terungkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
  • comment 0 komentar

PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan penipuan di dalam industri pembiayaan dan leasing kian marak terjadi. Sejumlah laporan mengungkap bahwa praktik ilegal ini kerap dilakukan oleh oknum karyawan di perusahaan pembiayaan untuk memperoleh keuntungan pribadi, menyebabkan kerugian besar bagi nasabah dan perusahaan. (1/3/2025)

Modus yang digunakan cukup beragam. Beberapa di antaranya adalah :

1. Pemalsuan Dokumen Pengajuan Kredit – Oknum karyawan memalsukan data nasabah, seperti slip gaji, KTP, dan NPWP, untuk meloloskan pengajuan kredit kendaraan, modal usaha, maupun pengajuan kredit yang lainnya.

2. Pemalsuan Tanda Tangan – Dalam beberapa kasus, tanda tangan nasabah dipalsukan di kontrak perjanjian kredit maupun di surat pernyataan penjamin tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

3. Penipuan Dana Pembiayaan – Beberapa oknum karyawan mengalihkan dana pembiayaan ke rekening pribadi dengan dokumen fiktif atau menggunakan data nasabah tanpa izin.

4. Manipulasi Denda dan Angsuran – Ada laporan mengenai karyawan yang meminta pembayaran denda atau angsuran langsung ke rekening pribadi, sementara di sistem perusahaan tidak ada catatan pembayaran tersebut.

Maraknya kasus seperti ini menyebabkan kerugian besar bagi nasabah yang merasa dirugikan karena terjebak dalam kontrak kredit yang tidak mereka ajukan.

Beberapa nasabah bahkan baru menyadari namanya tercatat sebagai debitur saat mengalami masalah dengan riwayat kredit di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau didatangi langsung oleh Dept Collector ke rumahnya dengan tagihan yang tidak diketahuinya.

Di sisi lain, perusahaan leasing juga mengalami kerugian finansial akibat kredit macet dari nasabah fiktif. Kepercayaan publik terhadap perusahaan pembiayaan pun terancam menurun akibat kasus-kasus seperti ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian telah menerima banyak laporan terkait kasus ini. Beberapa perusahaan leasing mulai memperketat sistem verifikasi dengan teknologi biometrik dan digital signature untuk mencegah adanya pemalsuan data.

OJK harus menindak tegas setiap pelaku, baik individu maupun perusahaan yang lalai dalam pengawasan. Selain itu masyarakat juga harus lebih berhati – hati lagi dalam upaya pengajuan kredit baik di leasing maupun di pembiayaan yang lainnya.

Perbuatan pemalsuan tanda tangan, pemalsuan dokumen, dan penipuan dalam perjanjian kredit yang dilakukan oleh karyawan leasing dapat dijerat dengan :

1. Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat) – ancaman 6 tahun penjara

2. Pasal 378 KUHP (Penipuan) – ancaman 4 tahun penjara

3. Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan) – ancaman 5 tahun penjara

4. Pasal 55-56 KUHP (Konspirasi/Penyertaan dalam Kejahatan) – sesuai peran masing-masing

5. UU No. 8 Tahun 2010 (TPPU) – ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar jika ada pencucian uang.

Jika kasus ini terjadi dalam skala besar dan melibatkan banyak pihak di perusahaan leasing, maka dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi dan bisa dikenakan sanksi pidana serta denda bagi perusahaan yang lalai mengawasi karyawannya.

Masyarakat dihimbau segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan kejanggalan dalam pengajuan kredit mereka. Sementara itu, perusahaan leasing juga harus meningkatkan pengawasan internal guna mencegah oknum karyawan melakukan praktik curang yang merugikan banyak pihak.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Stasiun Purwokerto Keberatan atas Kebijakan Zona Merah bagi Driver Online

    Penumpang Stasiun Purwokerto Keberatan atas Kebijakan Zona Merah bagi Driver Online

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pemberlakuan zona merah di Stasiun Purwokerto melarang Driver Online (Grab, Gojek, Maxim, dsb.) untuk menjemput penumpang di dalam lingkungan Stasiun Purwokerto. Kebijakan ini menimbulkan keberatan dari konsumen (penumpang) karena membatasi pilihan transportasi mereka. Konsumen menginginkan fleksibilitas dalam memilih moda transportasi berbasis aplikasi (online) tanpa harus mencari lokasi penjemputan di luar kawasan […]

  • Wakil Bupati Purbalingga Apresiasi Semangat Pemuda Karangbanjar dalam Menghidupkan Kembali Danau Munjulluhur

    Wakil Bupati Purbalingga Apresiasi Semangat Pemuda Karangbanjar dalam Menghidupkan Kembali Danau Munjulluhur

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Upaya pelestarian lingkungan sekaligus pengembangan potensi wisata lokal kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetya Hani, SE., MM., melakukan kunjungan langsung ke kawasan Danau Munjulluhur di Desa Karangbanjar yang saat ini tengah memasuki tahap akhir proses normalisasi. Kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Purbalingga terhadap […]

  • Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Keberhasilan Pengamanan Mudik 2025 Tuai Apresiasi DPR

    Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Keberhasilan Pengamanan Mudik 2025 Tuai Apresiasi DPR

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 543
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Kesuksesan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025 mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia secara khusus memuji kerja keras dan sinergi luar biasa antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta seluruh pemangku […]

  • Pasar Grebek Ramadhan di Depan Makam Pahlawan Purwokerto Selatan, Sangat Meriah dan Penuh Berkah

    Pasar Grebek Ramadhan di Depan Makam Pahlawan Purwokerto Selatan, Sangat Meriah dan Penuh Berkah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PURWOKERTO || PERWIRANEWS.COM – Pasar Grebek Ramadhan yang diselenggarakan setiap tahun selama bulan puasa ramadhan di depan Makam Pahlawan, Jl. Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, sukses menarik perhatian masyarakat. Pasar tahunan ini menjadi pusat keramaian bagi warga yang mencari berbagai kebutuhan berbuka puasa hingga keperluan Lebaran. Beragam pedagang meramaikan pasar ini, mulai […]

  • Maraknya layanan internet rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin

    PT Viriya Surya Abadi Diduga Pasang WiFi Ilegal di Dua Desa Purbalingga

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Maraknya layanan internet rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, memicu sorotan tajam warga. Kasus terbaru melibatkan PT Viriya Surya Abadi yang dituding memasang tiang dan kabel internet tanpa prosedur perizinan resmi. Keluhan warga kedua desa, yakni Tlahab Lor dan Tlahab Kidul, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat […]

  • PAGELARAN SENI DAN BUDAYA TASYAKURAN PURNAWIYATA KELAS IX SMP NEGERI 4 BOBOTSARI

    PAGELARAN SENI DAN BUDAYA TASYAKURAN PURNAWIYATA KELAS IX SMP NEGERI 4 BOBOTSARI

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Purnawiyata SMP Negeri 4 Bobotsari yang bertema Melangkah Bersama Menuju Masa Depan Gemilang Dengan Semangat Belajar Tanpa Henti Untuk Bersatu Meraih Cita-Cita, di adakan di halaman Sekolah pada 15 Juni 2026, sebelum acara di mulai ada pertunjukan dari siswa kelas VII dan kelas VIII. Acara di buka dengan Kirab budaya yang […]

expand_less