Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Beton Karangawen Demak Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025
  • comment 0 komentar
Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut

Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut

PERWIRANEWS.COM, DEMAK – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan beton di Dukuh Karangawen RW 12, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang didanai APBD Kabupaten Demak Tahun 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek peningkatan jalan desa tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangawen dengan nilai kontrak sebesar Rp200 juta dan masa pengerjaan 90 hari. Pembangunan jalan cor beton ini diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi serta mendukung perekonomian warga setempat.

Namun dalam pelaksanaannya, warga dan sejumlah pihak menilai pekerjaan proyek terkesan asal jadi. Dugaan tersebut muncul karena kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.

Dugaan Penyimpangan Spesifikasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan jalan beton di Dukuh Karangawen RW 12 memiliki spesifikasi teknis dengan volume ketebalan 0,2 meter, lebar 4 meter, dan panjang 139 meter. Dana pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Demak Tahun 2025 melalui skema Bantuan Keuangan Khusus.

Namun dari hasil investigasi langsung di lapangan, proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai RAB. Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan penggunaan agregat sebagaimana mestinya serta tidak terlihat adanya mesin molen untuk pencampuran beton.

“Kami menduga proyek pembangunan jalan ini tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Pekerjaan terlihat menggunakan alat manual, campuran semen tidak cukup, dan ketebalan beton diduga tidak sesuai,” ujar seorang warga kepada awak media.

Warga juga menyoroti material penimbun yang seharusnya menggunakan batu split, namun di lapangan justru terlihat penggunaan pasir lepas yang dinilai asal-asalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada ketahanan jalan dalam jangka panjang.

Kekhawatiran Dampak Kerugian Negara

Masyarakat menilai pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara seharusnya mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan. Jika spesifikasi tidak dipenuhi, dampaknya bukan hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Warga khawatir apabila tidak ada penindakan, kondisi serupa akan terus terulang. Jalan yang baru dibangun dikhawatirkan cepat rusak sehingga pemerintah kembali harus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.

“Kalau tidak ada penindakan, nanti akan seperti ini lagi. Jalan belum lama dibangun sudah rusak dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi. Ini jelas merugikan negara,” ujar warga lainnya.

Sejumlah warga mengaku tidak memahami teknis konstruksi secara detail. Namun secara kasat mata, mereka menilai mutu pekerjaan jalan tersebut kurang baik, baik dari sisi ketebalan maupun kualitas adukan semen.

Harapan Audit dan Pengawasan

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan pembangunan di Desa Karangawen menjadi persoalan yang berulang. Menurutnya, banyak proyek yang baru selesai dikerjakan namun tidak bertahan lama.

“Kami orang awam tidak paham teknis konstruksi, tapi terlihat jelas pekerjaan ini tidak sesuai. Ketebalan dan mutu semen tipis, adukannya terlalu encer, dan materialnya diduga kurang,” ungkap warga tersebut, Sabtu (20/12/2025).

Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut. Mereka meminta agar dugaan penyimpangan tidak dibiarkan dan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Karangawen. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil karena nomor telepon pihak terkait tidak dapat dihubungi.

  • Penulis: Handy (Pimred)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sebut Nominal Pengurusan SPPT Dipatok, Sekdes Membantah : Bukan Pungutan Desa

    Warga Sebut Nominal Pengurusan SPPT Dipatok, Sekdes Membantah : Bukan Pungutan Desa

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Pengurusan mutasi atau balik nama SPPT PBB-P2 di Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengadukan adanya pembayaran dengan nominal berbeda, mulai sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Berdasarkan kuitansi, dokumen pengaduan, serta hasil konfirmasi media kepada sejumlah warga, pembayaran tersebut berkaitan dengan proses pengukuran tanah, persaksian/persetujuan […]

  • Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta PERWIRANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pembentukan Tim Pokja Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan. "Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan. Koordinasi Lintas Lembaga Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil. Instruksi Percepatan dari Kapolri Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri. "Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas. Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

    Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut. Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit […]

  • Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik

    Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BALI || PERWIRANEWS.COM – Sesuai dengan arahan dan komando langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Korlantas Polri melakukan penebalan personel dan juga menyiapkan skenario dalam pelaksanaan dan mengawal duta-duta pemudik untuk kembali dari kampung halaman pada Operasi Ketupat arus balik 2025. Salah satunya adalah persiapan flag off one way nasional yang akan diberlakukan pada 6 […]

  • Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib dan Lancar : GP Ansor Apresiasi Sinergi Pemerintah, Polri, dan Seluruh Pihak Terkait

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM — Arus mudik Lebaran 2025 mencatatkan prestasi gemilang dari segi kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik. Salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan pengelolaan mudik tahun ini. Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, dalam keterangannya pada […]

  • Polres Pekalongan Tembus Sarang Pengedar, Pelaku Bersenjata Dilumpuhkan

    Polres Pekalongan Tembus Sarang Pengedar, Pelaku Bersenjata Dilumpuhkan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengonfirmasi adanya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pelaku peredaran psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Meski terjadi penembakan ke arah petugas, operasi berhasil diamankan tanpa korban jiwa dengan barang bukti puluhan butir obat terlarang. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas […]

  • Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    Pabrik Parfum Diduga Beroperasi Tanpa Izin BPOM di Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PERWIRANEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Sebuah pabrik parfum diduga milik PT Rajawangi di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, terpantau telah lama beroperasi tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aktivitas tersebut melanggar ketentuan UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap produk parfum sebagai kategori […]

expand_less