Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK di Jakarta

  • account_circle Handy (Pimred)
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PERWIRANEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil, Senin (17/11/2025). Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, yang menyebut Kapolri telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut.

Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan para pejabat utama Polri pada pagi hari untuk membahas arah kebijakan dan mekanisme awal yang harus dipersiapkan. Pertemuan tersebut digelar guna memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, Polri menghormati dan mengapresiasi putusan MK. Untuk itu, langkah-langkah teknis harus segera disusun agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya, terutama terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil.

Pembentukan Tim Pokja

Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini diberi mandat menyusun kajian cepat yang akan menjadi dasar teknis implementasi kebijakan.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Tim pokja itu dijadwalkan bekerja intensif untuk merumuskan panduan yang dapat diterapkan secara terukur dan sesuai kerangka hukum. Hasil kajian akan menjadi acuan bagi Polri dalam menerapkan keputusan MK di lapangan.

Koordinasi Lintas Lembaga

Kadivhumas menjelaskan bahwa tim pokja tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini melibatkan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemutus perkara.

Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, integrasi antarinstansi juga diperlukan agar langkah implementasi sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan dan struktur jabatan sipil.

Instruksi Percepatan dari Kapolri

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri memberikan instruksi agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Percepatan ini diperlukan mengingat implementasi putusan MK berdampak langsung pada tata kelola organisasi Polri.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” kata Kadivhumas.

Hingga saat ini, proses penyusunan kajian dan koordinasi lintas lembaga masih berlangsung. Polri memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap terbuka terhadap perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK tersebut.

  • Penulis: Handy (Pimred)
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    KBPPP Purbalingga Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Sinergi dengan POLRI

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Momentum Lebaran Jadi Ajang Penguatan Kebersamaan dan Peran Sosial PURBALINGGA || MEDIAPURBALINGGA.COM – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Halal Bihalal dalam rangka memperingati momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di Pasifik Cafe Purbalingga, dihadiri oleh para […]

  • Situasi Lalu Lintas Hari Kesembilan Operasi Ketupat 2025

    Situasi Lalu Lintas Hari Kesembilan Operasi Ketupat 2025

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 373
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama mengalami dinamika yang signifikan. Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2025, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., dalam keterangannya menyampaikan laporan terkini mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pada Senin, 31 Maret […]

  • Fantastis! Persibangga Kembali Diguyur Bonus Rp45 Juta, Bukti Kepedulian Management untuk Tim

    Fantastis! Persibangga Kembali Diguyur Bonus Rp45 Juta, Bukti Kepedulian Management untuk Tim

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Komitmen Manajer Persibangga, Uut Triyas Yanuar dalam mendukung perjuangan tim kembali dibuktikan. Usai Persibangga memastikan diri sebagai juara grup dan lolos ke babak 16 besar Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026, Uut kembali memberikan bonus fantastis sebesar Rp30 juta kepada pemain, pelatih, dan official. Bonus tersebut diumumkan langsung seusai pertandingan melawan […]

  • Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    Driver Ojek Online Mengeluh Sepi Orderan, Kesulitan Ekonomi Makin Mencekik

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 342
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Sejumlah Driver Ojek Online (ojol) mengeluhkan sepinya pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (27/2/2025) Berdasarkan pantauan di beberapa titik strategis di Purbalingga, banyak Driver Ojek Online terlihat menunggu orderan dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku […]

  • DEWAN PERS : WARTAWAN TANPA UKW TETAP SAH HASILKAN PRODUK JURNALISTIK

    DEWAN PERS : WARTAWAN TANPA UKW TETAP SAH HASILKAN PRODUK JURNALISTIK

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle Handy (Pimred)
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA || PERWIRANEWS.COM — Di tengah dinamika dunia pers yang semakin cepat dan kompleks, pemahaman mengenai legalitas karya jurnalistik serta status wartawan kerap memicu perdebatan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers menegaskan kembali posisi dan marwah profesi jurnalis secara tegas melalui pernyataan penting: “Wartawan Tanpa UKW Tetap Sah Hasilkan Produk Jurnalistik.” Pernyataan ini menjadi […]

  • PENGALAMAN ADALAH BUKTI, PENGABDIAN TANPA HENTI: SUGIYONO SIAP MELANJUTKAN JABATAN KEPALA DESA PATEMON PERIODE 2027-2035

    PENGALAMAN ADALAH BUKTI, PENGABDIAN TANPA HENTI: SUGIYONO SIAP MELANJUTKAN JABATAN KEPALA DESA PATEMON PERIODE 2027-2035

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle PERWIRA NEWS
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PURBALINGGA || PERWIRANEWS.COM – Berbekal pengalaman dan rekam jejak pengabdian yang telah terbukti, SUGIYONO menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi dan melanjutkan kepemimpinan sebagai Kepala Desa Patemon untuk periode 2027-2035. Dengan mengusung tagline “Pengalaman adalah Bukti, Pengabdian Tanpa Henti”, SUGIYONO menegaskan bahwa pencalonannya kembali bukan sekadar ambisi jabatan, melainkan panggilan untuk menuntaskan pembangunan dan pelayanan yang […]

expand_less Back to top