Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan 18 Tahun di Cilacap
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 3 Des 2025
- visibility 109
- comment 0 komentar

korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S

korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S
PERWIRANEWS.COM, CILACAP – Seorang perempuan berinisial PW (18) ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/11/2025) malam. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh oleh pria berinisial S (41), yang diduga melakukan penganiayaan usai keduanya bertemu dan berhubungan di kamar hotel nomor 127.
Kronologi Hubungan Pelaku dan Korban
Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono, hubungan antara pelaku dan korban bermula pada Juni 2025. Kedekatan keduanya terjalin setelah pelaku mengenal korban melalui siaran langsung di platform TikTok. Dalam interaksi itu, pelaku diketahui sering mengirimkan gift kepada korban.
Hubungan tersebut berlanjut hingga akhirnya pada Oktober 2025 mereka bertemu langsung untuk pertama kalinya. Pertemuan itu berlangsung di sebuah hotel yang kemudian menjadi lokasi lima kali pertemuan keduanya. “Sejak saat itu sudah lima kali bertemu di hotel yang sama,” jelas Budi.
Selama menjalin hubungan, pelaku rutin mengirimkan uang kepada korban setiap minggu melalui transfer bank. Dukungan finansial ini diduga menjadi bagian dari hubungan keduanya yang berlangsung hingga kejadian pada akhir November 2025.
Peristiwa di Hotel Sidareja
Kombes Budi menjelaskan, pelaku kembali check-in di hotel yang sama pada Jumat (28/11/2025). Atas permintaan korban, pelaku kemudian berpindah kamar ke nomor 127 untuk menunggu kedatangannya. Korban akhirnya tiba pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Keduanya sempat berbincang sebelum melakukan hubungan layaknya suami-istri sebanyak tiga kali. Namun, situasi berubah ketika korban mengucapkan sesuatu yang menyinggung pelaku. Ucapan itu diduga memicu kemarahan hingga pelaku melakukan penganiayaan yang berujung kematian korban.
“Korban datang pada Minggu (30/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya sempat berbincang sebelum melakukan hubungan layaknya suami-istri sebanyak tiga kali. Lalu ada ucapan korban yang menyinggung hingga akhirnya tersangka menganiaya korban hingga meninggal,” terangnya.
Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan di lokasi, korban dinyatakan meninggal akibat dicekik. Temuan itu sejalan dengan pengakuan pelaku kepada penyidik.
Keterangan Kepolisian dan Fakta Tambahan
Dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Selasa (2/12/2025), Kapolresta menegaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya. S disebut mencekik korban menggunakan tangan hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia.
“Tersangka mengakui membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan tangan hingga korban tidak berdaya setelah berhubungan badan sebanyak tiga kali,” kata Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/12).
“Tersangka sudah punya istri dan anak. Pengakuannya bekerja sebagai kontraktor membangun rumah di Jakarta,” sambungnya.
Tindak Lanjut Penanganan Kasus
Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Cilacap. Barang bukti dari tempat kejadian telah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV hotel dan keterangan sejumlah saksi. Polisi juga masih mendalami motif pelaku secara menyeluruh untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar